26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkab Asahan Terima Sertifikat ISO dari Kemenaker

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima sertifikat ISO dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Kabupaten Asahan, Jalan Mahoni, Kecamatan Kisaran Barat, Jumat (14/12).

Sertifikat itu langsung diserahkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Ir Maruli A Hasoloan MA PhD dan diterima Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Nurdin.

Nurdin mengatakan, penghargaan ISO merupakan penghargaan pertama yang didapat oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Yang mendapatkan penghargaan ISO ini sebanyak 18 Kabupaten/Kota se Indonesia di antaranya Kabupaten Asahan,”kata Nurdin.

Untuk mendapatkan penghargaan ISO, sebut Nurdin,  harus memiliki kriteria di antaranya mengikuti implementasi ISO selama kurang lebih 3 bulan,  prosesnya antara lain Training pemahaman ISO 9001:2015,  melakukan gap analysis, pengadaan  dokumen implementasi ISO 9001:2015,  Pelatihan Internal Audit ISO 9001:2015,  melakukan internal audit dan proses terakhir adalah pelaksanaan eksternal audit dari badan sertifikasi luar dan sebelum dilakukannya proses implementasi Dinas.

“Artinya kita harus mengirimkan proposal ke kementrian tenaga kerja untuk dilakukannya verifikasi, apakah dinas tersebut sudah mengikuti pelayanan AK 1 sampai AK V dan ruang pelayanan tertata rapi,”bilangnya.

Untuk itulah, Nurdin berharap Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mendapat penghargaan ISO kembali serta meningkatkan kembali kinerja. (omi/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima sertifikat ISO dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Kabupaten Asahan, Jalan Mahoni, Kecamatan Kisaran Barat, Jumat (14/12).

Sertifikat itu langsung diserahkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Ir Maruli A Hasoloan MA PhD dan diterima Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Nurdin.

Nurdin mengatakan, penghargaan ISO merupakan penghargaan pertama yang didapat oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Yang mendapatkan penghargaan ISO ini sebanyak 18 Kabupaten/Kota se Indonesia di antaranya Kabupaten Asahan,”kata Nurdin.

Untuk mendapatkan penghargaan ISO, sebut Nurdin,  harus memiliki kriteria di antaranya mengikuti implementasi ISO selama kurang lebih 3 bulan,  prosesnya antara lain Training pemahaman ISO 9001:2015,  melakukan gap analysis, pengadaan  dokumen implementasi ISO 9001:2015,  Pelatihan Internal Audit ISO 9001:2015,  melakukan internal audit dan proses terakhir adalah pelaksanaan eksternal audit dari badan sertifikasi luar dan sebelum dilakukannya proses implementasi Dinas.

“Artinya kita harus mengirimkan proposal ke kementrian tenaga kerja untuk dilakukannya verifikasi, apakah dinas tersebut sudah mengikuti pelayanan AK 1 sampai AK V dan ruang pelayanan tertata rapi,”bilangnya.

Untuk itulah, Nurdin berharap Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mendapat penghargaan ISO kembali serta meningkatkan kembali kinerja. (omi/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/