26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Volume Kendaraan Meningkat, Jalan Marelan Raya Perlu Diperlebar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meningkatnya jumlah volume kendaraan bermotor, tidak sesuai dengan lebar Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan. Pemerintah didesak untuk melakukan pelebaran jalan yang mengakseskan Medan – Belawan tersebut.

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awalludin, mengatakan, sejak 5 tahun belakangan, pertumbuhan jumlah penduduk meningkat di Marelan. Maka, mempengaruhi tingginya masyarakat menggunakan kendaraan bermotor. Sehingga, ruas jalan yang sempit mengundang kemacetan di sepanjang Jalan Marelan Raya.

Kepada pemerintah, khususnya Sumatera Utara dan Medan, untuk memperlebar jalan yang dijadikan sebagai akse menuju Belawan tersebut.”Akses jalan itu, sudah harus diperlebar. Karena sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sangat memunjang produktivitas bagi masyarakat,” ungkap pria akrab disapa Awel.

Ditegaskan Ketua BAPPILU PAN Kota Medan, sebelum dibuka akses pelebaran jalan, Pemko Medan harus memberikan solusi awal mengatasi kemacetan di Marelan. Misalnya, dengan membangun median jalan dan menertibkan papan reklame serta kanopi yang memakan badan jalan.

“Kita tahu jalan itu sempit, tapi ada sisa jalan 3 meter milik pemerintah dijadikan sebagai papan reklame dan kanopi tanpa izin. Kita minta kepada pemerintah untuk tegas menertibkan bangunan yang mengganggu jalan, agar mengurangi kemacetan,” tegas Awel.

Selain itu, lanjut Awel, pemerintah harus juga melengkapi penerangan serta rambu lalu lintas. Karena, itu sangat mendukung untuk perkembangan di Marelan. Agar, masalah kemacetan dapat teratasi.

“Kita tahu, banyak rambu lalu lintas di Marelan tidak berfungsi, ini juga sangat mempengaruhi kemacetan di setiap simpang di Marelan. Bahkan, adanya parkir kendaraan sembarangan. Makanya, pemerintah selaku otoritas harus bisa membenahi ini,” ungkap Awel.

Terpisah, Camat Medan Marelan, T Chairuniza, belum bisa menjelaskan pelebaran jalan di Marelan. Pihaknya belum menerima konfirmasi dari pihak Pemko dan Pemprovsu.

“Sampai saat ini kita belum ada kordinasi soal pelebaranan jalan itu, bahkan Pemko belum ada meminta pengusulan ke Pemprovsu namun belum tahu realisasinya. Melihat kondisi jalan itu, sudah selayaknya untuk dilakukan pelebaran,” kata Chairuniza. (fac/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meningkatnya jumlah volume kendaraan bermotor, tidak sesuai dengan lebar Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan. Pemerintah didesak untuk melakukan pelebaran jalan yang mengakseskan Medan – Belawan tersebut.

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awalludin, mengatakan, sejak 5 tahun belakangan, pertumbuhan jumlah penduduk meningkat di Marelan. Maka, mempengaruhi tingginya masyarakat menggunakan kendaraan bermotor. Sehingga, ruas jalan yang sempit mengundang kemacetan di sepanjang Jalan Marelan Raya.

Kepada pemerintah, khususnya Sumatera Utara dan Medan, untuk memperlebar jalan yang dijadikan sebagai akse menuju Belawan tersebut.”Akses jalan itu, sudah harus diperlebar. Karena sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sangat memunjang produktivitas bagi masyarakat,” ungkap pria akrab disapa Awel.

Ditegaskan Ketua BAPPILU PAN Kota Medan, sebelum dibuka akses pelebaran jalan, Pemko Medan harus memberikan solusi awal mengatasi kemacetan di Marelan. Misalnya, dengan membangun median jalan dan menertibkan papan reklame serta kanopi yang memakan badan jalan.

“Kita tahu jalan itu sempit, tapi ada sisa jalan 3 meter milik pemerintah dijadikan sebagai papan reklame dan kanopi tanpa izin. Kita minta kepada pemerintah untuk tegas menertibkan bangunan yang mengganggu jalan, agar mengurangi kemacetan,” tegas Awel.

Selain itu, lanjut Awel, pemerintah harus juga melengkapi penerangan serta rambu lalu lintas. Karena, itu sangat mendukung untuk perkembangan di Marelan. Agar, masalah kemacetan dapat teratasi.

“Kita tahu, banyak rambu lalu lintas di Marelan tidak berfungsi, ini juga sangat mempengaruhi kemacetan di setiap simpang di Marelan. Bahkan, adanya parkir kendaraan sembarangan. Makanya, pemerintah selaku otoritas harus bisa membenahi ini,” ungkap Awel.

Terpisah, Camat Medan Marelan, T Chairuniza, belum bisa menjelaskan pelebaran jalan di Marelan. Pihaknya belum menerima konfirmasi dari pihak Pemko dan Pemprovsu.

“Sampai saat ini kita belum ada kordinasi soal pelebaranan jalan itu, bahkan Pemko belum ada meminta pengusulan ke Pemprovsu namun belum tahu realisasinya. Melihat kondisi jalan itu, sudah selayaknya untuk dilakukan pelebaran,” kata Chairuniza. (fac/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/