29 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Sindikat Penyeludupan Internasional Sasar Indonesia, 80% Lewat Selat Malaka

Ilustrasi penyeludupan

SUMUTPOS.CO – Indonesia masih menjadi sasaran empuk penyelundupan narkoba dan barang-barang ilegal lainnya, mayoritas lewat jalur laut. Sebanyak 80 persen kasus penyelundupan dilakukan lewat jalur Selat Malaka. Barang yang diselundupkan mulai dari narkoba jenis sabu, minyak, rokok, miras, bahkan sepeda motor. Mereka masuk mulai dari Aceh hingga ke pesisir timur Sumatera, Tanjung Balai-Karimun, dan Batam.

RATUSAN kasus penyelundupan digagalkan dalam Patroli Koordinasi Kastam Indonesia-Malaysia (Patkor Kastima), yang digelar Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) di perairan Selat Malaka.

Untuk narkoba, sejak Januari hingga 31 Oktober 2018, Direktorat Jendral Bea Cukai telah menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 3,952 ton. Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari tangkapan narkoba pada 2017 lalu.

“Di tahun 2017, sebanyak 2,139 ton sabu. Jadinya, hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Sehingga Indonesia merupakan salah satu sasaran pemasaran sabu sindikat-sindikat Internasional,” sebut Heru dalam jumpa pers Patroli Koordinasi Kastam Indonesia-Malaysia (Patkor Kastima) mengamankan Selat Melaka di Kantor Gedung Keuangan di Medan, Rabu (28/11).

Heru menjelaskan, sindikat narkoba jaringan internasional yang menjadi pusat perhatian khusus Bea Cukai adalah sindikat narkoba asal Myanmar. Sementara sebelumnya, sindikat narkoba yang banyak beroperasi di Indonesia berasal dari Tiongkok dan Taiwan. “Sindikat yang lagi gencar-gencar menyelundupkan narkoba itu dari Myanmar,” ungkap Heru.

Dengan begitu, pencegahan dilakukan di level nasional bekerja sama dengan Badan Narkoba Nasional, Polri dan TNI. Untuk bilateral bekerja sama dengan Kastam Diraja Malaysia dan Bea Cukai lainnya dari sejumlah negara. “Ini kita lakukan secara regular, tangkapan besar.

Sementara ini, dari Myanmar banyak kita tangkap. Semua Bea Cukai terlibat, tidak ada berpikir dengan negara masing-masing. Tapi, berpikir bersama. Narkoba sudah menjadi masalah dunia,” jelasnya lagi.

Tahun ini, Kastam Diraja Malaysia juga mengamankan sabu-sabu sebanyak 300 kilogram yang akan dikirim ke Filipina dan 1,2 ton sabu akan diselundupkan ke Indonesia. Namun berhasil diamankan. Narkoba itu milik sindikat narkoba Myanmar. “Kita melakukan join melakukan operasi. Kuat penguasaan dari pintu keluar dan pintu masuk, pelabuhan gelap.

Tidak berlaku modus operandi,” ucap Timbalan Ketua Pengarahan Kastam Diraja Malaysia, Datok Sri Zulkifili.

Zulkifli mengungkapkan, kerja sama ini terus dilakukan untuk pencegahan penyelundupan narkoba dan barang-barang ilegal lainnya.”Kami punya petugas dan petugas Bea Cukai petugas beronda bersama untuk berjaya barang terharam itu,” tutur Zulkifli.

Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp5,6 Triliun
Selain narkoba, Patroli Koordinasi Kastam Indonesia-Malaysia yang beroperasi di wilayah sektor barat yakni Aceh hingga ke pesisir timur Sumatera, Tanjung Balai-Karimun dan Batam dengan melibatkan 17 kapal baik berukuran besar (60 meter) maupun kecil dengan kekuatan 267 personel ini juga mengamankan kapal tanker berisi minyak.

“Minyak ini merupakan hal yang sangat sensitif bagi kedua Negara (Indonesia-Malaysia, Red). Sebab, saat ini baik mengenai harga maupun pergerakannya menjadi perhatian. Selain itu, kapal bermuatan rokok, miras, bahan bangunan. Secara keseluruhan, total nilai barang yang ditangkap selama patroli bersama senilai Rp28,5 miliar,” beber Heru.

Lebih lanjut Heru mengatakan, secara nasional pada 2018, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 185 kasus, dengan berbagai komoditi. Mulai dari sembako, pakaian bekas, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), hasil tembakau hingga narkotika. Jumlah kerugian negara bila dihitung mencapai Rp5,6 triliun.

“Lebih dari 80 persen hasil penindakan tersebut dilakukan di wilayah perairan Selat Malaka. Untuk jumlah kerugian ini naik 20 kali lipat dibanding 2016. Sedangkan 2017 naik 10 kali lipat,” papar Heru.

Meski secara jumlah kerugian mengalami kenaikan, sambung Heru, dari sisi kuantitas kasus penangkapan cenderung menurun. Pada 2016 ditangkap sebanyak 405 kasus. Sedangkan 2017 menjadi 299 kasus dan 2018 menjadi 185 kasus. “Menurunnya jumlah kasus yang dilakukan penangkapan, menjadi indikator semakin menurunnya penyelundupan,” pungkasnya.

Heru menambahkan, pada operasi kali ini juga telah melakukan penindakan terhadap upaya-upaya penyelundupan di wilayah Selat Malaka. Tercatat terdapat 12 penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang telah berhasil digagalkan, dan 6 kasus pelanggaran dengan bawaan barang ilegal di antaranya bahan bangunan, sepeda motor, hingga kayu papan.

Timbalan Ketua Pengarah JKDM Datuk Zulkifli mengatakan, untuk mengantisipasi tindak penyelundupan itu, pihaknya bersama Bea Cukai mengambil langkah taktis dan sinergis. “Kami ingin membuat Selat Malaka bersih dari penyelundupan yang merugikan kedua negara, sehingga tercipta iklim yang kondusif yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran,” pungkasnya.

12 Tersangka dan 41,3 Kg Sabu Diamankan
Selain Bea Cukai, Kepolisian Daerah (Polda) Sumut juga membeberkan keberhasilannya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke Sumatera Utara. Tehitung mulai 14 hingga 27 November 2018, Direktorat Narkoba Polda Sumut mengamankan 12 orang tersangka kurir sabu-sabu jaringan internasional dengan barang bukti 41 kg dari tujuh kasus. Pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan dari tujuh kasus pertanggal 14-27 November 2018.

Direktur Ditnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung menyebutkan, dari ketujuh kasus itu, dua di antaranya merupakan jaringan internasional yakni Malaysia-Sumut dan Malaysia-Aceh-Sumut. “Dari 12 tersangka, empat di antaranya kita beri tindakan tegas terukur di bagian kaki, karena tidak kooperatif saat dilakukan penangkapan,” ujar Hendri saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (28/11).

Sementara, Wakil Direktur Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Frenky Yusandy menyebutkan, saat ini pintu masuk peredaran narkotika kebanyakan masih melalui jalur pantai timur Sumut. Menurutnya, banyak sekali aliran-aliran sungai kecil yang bisa dimasuki oleh kapal-kapal kecil.

“Memang kawasan Pantai Timur ini selain menjadi perlintasan narkotika asal luar, juga memungkin untuk menjadi pintu masuk. Begitu banyak sungai-sungai kecil yang bisa langsung sampai di belakang rumah warga dan jumlahnya itu ratusan sungai kecil sepanjang pantai timur Sumut,” katanya.

Alhasil, katanya, kalau polisi tidak meminta bantuan dari masyarakat sekitar pesisir pantai, polisi bakal kesulitan mendeteksi masuknya narkoba melalui kawasan pesisir pantai timur. Modusnya, kata Frenky, sabu yang berasal dari kapal besar kemudian dipecah di tengah laut dan dibawa dengan kapal kecil masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus milik warga. “Dari 100 Kg misalnya, dipecah jadi 5 Kg terus diselundupkan melalui pelabuhan kecil tadi,” paparnya.

Ia menerangkan, karena begitu gencarnya penindakan di pantai timur, para pelaku mulai menggunakan jalur lain. “Kalau yang kebanyakan dari Aceh, turun ke Sumut terus lanjut ke Jakarta, sekarang jalurnya sudah beda.

Beberapa waktu lalu ada kita temukan masuknya dari Bengkalis, Riau, terus masuk ke Sumut. Ada lagi, dari Aceh kemudian melewati jalur Karo selanjutnya langsung ke Jakarta melalui Sibolga. Nah, pemeriksaan domesti itu tidak begitu ketat. Kalau sudag lewat saja pemeriksaan domestik bandar di Sibolga, turunnya di Jakarta sudah aman,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pemeriksaan di terminal keberangkatan domestik di Kualanamu saja masih bisa dibobol. “Karena kalau perjalanan domestik, metode body checkingnya tidak terlalu ketat, hanya melewati metal detector tanpa digeledah. Itu kondisi di Kualanamu.

Lebih longgar lagi di Bandar FL Lumbang Tobing, Sibolga, dan Bandara Silangit di Siborong-borong Taput. Makanya jalur dari sana sekarang jadi pilihan khususnya keberangkatan domestik. Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan bea cukai di sana untuk melakukan pengawasan lebih ketat,” pungkasnya. (gus/ris/dvs)

Ilustrasi penyeludupan

SUMUTPOS.CO – Indonesia masih menjadi sasaran empuk penyelundupan narkoba dan barang-barang ilegal lainnya, mayoritas lewat jalur laut. Sebanyak 80 persen kasus penyelundupan dilakukan lewat jalur Selat Malaka. Barang yang diselundupkan mulai dari narkoba jenis sabu, minyak, rokok, miras, bahkan sepeda motor. Mereka masuk mulai dari Aceh hingga ke pesisir timur Sumatera, Tanjung Balai-Karimun, dan Batam.

RATUSAN kasus penyelundupan digagalkan dalam Patroli Koordinasi Kastam Indonesia-Malaysia (Patkor Kastima), yang digelar Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) di perairan Selat Malaka.

Untuk narkoba, sejak Januari hingga 31 Oktober 2018, Direktorat Jendral Bea Cukai telah menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 3,952 ton. Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari tangkapan narkoba pada 2017 lalu.

“Di tahun 2017, sebanyak 2,139 ton sabu. Jadinya, hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Sehingga Indonesia merupakan salah satu sasaran pemasaran sabu sindikat-sindikat Internasional,” sebut Heru dalam jumpa pers Patroli Koordinasi Kastam Indonesia-Malaysia (Patkor Kastima) mengamankan Selat Melaka di Kantor Gedung Keuangan di Medan, Rabu (28/11).

Heru menjelaskan, sindikat narkoba jaringan internasional yang menjadi pusat perhatian khusus Bea Cukai adalah sindikat narkoba asal Myanmar. Sementara sebelumnya, sindikat narkoba yang banyak beroperasi di Indonesia berasal dari Tiongkok dan Taiwan. “Sindikat yang lagi gencar-gencar menyelundupkan narkoba itu dari Myanmar,” ungkap Heru.

Dengan begitu, pencegahan dilakukan di level nasional bekerja sama dengan Badan Narkoba Nasional, Polri dan TNI. Untuk bilateral bekerja sama dengan Kastam Diraja Malaysia dan Bea Cukai lainnya dari sejumlah negara. “Ini kita lakukan secara regular, tangkapan besar.

Sementara ini, dari Myanmar banyak kita tangkap. Semua Bea Cukai terlibat, tidak ada berpikir dengan negara masing-masing. Tapi, berpikir bersama. Narkoba sudah menjadi masalah dunia,” jelasnya lagi.

Tahun ini, Kastam Diraja Malaysia juga mengamankan sabu-sabu sebanyak 300 kilogram yang akan dikirim ke Filipina dan 1,2 ton sabu akan diselundupkan ke Indonesia. Namun berhasil diamankan. Narkoba itu milik sindikat narkoba Myanmar. “Kita melakukan join melakukan operasi. Kuat penguasaan dari pintu keluar dan pintu masuk, pelabuhan gelap.

Tidak berlaku modus operandi,” ucap Timbalan Ketua Pengarahan Kastam Diraja Malaysia, Datok Sri Zulkifili.

Zulkifli mengungkapkan, kerja sama ini terus dilakukan untuk pencegahan penyelundupan narkoba dan barang-barang ilegal lainnya.”Kami punya petugas dan petugas Bea Cukai petugas beronda bersama untuk berjaya barang terharam itu,” tutur Zulkifli.

Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp5,6 Triliun
Selain narkoba, Patroli Koordinasi Kastam Indonesia-Malaysia yang beroperasi di wilayah sektor barat yakni Aceh hingga ke pesisir timur Sumatera, Tanjung Balai-Karimun dan Batam dengan melibatkan 17 kapal baik berukuran besar (60 meter) maupun kecil dengan kekuatan 267 personel ini juga mengamankan kapal tanker berisi minyak.

“Minyak ini merupakan hal yang sangat sensitif bagi kedua Negara (Indonesia-Malaysia, Red). Sebab, saat ini baik mengenai harga maupun pergerakannya menjadi perhatian. Selain itu, kapal bermuatan rokok, miras, bahan bangunan. Secara keseluruhan, total nilai barang yang ditangkap selama patroli bersama senilai Rp28,5 miliar,” beber Heru.

Lebih lanjut Heru mengatakan, secara nasional pada 2018, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 185 kasus, dengan berbagai komoditi. Mulai dari sembako, pakaian bekas, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), hasil tembakau hingga narkotika. Jumlah kerugian negara bila dihitung mencapai Rp5,6 triliun.

“Lebih dari 80 persen hasil penindakan tersebut dilakukan di wilayah perairan Selat Malaka. Untuk jumlah kerugian ini naik 20 kali lipat dibanding 2016. Sedangkan 2017 naik 10 kali lipat,” papar Heru.

Meski secara jumlah kerugian mengalami kenaikan, sambung Heru, dari sisi kuantitas kasus penangkapan cenderung menurun. Pada 2016 ditangkap sebanyak 405 kasus. Sedangkan 2017 menjadi 299 kasus dan 2018 menjadi 185 kasus. “Menurunnya jumlah kasus yang dilakukan penangkapan, menjadi indikator semakin menurunnya penyelundupan,” pungkasnya.

Heru menambahkan, pada operasi kali ini juga telah melakukan penindakan terhadap upaya-upaya penyelundupan di wilayah Selat Malaka. Tercatat terdapat 12 penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang telah berhasil digagalkan, dan 6 kasus pelanggaran dengan bawaan barang ilegal di antaranya bahan bangunan, sepeda motor, hingga kayu papan.

Timbalan Ketua Pengarah JKDM Datuk Zulkifli mengatakan, untuk mengantisipasi tindak penyelundupan itu, pihaknya bersama Bea Cukai mengambil langkah taktis dan sinergis. “Kami ingin membuat Selat Malaka bersih dari penyelundupan yang merugikan kedua negara, sehingga tercipta iklim yang kondusif yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran,” pungkasnya.

12 Tersangka dan 41,3 Kg Sabu Diamankan
Selain Bea Cukai, Kepolisian Daerah (Polda) Sumut juga membeberkan keberhasilannya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke Sumatera Utara. Tehitung mulai 14 hingga 27 November 2018, Direktorat Narkoba Polda Sumut mengamankan 12 orang tersangka kurir sabu-sabu jaringan internasional dengan barang bukti 41 kg dari tujuh kasus. Pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan dari tujuh kasus pertanggal 14-27 November 2018.

Direktur Ditnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung menyebutkan, dari ketujuh kasus itu, dua di antaranya merupakan jaringan internasional yakni Malaysia-Sumut dan Malaysia-Aceh-Sumut. “Dari 12 tersangka, empat di antaranya kita beri tindakan tegas terukur di bagian kaki, karena tidak kooperatif saat dilakukan penangkapan,” ujar Hendri saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (28/11).

Sementara, Wakil Direktur Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Frenky Yusandy menyebutkan, saat ini pintu masuk peredaran narkotika kebanyakan masih melalui jalur pantai timur Sumut. Menurutnya, banyak sekali aliran-aliran sungai kecil yang bisa dimasuki oleh kapal-kapal kecil.

“Memang kawasan Pantai Timur ini selain menjadi perlintasan narkotika asal luar, juga memungkin untuk menjadi pintu masuk. Begitu banyak sungai-sungai kecil yang bisa langsung sampai di belakang rumah warga dan jumlahnya itu ratusan sungai kecil sepanjang pantai timur Sumut,” katanya.

Alhasil, katanya, kalau polisi tidak meminta bantuan dari masyarakat sekitar pesisir pantai, polisi bakal kesulitan mendeteksi masuknya narkoba melalui kawasan pesisir pantai timur. Modusnya, kata Frenky, sabu yang berasal dari kapal besar kemudian dipecah di tengah laut dan dibawa dengan kapal kecil masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus milik warga. “Dari 100 Kg misalnya, dipecah jadi 5 Kg terus diselundupkan melalui pelabuhan kecil tadi,” paparnya.

Ia menerangkan, karena begitu gencarnya penindakan di pantai timur, para pelaku mulai menggunakan jalur lain. “Kalau yang kebanyakan dari Aceh, turun ke Sumut terus lanjut ke Jakarta, sekarang jalurnya sudah beda.

Beberapa waktu lalu ada kita temukan masuknya dari Bengkalis, Riau, terus masuk ke Sumut. Ada lagi, dari Aceh kemudian melewati jalur Karo selanjutnya langsung ke Jakarta melalui Sibolga. Nah, pemeriksaan domesti itu tidak begitu ketat. Kalau sudag lewat saja pemeriksaan domestik bandar di Sibolga, turunnya di Jakarta sudah aman,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pemeriksaan di terminal keberangkatan domestik di Kualanamu saja masih bisa dibobol. “Karena kalau perjalanan domestik, metode body checkingnya tidak terlalu ketat, hanya melewati metal detector tanpa digeledah. Itu kondisi di Kualanamu.

Lebih longgar lagi di Bandar FL Lumbang Tobing, Sibolga, dan Bandara Silangit di Siborong-borong Taput. Makanya jalur dari sana sekarang jadi pilihan khususnya keberangkatan domestik. Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan bea cukai di sana untuk melakukan pengawasan lebih ketat,” pungkasnya. (gus/ris/dvs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/