LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Jalan penghubung tiga daerah seperti Kota Medan, Binjai dan Langkat yang berada di Kecamatan Hamparanperak Deliserdang, rusak parah. Masyarakat berharap, Pemprovsu segera memperbaikinya.
“Sudah setengah tahun terakhir kondisi jalan yang sudah naik status sebagai Jalan Provinsi. Sekarang kondisinya rusak parah. Kita minta Pemprovsu untuk segera menanganinya, agar masyarakat tidak sengsara saat melintasinya,” kata Tokoh Pemuda Hamparanperak, Ok Hatta, di Lubukpakam, Jumat (12/4).
Menurutnya, jalan tersebut terakhir kali direhabilitasi Pemkab Deliserdang pada Oktober 2017. Kemudian tahun 2018 karena lebar jalan sudah memenuhi untuk naik status dan merupakan penghubung Kabupaten/Kota, setahunya untuk penanganan sudah ditangani Pemprovsu.
“Setahu saya status klasifikasi jalan itu sudah diambil alih provinsi. Kita harap segera diperbaiki sekaligus kenaikan status jalan itu agar dipublis ke masyarakat dan pemerintah. Agar nantinya jalan yang diperbaiki berkualitas sesuai dengan klasifikasinya,” ungkap Hatta. Panjang jalan yang rusak parah kurang lebih 3 Kilo meter, mulai dari Desa Slemak-Desa Klambir-Desa Hamparanperak. Menurut Wakil Ketua KADIN Sumut itu, akibat truk yang overtonase dan jumlahnya sangat padat setiap hari melintas. (btr/han)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Jalan penghubung tiga daerah seperti Kota Medan, Binjai dan Langkat yang berada di Kecamatan Hamparanperak Deliserdang, rusak parah. Masyarakat berharap, Pemprovsu segera memperbaikinya.
“Sudah setengah tahun terakhir kondisi jalan yang sudah naik status sebagai Jalan Provinsi. Sekarang kondisinya rusak parah. Kita minta Pemprovsu untuk segera menanganinya, agar masyarakat tidak sengsara saat melintasinya,” kata Tokoh Pemuda Hamparanperak, Ok Hatta, di Lubukpakam, Jumat (12/4).
Menurutnya, jalan tersebut terakhir kali direhabilitasi Pemkab Deliserdang pada Oktober 2017. Kemudian tahun 2018 karena lebar jalan sudah memenuhi untuk naik status dan merupakan penghubung Kabupaten/Kota, setahunya untuk penanganan sudah ditangani Pemprovsu.
“Setahu saya status klasifikasi jalan itu sudah diambil alih provinsi. Kita harap segera diperbaiki sekaligus kenaikan status jalan itu agar dipublis ke masyarakat dan pemerintah. Agar nantinya jalan yang diperbaiki berkualitas sesuai dengan klasifikasinya,” ungkap Hatta. Panjang jalan yang rusak parah kurang lebih 3 Kilo meter, mulai dari Desa Slemak-Desa Klambir-Desa Hamparanperak. Menurut Wakil Ketua KADIN Sumut itu, akibat truk yang overtonase dan jumlahnya sangat padat setiap hari melintas. (btr/han)