25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Ayah Perkosa Anak Tiri

IST/sumut pos
CABUL: NH, ayah cabul yang memperkosa anak tirinya diamankan di Polres Madina.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berinisal NH (28) diamankan polisi karena tega memperkosa anak tirinya, HS (14), Senin (4/2) malam. Peristiwa itu terjadi di Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pelaku ditangkap setelah MN, abang kandung korban melaporkan perbuatan bejat sang ayah tiri mereka ke kantor polisi.

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji membenarkan penangkapan pelaku. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan MN selaku abang kandung korban.

“Dari keterangan MN, kelakuan bejat ayah tirinya diketahui pada Senin (4/2) sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu korban datang ke rumah MN dengan tujuan untuk bermain-main dengan anaknya,” ujar Irsan dalam siaran persnya, Selasa (5/2).

Namun, istri MN menaruh curiga melihat kondisi HS. Istri MN kemudian bertanya kepada korban.

“Masih gadisnya kau dek?” ujar kapolres menirukan tanya istri MN.

“Aku sudah tidak gadis lagi kak,” jawab korban.

Mendengar itu, MN langsung marah dan bertanya kepada adiknya.

“Siapa yang sudah menyetubuhimu?” tanya MN berang. “Ayah tiri kita bang,” jawab korban.

Kepada MN, korban mengaku sudah disetubuhi ayah tirinya kurang lebih sebanyak 10 kali. MN kemudian melaporkan perbuatan bejat ayah tiri mereka ke Polres Madina. “Malam itu juga polisi mengamankan pelaku dari rumahnya,” pungkas kapolres.(mag-7/ala)

IST/sumut pos
CABUL: NH, ayah cabul yang memperkosa anak tirinya diamankan di Polres Madina.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berinisal NH (28) diamankan polisi karena tega memperkosa anak tirinya, HS (14), Senin (4/2) malam. Peristiwa itu terjadi di Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pelaku ditangkap setelah MN, abang kandung korban melaporkan perbuatan bejat sang ayah tiri mereka ke kantor polisi.

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji membenarkan penangkapan pelaku. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan MN selaku abang kandung korban.

“Dari keterangan MN, kelakuan bejat ayah tirinya diketahui pada Senin (4/2) sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu korban datang ke rumah MN dengan tujuan untuk bermain-main dengan anaknya,” ujar Irsan dalam siaran persnya, Selasa (5/2).

Namun, istri MN menaruh curiga melihat kondisi HS. Istri MN kemudian bertanya kepada korban.

“Masih gadisnya kau dek?” ujar kapolres menirukan tanya istri MN.

“Aku sudah tidak gadis lagi kak,” jawab korban.

Mendengar itu, MN langsung marah dan bertanya kepada adiknya.

“Siapa yang sudah menyetubuhimu?” tanya MN berang. “Ayah tiri kita bang,” jawab korban.

Kepada MN, korban mengaku sudah disetubuhi ayah tirinya kurang lebih sebanyak 10 kali. MN kemudian melaporkan perbuatan bejat ayah tiri mereka ke Polres Madina. “Malam itu juga polisi mengamankan pelaku dari rumahnya,” pungkas kapolres.(mag-7/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/