28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tim Teknis Kemenhub Periksa Kapal-kapal di Danau Toba, Banyak yang Harus Dibenahi

file/SUMUT POS
BERSANDAR: Kapal Motor Penyeberangan di Danau Toba bersandar di dermaga, belum lama ini.

BALIGE, SUMUTPOS.CO – Kapal-kapal motor yang beroperasi di Danau Toba ternyata banyak yang harus diperbaiki agar memenuhi standar pelayaran. Hal ini terungkap berdasarkan hasil ramp check kelaiklautan kapal yang dilakukan tim teknis dari Kementerian Perhubungan selama sepekan terhadap kapal-kapal di kawasan Danau Toba.

Tim Teknis Kementerian Perhubungan mengunjungi Danau Toba untuk memeriksa kelayakan kapal motor (KM) yang beroperasi sebagai kapal penyeberangan di kawasan itu. Kemenhub ingin memastikan sistem pelayaran supaya benar-benar nyaman dan aman. “Hasil temuan Tim Pelaksana pemeriksaan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di Danau Toba masih banyak yang harus dibenahi maupun diperbaiki,” kata Kepala Tim Satpel Tekhnis, Ibrohim di Pelabuhan Balige, Sabtu (23/3).

Ia mengatakan, diturunkannya Tim untuk pemeriksaan KM yang beroperasi di perairan Danau Toba bukan hanya untuk kebutuhan standar operasional, melainkan memastikan bagaimana keamanan dan kenyamanan penumpang. “Sekarang perlu kita pahamai, Danau Toba saat ini masuk dalam program Kawasan Strategis Parwisata Nasional(KSPN). Untuk mendukung program itu dibutuhkan standardisasi agar penumpang merasa nyaman dan aman menikmati pelayanan kapal,” sebutnya.

Adapun sejumlah kapal yang diperiksa berada di Pelabuhan Ajibata, Parapat, Muara, Samosir, Simanindo dan Balige. Kapal yang diperiksa seluruh jenis kapal baik besar maupun kecil. “Pertama yang diperiksa ukuran kelayakan seperti panjang dan lebar disesuaikan dengan gross weight dan kecepatan mesin berlanjuat bagaimana disainnya serta dimensi baru menuju kelengkapan pengamanan lain, “ terangnya.

Ibrohim yang didampingi, Kepala Bidang Lalin Dishub Tobasa, Ojak Samosir mengakui kekurangan-kekurangan yang dimiliki KM yang berlayar di Danau Toba ternyata tidak hanya pada kapal namun, juga didapat dari nakhodah. “Suatu keberanian (otodidak) selama ini yang tetap dilakukan untuk menjalankan kapal, meski demikian secara perlahan akan mendapat pendidikan dari sah bandar sehingga kedepan lebih diterapkan sistim pelayaran yang nyaman,” ucapnya.

Kata Kepala STPD Medan ini sekaligus sebagai Ketua Tim Pemeiksa membawahi anggotanya yang datang dari KSOP Kuala Tanjung, Sibolga, Tapsel, Samosir, Humbahas, Taput dan Tobasa atas belum sepenuhnya kapal mendapat pemeriksaan ditambah untuk memberi kesempatan kepada pemilik kapal untuk melengkapi kekurangannya maka direncanakan waktu yang akan datang akan dilnjutkan pemeriksaan

“Sesuai data yang didapat, jumlah kapal lebih dari 350 unit. Yang dapat dikunjungi dan diperiksa hanya 280 unit dan akan berlanjut bulan berikut,” katanya.

Diketahui, ramp check kelaiklautan kapal di Danau Toba ini merupakan tindak lanjut perintah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, agar kapal-kapal di Danau Toba benar-benar layak beroperasi. Adapun ramp check kelaiklautan kapal, di antaranya meliputi pemeriksaan konstruksi kapal, kelengkapan alat keselamatan pelayaran, pemuatan, jalur evakuasi, dokumen kapal, manifes penumpang dan pemenuhan batas kapasitas kapal yang disesuaikan dengan sertifikat kapal.

“Sebagaimana perintah Menteri Perhubungan bahwa pelaksanaan ramp check ini adalah wajib dan harus dilakukan dan jika ditemukan ada kekurangan kelaiklautan kapal, maka dengan tegas kapal tersebut dilarang beroperasi sampai dapat terpenuhi kelaiklautan kapalnya,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) R Agus H Purnomo.

Agus menyebutkan, nantinya hasil pelaksanaan ramp check kelaiklautan kapal akan diserahkan ke Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat serta instansi terkait lainnya. Dia juga mengingatkan perlunya regulator, operator, dan user (pengguna jasa atau masyarakat) untuk bersinergi dalam mendukung terwujudkan keselamatan pelayaran.

“Keselamatan pelayaran harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Jangan memaksakan naik ke atas kapal bila sudah penuh, dan pastikan selalu memakai life jacket di setiap pelayarannya. Dan untuk operator serta nakhoda, perhatikan faktor cuaca sebelum berangkat berlayar dan pastikan juga kapal laik laut,” tandas Agus.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Sugeng Wibowo yang didampingi Kasie Sertifikasi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Ikan, Dit Kappel Ari Wibowo mengatakan, perlu diadakan program pembenahan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal di Danau Toba dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. “Jangka pendek adalah pembagian life jacket yang dibagikan secara bertahap, pelaksanaan ramp check bersama Syahbandar Utama Belawan, Ditkapel, Biro Klasifikasi Indonesia, Ditjen Perhubungan Darat dan sosialisasi keselamatan dengan menggunakan spanduk. Adapun dokumen kapal yang tidak sesuai akan ditertibkan, kompetensi awak kapal yang tidak sesuai akan dilakukan pendidikan serta akan dididik 100 orang petugas di Danau Toba,” ujar Sugeng.

Adapun untuk jangka menengah akan menambah jumlah kapal, melakukan deregulasi peraturan untuk memaksimalkan penegakan keselamatan dan kewajiban memiliki tiket resmi bagi penumpang sebelum naik ke atas kapal. Nantinya setiap kapal yang akan berlayar di Danau Toba wajib untuk mendapat Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten setempat. (bbs/adz)

file/SUMUT POS
BERSANDAR: Kapal Motor Penyeberangan di Danau Toba bersandar di dermaga, belum lama ini.

BALIGE, SUMUTPOS.CO – Kapal-kapal motor yang beroperasi di Danau Toba ternyata banyak yang harus diperbaiki agar memenuhi standar pelayaran. Hal ini terungkap berdasarkan hasil ramp check kelaiklautan kapal yang dilakukan tim teknis dari Kementerian Perhubungan selama sepekan terhadap kapal-kapal di kawasan Danau Toba.

Tim Teknis Kementerian Perhubungan mengunjungi Danau Toba untuk memeriksa kelayakan kapal motor (KM) yang beroperasi sebagai kapal penyeberangan di kawasan itu. Kemenhub ingin memastikan sistem pelayaran supaya benar-benar nyaman dan aman. “Hasil temuan Tim Pelaksana pemeriksaan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di Danau Toba masih banyak yang harus dibenahi maupun diperbaiki,” kata Kepala Tim Satpel Tekhnis, Ibrohim di Pelabuhan Balige, Sabtu (23/3).

Ia mengatakan, diturunkannya Tim untuk pemeriksaan KM yang beroperasi di perairan Danau Toba bukan hanya untuk kebutuhan standar operasional, melainkan memastikan bagaimana keamanan dan kenyamanan penumpang. “Sekarang perlu kita pahamai, Danau Toba saat ini masuk dalam program Kawasan Strategis Parwisata Nasional(KSPN). Untuk mendukung program itu dibutuhkan standardisasi agar penumpang merasa nyaman dan aman menikmati pelayanan kapal,” sebutnya.

Adapun sejumlah kapal yang diperiksa berada di Pelabuhan Ajibata, Parapat, Muara, Samosir, Simanindo dan Balige. Kapal yang diperiksa seluruh jenis kapal baik besar maupun kecil. “Pertama yang diperiksa ukuran kelayakan seperti panjang dan lebar disesuaikan dengan gross weight dan kecepatan mesin berlanjuat bagaimana disainnya serta dimensi baru menuju kelengkapan pengamanan lain, “ terangnya.

Ibrohim yang didampingi, Kepala Bidang Lalin Dishub Tobasa, Ojak Samosir mengakui kekurangan-kekurangan yang dimiliki KM yang berlayar di Danau Toba ternyata tidak hanya pada kapal namun, juga didapat dari nakhodah. “Suatu keberanian (otodidak) selama ini yang tetap dilakukan untuk menjalankan kapal, meski demikian secara perlahan akan mendapat pendidikan dari sah bandar sehingga kedepan lebih diterapkan sistim pelayaran yang nyaman,” ucapnya.

Kata Kepala STPD Medan ini sekaligus sebagai Ketua Tim Pemeiksa membawahi anggotanya yang datang dari KSOP Kuala Tanjung, Sibolga, Tapsel, Samosir, Humbahas, Taput dan Tobasa atas belum sepenuhnya kapal mendapat pemeriksaan ditambah untuk memberi kesempatan kepada pemilik kapal untuk melengkapi kekurangannya maka direncanakan waktu yang akan datang akan dilnjutkan pemeriksaan

“Sesuai data yang didapat, jumlah kapal lebih dari 350 unit. Yang dapat dikunjungi dan diperiksa hanya 280 unit dan akan berlanjut bulan berikut,” katanya.

Diketahui, ramp check kelaiklautan kapal di Danau Toba ini merupakan tindak lanjut perintah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, agar kapal-kapal di Danau Toba benar-benar layak beroperasi. Adapun ramp check kelaiklautan kapal, di antaranya meliputi pemeriksaan konstruksi kapal, kelengkapan alat keselamatan pelayaran, pemuatan, jalur evakuasi, dokumen kapal, manifes penumpang dan pemenuhan batas kapasitas kapal yang disesuaikan dengan sertifikat kapal.

“Sebagaimana perintah Menteri Perhubungan bahwa pelaksanaan ramp check ini adalah wajib dan harus dilakukan dan jika ditemukan ada kekurangan kelaiklautan kapal, maka dengan tegas kapal tersebut dilarang beroperasi sampai dapat terpenuhi kelaiklautan kapalnya,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) R Agus H Purnomo.

Agus menyebutkan, nantinya hasil pelaksanaan ramp check kelaiklautan kapal akan diserahkan ke Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat serta instansi terkait lainnya. Dia juga mengingatkan perlunya regulator, operator, dan user (pengguna jasa atau masyarakat) untuk bersinergi dalam mendukung terwujudkan keselamatan pelayaran.

“Keselamatan pelayaran harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Jangan memaksakan naik ke atas kapal bila sudah penuh, dan pastikan selalu memakai life jacket di setiap pelayarannya. Dan untuk operator serta nakhoda, perhatikan faktor cuaca sebelum berangkat berlayar dan pastikan juga kapal laik laut,” tandas Agus.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Sugeng Wibowo yang didampingi Kasie Sertifikasi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Ikan, Dit Kappel Ari Wibowo mengatakan, perlu diadakan program pembenahan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal di Danau Toba dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. “Jangka pendek adalah pembagian life jacket yang dibagikan secara bertahap, pelaksanaan ramp check bersama Syahbandar Utama Belawan, Ditkapel, Biro Klasifikasi Indonesia, Ditjen Perhubungan Darat dan sosialisasi keselamatan dengan menggunakan spanduk. Adapun dokumen kapal yang tidak sesuai akan ditertibkan, kompetensi awak kapal yang tidak sesuai akan dilakukan pendidikan serta akan dididik 100 orang petugas di Danau Toba,” ujar Sugeng.

Adapun untuk jangka menengah akan menambah jumlah kapal, melakukan deregulasi peraturan untuk memaksimalkan penegakan keselamatan dan kewajiban memiliki tiket resmi bagi penumpang sebelum naik ke atas kapal. Nantinya setiap kapal yang akan berlayar di Danau Toba wajib untuk mendapat Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten setempat. (bbs/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/