MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program pelebaran Jalan KL Yos Sudarso belum tuntas di simpang Titipapan, Kecamatan Medan Deli, mengakibatkan kemacetan semakin parah.
Pantauan di lapangan, kemacetan pada jalan utama yang menghubungkan Medan dan Belawan itu terjadi sejak pukul 07.00 WIB setiap harinya. Terganggunya arus lalu lintas karena kecilnya ruas jalan, menjadikan kendaraan roda empat berhenti sejajar di badan jalan negara tersebutn
Kemacetan itu juga terjadi dari arah sebaliknya yang diawali dari kawasan Bawal atau Komplek TNI hingga simpang Titi Papan dan mulai dari SPBU, Jalan Platina hingga simpang Titi Papan. Akibatnya, sejumlah mobil terutama angkutan kota (Angkot) mengambil jalan pintas dengan melawan arah. Walau resikonya sangat membahayakan.
Parahnya, kemacetan disebabkan ruas jalan sempit, tidak mampu menampung jumlah mobil yang melintas pada jam sibuk, selaim itu badan jalan dan lampu jalan yang rusak di sekitar persimpangan membuat kemacetan kerap terjadi.
Walaupun ada oknum pengatur jalan, tapi lebih mengutamakan pemilik mobil yang bayar saat melewati persimpangan itu, sehingga kemacetan semkin parah dari arah Belawan atau sebaliknya”Pak ogah yang ada di simpang lebih mengutamakan kendaraan dari arah Marelan karena umumnya mobil pribadi dan bayar setiap lewat,” kata Syaril, warga sekitar.
Kemacatan yang sudah terjadi beberapa tahun belakangan tersebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan, ribuan warga yang akan bekerja dan belajar juga terganggu dan mengalami kerugian karena sering terlambut masuk kerja dan sekolah.
“Pemerintah harus membuat jalan alternatif untuk mengatasi masalah kemacetan ini agar simpang Titi Papan terbebas dari macat terutama pada jam sibuk,” ujar Syaril.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP MH Sitorus mengatakan, kemacetan Simpang Titi Papan terjadi akibat kondisi jalan yang rusak parah. “Jalan rusak dan berloba penyebab kemacetan itu. Aku bahkan kasihan lihat anggota dan masyarakat lama terperangkap macat disitu,” katanya.
Perwira pangkat tiga balok emas ini juga meminta, sebelum dilakukan pelebaran, Balai Besar Jalan Nasional terlebih dahulu meratakan jalan yang berlobang agar arus lalu lintas agak lancar.
Terpisah, Camat Medan Deli Ferry Suheri mengatakn pihaknya sudah menyurati Balai Balai Jalan Nasional mengenai masalah tersebut dan sudah dijawab kalau dana untuk pelebaran Jl. KL Yos Sudarso, khususnya persimpangan Titi Papan dan simpang Dobi telah dianggaran untuk dikerjakan pada tahun 2019 dan 2020.
Bahkan Balai Besar Jalan Nasional sudah menyurati Pemko Medan yang tembusannya sudah sampai di kecamatan untuk segera melakukan pembebasan terhadap 156 rumah dan perkantoran yang berada di Lingkungan 4 dan 5, Kelurahan Titi Papan. “Artinya Balai Besar Jalan Nasional sudah siap melakukan pelebaran pada tahun depan, asal Pemko Medan segera melakukan pembebasan lahan,” ujar Ferry.
Ditambahkan Camat, dari 156 rumah yang akn dibebaskan masih ada yang tidak setuju namun jumlahnya hanya sekitar 20 persen.
“Kita sangat berharap tim parsil Pekim Kota Medan segera turun untuk melakukan penghitungn harga ganti rugi dan sosialisasi agar proyek pelebaran bisa terlaksana sesui jadwal,” pungkas Ferry. (fac/ila)