25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Tim Terpadu Pengawasan Produk Halal dan Higienis Lakukan Pengawasan, Periksa Makanan di Sekolah, Hotel, Restaurant, Pasar Tradisional & Modern

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Terpadu Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis Kota Medan mulai melakukan pemeriksaan ke sekolah, pasar tardisional, restaurant dan pusat perbelanjaan, sejak Senin (10/12). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap pada Sumut Pos, Rabu (12/12) siang.

Muslim mengatakan, pemeriksaan itu terus dilakukan hingga Senin (17/12).”Pemerintah Daerah harus melindungi masyarakat dari makanan, minuman dan produk rekayasa genetik yang belum terjamin kehalalan dan higienitasnya. Untuk itu, Walikota Medan membentuk tim terpadu ini sesuai Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 511.3/249/V/2018, ” ungkap Muslim.

Dijelaskan Muslim, Tim Terpadu tersebut tidak hanya Dinas Ketahanan Pangan, melainkan juga melibatkan Dinas terkait lain serta instansi dan lembaga lain. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya dibagi kepada 3 Kelompok.

“Pertama kelompok pangan segar dan olahan jajanan di lingkungan lembaga pendidikan. Kedua kelompok pangan segar dan olahan hotel, restaurant, rumah makan, warung, catering dan penjual makanan musiman. Terakhir adalah kelompok pangan segar dan olahan di pasar modern dan tradisional, ” kata Muslim.

Untuk pelaksanaannya, kata Muslim sudah dibagi. Untuk kelompok I seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, Koperasi, UMKM, Ketahanan Pangan, TP PKK dan Lainnya akan bergerak pada Senin dan Selasa ke Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Medan.

Lalu kelompok II seperti Dinas Perindustrian, Pariwisata, Kantor Kementerian Agama Kota Medan dan MUI Kota Medan bergerak pada Rabu, Kamis dan Jumat ke restaurant, hotel, rumah makan dan toko kue.

“Untuk kelompok tiga seperti Dinas Pertanian dan Perikanan, PD Pasar, Rumah Potong Hewan dan Bulog akan bergerak ke Pasar Tradisional dan Modern pada Jumat dan Senin pekan depan,” pungkas Muslim. (ain/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Terpadu Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis Kota Medan mulai melakukan pemeriksaan ke sekolah, pasar tardisional, restaurant dan pusat perbelanjaan, sejak Senin (10/12). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap pada Sumut Pos, Rabu (12/12) siang.

Muslim mengatakan, pemeriksaan itu terus dilakukan hingga Senin (17/12).”Pemerintah Daerah harus melindungi masyarakat dari makanan, minuman dan produk rekayasa genetik yang belum terjamin kehalalan dan higienitasnya. Untuk itu, Walikota Medan membentuk tim terpadu ini sesuai Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 511.3/249/V/2018, ” ungkap Muslim.

Dijelaskan Muslim, Tim Terpadu tersebut tidak hanya Dinas Ketahanan Pangan, melainkan juga melibatkan Dinas terkait lain serta instansi dan lembaga lain. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya dibagi kepada 3 Kelompok.

“Pertama kelompok pangan segar dan olahan jajanan di lingkungan lembaga pendidikan. Kedua kelompok pangan segar dan olahan hotel, restaurant, rumah makan, warung, catering dan penjual makanan musiman. Terakhir adalah kelompok pangan segar dan olahan di pasar modern dan tradisional, ” kata Muslim.

Untuk pelaksanaannya, kata Muslim sudah dibagi. Untuk kelompok I seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, Koperasi, UMKM, Ketahanan Pangan, TP PKK dan Lainnya akan bergerak pada Senin dan Selasa ke Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Medan.

Lalu kelompok II seperti Dinas Perindustrian, Pariwisata, Kantor Kementerian Agama Kota Medan dan MUI Kota Medan bergerak pada Rabu, Kamis dan Jumat ke restaurant, hotel, rumah makan dan toko kue.

“Untuk kelompok tiga seperti Dinas Pertanian dan Perikanan, PD Pasar, Rumah Potong Hewan dan Bulog akan bergerak ke Pasar Tradisional dan Modern pada Jumat dan Senin pekan depan,” pungkas Muslim. (ain/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/