MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski sukses menjambret, Dedek Kurniawan tidak bisa kabur. Ia dimassa setelah menabrak warga usai menjambret Putri Zhavira (19).
Peristiwa terjadi di Jalan Setia Budi, Kamis (14/2) malam. Informasi dihimpun, kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor berkendara seorang diri.
Di perjalanan, warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang itu menaruh handphonenya didashboard sepeda motor.
Tersangka yang memang sedang mencari mangsa, melihat handphone korban. Tersangka langsung memepet korban dan merampas handphone tersebut.
“Korban lalu berteriak. Korban dan pelaku sempat kejar-kejaran,” ujar Kanit Reskrim Sungggal, Iptu Syarif Ginting, Jumat (15/2).
Sekitar 200 meter kejar-kejaran, sepeda motor Honda Beat BK 5858 AIF yang ditumpangi tersangka menabrak pengendara lainnya saat hendak masuk ke dalam gang.
“Usai terjatuh, tersangka mencoba kabur. Namun ramainya warga yang mengepung membuat tersangka terdiam dan dihakimi massa. Sementara rekannya berhasil kabur,” jelas mantan Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Medan ini.
Saat ini tersangka diperiksa di Mapolsek Sunggal. Polisi mencari tahu keberadaan tersangka yang kabur.
“Rekan tersangka kabur bersama hp milik korban. Kini kasusnya masih kita kembangkan lagi,” pungkas Syarif.(mad/smg/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski sukses menjambret, Dedek Kurniawan tidak bisa kabur. Ia dimassa setelah menabrak warga usai menjambret Putri Zhavira (19).
Peristiwa terjadi di Jalan Setia Budi, Kamis (14/2) malam. Informasi dihimpun, kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor berkendara seorang diri.
Di perjalanan, warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang itu menaruh handphonenya didashboard sepeda motor.
Tersangka yang memang sedang mencari mangsa, melihat handphone korban. Tersangka langsung memepet korban dan merampas handphone tersebut.
“Korban lalu berteriak. Korban dan pelaku sempat kejar-kejaran,” ujar Kanit Reskrim Sungggal, Iptu Syarif Ginting, Jumat (15/2).
Sekitar 200 meter kejar-kejaran, sepeda motor Honda Beat BK 5858 AIF yang ditumpangi tersangka menabrak pengendara lainnya saat hendak masuk ke dalam gang.
“Usai terjatuh, tersangka mencoba kabur. Namun ramainya warga yang mengepung membuat tersangka terdiam dan dihakimi massa. Sementara rekannya berhasil kabur,” jelas mantan Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Medan ini.
Saat ini tersangka diperiksa di Mapolsek Sunggal. Polisi mencari tahu keberadaan tersangka yang kabur.
“Rekan tersangka kabur bersama hp milik korban. Kini kasusnya masih kita kembangkan lagi,” pungkas Syarif.(mad/smg/ala)