26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pengumuman Rangking Hasil SKD Belum Jelas

Peserta Ujian CASN Nias

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan, English Nainggolan mengakui, hingga kini pengumuman calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 hasil ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) berdasarkan sistem rangking, belum ada disampaikan. Menurutnya, sebagian peserta di beberapa formasi CASN masih ada yang mengikuti ujian SKD.

“Belum ada pengumuman SKD. Termasuk di Kodam I/BB masih berlangsung ujian, dan itu sampai besok,” tuturnya kepada Sumut Pos, Selasa (20/11).

Dia mengungkapkan, untuk wilayah Sumatera Utara, peserta yang mengikuti ujian SKD praktis tinggal yang di Markas Daerah Militer I/BB, Jalan Gatot Subroto Medan saja. Untuk kabupaten/kota yang menggelar SKD termasuk yang bertempat di Kantor BKN Regional VI Medan, Jl. TB Simatupang/Pinang Baris Medan, sebut English, sudah selesai semua. “Ya, pada 17 November untuk yang di kantor kami sudah selesai. Sejumlah kabupaten dan kota seperti Nias kita sudah selesai,” katanya.

Pihaknya menyebut, masih akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat mengenai tahapan CASN berikutnya, termasuk kapan waktu pengumuman hasil ujian SKD dilakukan. “Sejauh ini belum ada lagi arahan. Kami juga masih menunggu,” katanya.

Menurut dia, bisa saja ada perubahan jadwal tahapan mengingat waktu pelaksanaan ujian SKD yang belum tuntas dan diumumkan hasil kelulusan peserta sampai sekarang. Begitupun sebagai perpanjangan tangan pusat, pihaknya hanya bisa menunggu teknis selanjutnya saja. Terlebih atas waktu pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB). “Kemungkinan menunggu selesai semua pada tahapan SKD, barulah dilaksanakan ujian SKB,” pungkasnya.

Kepala BKD Setdaprovsu, Kaiman Turnip juga mengatakan hal senada. Bahwa sampai kini pihaknya masih menunggu waktu tahapan ujian SKB akan dilakukan. “Kami belum tahu. Apalagi tentang peserta yang lulus ujian SKD melalui sistem perangkingan,” katanya.

Menurut Kaiman kebijakan dimaksud belum bisa diterapkan kalau tidak ada regulasi resmi yang sudah dilampirkan menjadi perundang-undangan negara. “Belum bisa harus ada regulasinya sebagai dasar,” katanya.

Pihaknya juga mengaku baru mengetahui kabar itu dari pemberitaan di media massa. Artinya belum ada secara resmi disampaikan oleh pemerintah pusat atas kebijakan baru dimaksud. “Kita tunggulah dulu, saya sudah sampaikan sebelumnya kalau tidak mau mengomentari lebih jauh sebelum menerima kebijakan ini secara resmi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jadwal perekrutan CASN 2018 berantakan. Pemicunya adalah jadwal SKD yang molor. Akibatnya, tahapan seleksi berikutnya ikut molor. Seperti diketahui, sesuai jadwal seleksi CASN 2018, SKD seharusnya berlangsung pada 26 Oktober hingga 17 November. Namun, kemarin (17/11) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan bahwa ujian SKD masih berjalan. “Masih ada jadwal SKD sampai 21 November,” ucapnya. (prn)

Peserta Ujian CASN Nias

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan, English Nainggolan mengakui, hingga kini pengumuman calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 hasil ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) berdasarkan sistem rangking, belum ada disampaikan. Menurutnya, sebagian peserta di beberapa formasi CASN masih ada yang mengikuti ujian SKD.

“Belum ada pengumuman SKD. Termasuk di Kodam I/BB masih berlangsung ujian, dan itu sampai besok,” tuturnya kepada Sumut Pos, Selasa (20/11).

Dia mengungkapkan, untuk wilayah Sumatera Utara, peserta yang mengikuti ujian SKD praktis tinggal yang di Markas Daerah Militer I/BB, Jalan Gatot Subroto Medan saja. Untuk kabupaten/kota yang menggelar SKD termasuk yang bertempat di Kantor BKN Regional VI Medan, Jl. TB Simatupang/Pinang Baris Medan, sebut English, sudah selesai semua. “Ya, pada 17 November untuk yang di kantor kami sudah selesai. Sejumlah kabupaten dan kota seperti Nias kita sudah selesai,” katanya.

Pihaknya menyebut, masih akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat mengenai tahapan CASN berikutnya, termasuk kapan waktu pengumuman hasil ujian SKD dilakukan. “Sejauh ini belum ada lagi arahan. Kami juga masih menunggu,” katanya.

Menurut dia, bisa saja ada perubahan jadwal tahapan mengingat waktu pelaksanaan ujian SKD yang belum tuntas dan diumumkan hasil kelulusan peserta sampai sekarang. Begitupun sebagai perpanjangan tangan pusat, pihaknya hanya bisa menunggu teknis selanjutnya saja. Terlebih atas waktu pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB). “Kemungkinan menunggu selesai semua pada tahapan SKD, barulah dilaksanakan ujian SKB,” pungkasnya.

Kepala BKD Setdaprovsu, Kaiman Turnip juga mengatakan hal senada. Bahwa sampai kini pihaknya masih menunggu waktu tahapan ujian SKB akan dilakukan. “Kami belum tahu. Apalagi tentang peserta yang lulus ujian SKD melalui sistem perangkingan,” katanya.

Menurut Kaiman kebijakan dimaksud belum bisa diterapkan kalau tidak ada regulasi resmi yang sudah dilampirkan menjadi perundang-undangan negara. “Belum bisa harus ada regulasinya sebagai dasar,” katanya.

Pihaknya juga mengaku baru mengetahui kabar itu dari pemberitaan di media massa. Artinya belum ada secara resmi disampaikan oleh pemerintah pusat atas kebijakan baru dimaksud. “Kita tunggulah dulu, saya sudah sampaikan sebelumnya kalau tidak mau mengomentari lebih jauh sebelum menerima kebijakan ini secara resmi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jadwal perekrutan CASN 2018 berantakan. Pemicunya adalah jadwal SKD yang molor. Akibatnya, tahapan seleksi berikutnya ikut molor. Seperti diketahui, sesuai jadwal seleksi CASN 2018, SKD seharusnya berlangsung pada 26 Oktober hingga 17 November. Namun, kemarin (17/11) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan bahwa ujian SKD masih berjalan. “Masih ada jadwal SKD sampai 21 November,” ucapnya. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/