27 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img

Narkoba & Prostitusi Marak di Medan Utara, Kapoldasu Diminta Evaluasi Kapolres Belawan

dok sumut pos
RAZIA: Polsek Medan Labuhan merazia salah satu kafe yang diduga menjadi sarang prostitusi, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meningkatnya peredaran narkoba dan prostitusi di Medan Utara, merupakan cermin kegagalan penegak hukum mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Demikian ditegaskan Pengamat Kriminolog, Redyanto Sidi SH MH, Minggu (11/11).

DIKATAKANNYA, keberhasilan penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan nyaman dari bentuk maksiat, apabila tingkat kemarakan itu tidak ada atau berkurang. Apabila, kesatuan dari penyakit masyarakat itu semakin marak, penegak hukum dianggap gagal memberikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya.

“Ini perlu dievaluasi pimpinan di wilayah tersebut, kita nilai Kapolres (Pelabuhan Belawan) telah gagal memberantas maksiat dan prostitusi yang menjadi tanggung jawabnya. Karena, tidak mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat dibidang masalah keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” ketus Rediyanto yang juga sebagai Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Menurut kacamata hukum, kehadiran pemuka agama dan masyarakat untuk memberikan dorongan dan kritikan kepada penegak hukum, adalah bentuk penghargaan besar bagi pimpinan penegak hukum. Karena, itu sebagai motivasi untuk mengevaluasi kinerjanya kedepan demi kepentingan masyarakat.

“Dengan adanya masyarakat di tengah polisi, adalah bentuk sinergitas yang berharga seperti mutiara. Bukan menghindar, kalau itu terjadi, kita duga kapolres menyimpan sesuatu yang takut boroknya terbongkar. Makanya, kita minta kapolres harus mampu memberantas narkoba dan prostitusi bersama dengan masyarakat,” ungkap Rediyanto.

Harapannya, kepada pimpinan tertinggi khusunya kapolda, agar mengevaluasi dan turun tangan melihat ke bawah untuk mengecek kinerja pimpinan di wilayah tersebut. Bila hasilnya belum mampu memberikan maksimal mewujudkan kamtibmas, maka perlu dilakukan penyegaran.

“Intinya, penyegaran dalam tugas perlu dilakukan di tubuh Polri, kalau memang kapolresnya belum mampu, silahkan dievaluasi atau mundur. Silahkan berikan tugas dan tanggung jawab kepada yang punya keahlian dan strategi dalam memimpin,” tegas Rediyanto.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Kesatuan Aksi Umat Muslim Indonesia (KAUMI), H Irfan Hamidi menyayangkan sikap Kapolres Pelabuhan Belawan yang belum mampu untuk memberantas narkoba dan prostitusi.

Kehadiran mereka untuk silaturahmi adalah bentuk pengawalan dan pengawasan bekerjasama, agar memotivasi kepada penegak hukum untuk lebih semangat. Bukan, sebagai penghalang atau beban bagi penegak hukum.(fac/ala)

dok sumut pos
RAZIA: Polsek Medan Labuhan merazia salah satu kafe yang diduga menjadi sarang prostitusi, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meningkatnya peredaran narkoba dan prostitusi di Medan Utara, merupakan cermin kegagalan penegak hukum mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Demikian ditegaskan Pengamat Kriminolog, Redyanto Sidi SH MH, Minggu (11/11).

DIKATAKANNYA, keberhasilan penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan nyaman dari bentuk maksiat, apabila tingkat kemarakan itu tidak ada atau berkurang. Apabila, kesatuan dari penyakit masyarakat itu semakin marak, penegak hukum dianggap gagal memberikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya.

“Ini perlu dievaluasi pimpinan di wilayah tersebut, kita nilai Kapolres (Pelabuhan Belawan) telah gagal memberantas maksiat dan prostitusi yang menjadi tanggung jawabnya. Karena, tidak mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat dibidang masalah keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” ketus Rediyanto yang juga sebagai Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Menurut kacamata hukum, kehadiran pemuka agama dan masyarakat untuk memberikan dorongan dan kritikan kepada penegak hukum, adalah bentuk penghargaan besar bagi pimpinan penegak hukum. Karena, itu sebagai motivasi untuk mengevaluasi kinerjanya kedepan demi kepentingan masyarakat.

“Dengan adanya masyarakat di tengah polisi, adalah bentuk sinergitas yang berharga seperti mutiara. Bukan menghindar, kalau itu terjadi, kita duga kapolres menyimpan sesuatu yang takut boroknya terbongkar. Makanya, kita minta kapolres harus mampu memberantas narkoba dan prostitusi bersama dengan masyarakat,” ungkap Rediyanto.

Harapannya, kepada pimpinan tertinggi khusunya kapolda, agar mengevaluasi dan turun tangan melihat ke bawah untuk mengecek kinerja pimpinan di wilayah tersebut. Bila hasilnya belum mampu memberikan maksimal mewujudkan kamtibmas, maka perlu dilakukan penyegaran.

“Intinya, penyegaran dalam tugas perlu dilakukan di tubuh Polri, kalau memang kapolresnya belum mampu, silahkan dievaluasi atau mundur. Silahkan berikan tugas dan tanggung jawab kepada yang punya keahlian dan strategi dalam memimpin,” tegas Rediyanto.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Kesatuan Aksi Umat Muslim Indonesia (KAUMI), H Irfan Hamidi menyayangkan sikap Kapolres Pelabuhan Belawan yang belum mampu untuk memberantas narkoba dan prostitusi.

Kehadiran mereka untuk silaturahmi adalah bentuk pengawalan dan pengawasan bekerjasama, agar memotivasi kepada penegak hukum untuk lebih semangat. Bukan, sebagai penghalang atau beban bagi penegak hukum.(fac/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/