25.6 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

DPRD Sumut Terbanyak Tersangka Korupsi

DIGIRING: Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Muhammad Faisal digiring petugas KPK usai menjalani
pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, kemarin. Usai pemeriksaan, Faisal langsung ditahan.( Foto : Jawa Pos/Sumut Pos)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis infografis atau sebuah data yang berisikan 36 kepala daerah dan 86 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Pulau Sumatera yang pernah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, jumlah tersebut merupakan hasil tangkapan sejak kepala daerah yang pertama kali ditangkap oleh KPK pada 2004, yakni mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh.

Disusul beberapa kepala daerah lainnya yang pernah menjadi tersangka, yakni mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Kemudian, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Selain itu, ada juga Gubernur Jambi Zumi Zola, Adik Ketua MPR Zulhas yakni Zainuddin Hasan yang menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan, mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Adapun, daerah dengan jumlah anggota DPRD yang paling banyak ditetapkan sebagai tersangka adalah DPRD Sumatera Utara. KPK telah menetapkan 50 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Disusul DPRD Provinsi Riau sebanyak 12 orang yang menjadi tersangka. “Data itu posisi kasus kepala daerah di Sumatera sebelum operasi tangkap tangan di Pakpak Bharat,” pungkas Febri.

Masalah Mental

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu adalah kepala daerah ke-9 asal Sumatera Utara yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara nasional, Remigo berada di urutan ke-104.

Praktisi Hukum asal Sumatera Utara Surya Adinata memberikan kritik keras terkait banyaknya pejabat di Sumut yang terjerat KPK. Dia mengatakan, terkadang pengadilan belum bisa memberikan penegakan hukum yang kuat. Sebab, bisa saja berubah di tingkat Mahkamah Agung.

“Soal korupsi kepala daerah kembali kepada mental. Kalau dibilang kaya, kaya semua. Kalau dibilang, nggak punya harta, nggak juga. Korupsi ini kan dua, kalau nggak kebutuhan, bisa juga, karena keserakahan. Mungkin yang kedua,” ungkapnya, Senin (19/11).

Pemerintah juga sudah mulai menerapkan beberapa sistem transparan. Mulai dari e-catalog hingga e-budgetting yang bisa diakses masyarakat. Namun para koruptor tetap saja mencari celah agar bisa mendapat keuntungan. “Pertanyaannya, apakah di sana (Pakpak Bharat) sudah menerapkan seperti itu. Fee ini agak sulit dipantau,” terangnya. (ipp/jpc)

DIGIRING: Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Muhammad Faisal digiring petugas KPK usai menjalani
pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, kemarin. Usai pemeriksaan, Faisal langsung ditahan.( Foto : Jawa Pos/Sumut Pos)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis infografis atau sebuah data yang berisikan 36 kepala daerah dan 86 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Pulau Sumatera yang pernah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, jumlah tersebut merupakan hasil tangkapan sejak kepala daerah yang pertama kali ditangkap oleh KPK pada 2004, yakni mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh.

Disusul beberapa kepala daerah lainnya yang pernah menjadi tersangka, yakni mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Kemudian, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Selain itu, ada juga Gubernur Jambi Zumi Zola, Adik Ketua MPR Zulhas yakni Zainuddin Hasan yang menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan, mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Adapun, daerah dengan jumlah anggota DPRD yang paling banyak ditetapkan sebagai tersangka adalah DPRD Sumatera Utara. KPK telah menetapkan 50 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Disusul DPRD Provinsi Riau sebanyak 12 orang yang menjadi tersangka. “Data itu posisi kasus kepala daerah di Sumatera sebelum operasi tangkap tangan di Pakpak Bharat,” pungkas Febri.

Masalah Mental

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu adalah kepala daerah ke-9 asal Sumatera Utara yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara nasional, Remigo berada di urutan ke-104.

Praktisi Hukum asal Sumatera Utara Surya Adinata memberikan kritik keras terkait banyaknya pejabat di Sumut yang terjerat KPK. Dia mengatakan, terkadang pengadilan belum bisa memberikan penegakan hukum yang kuat. Sebab, bisa saja berubah di tingkat Mahkamah Agung.

“Soal korupsi kepala daerah kembali kepada mental. Kalau dibilang kaya, kaya semua. Kalau dibilang, nggak punya harta, nggak juga. Korupsi ini kan dua, kalau nggak kebutuhan, bisa juga, karena keserakahan. Mungkin yang kedua,” ungkapnya, Senin (19/11).

Pemerintah juga sudah mulai menerapkan beberapa sistem transparan. Mulai dari e-catalog hingga e-budgetting yang bisa diakses masyarakat. Namun para koruptor tetap saja mencari celah agar bisa mendapat keuntungan. “Pertanyaannya, apakah di sana (Pakpak Bharat) sudah menerapkan seperti itu. Fee ini agak sulit dipantau,” terangnya. (ipp/jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/