MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) real count sementara KPU secara nasional, perolehan suara empat partai politik yang baru mengikuti Pemilu Serentak pada 17 April kemarin tidak memenuhi ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) minimal 4 persen. Keempat parpol itu yakni parpol Perindo, PSI, Garuda, dan Berkarya.
Begitupun dengan hasil suara di daerah, seperti di Kota Medan, keempat partai dimaksud tidak ada yang memiliki perolehan suara yang tinggi. Perolehan suara tertinggi masih ditempati oleh sejumlah partai lawas, yakni PDIP dan Golkar.
Terkait fakta itu, baik partai Perindo maupun PSI, sama-sama tidak mau mengklaim perolehan jumlah kursi di DPRD Kota Medan. “Kalau untuk jumlah kursi kita belum bisa komentar. Soalnya rekapitulasi suara di KPU Medan belum selesai. Kami masih menunggu hasilnya. Tapi kami yakin dan optimis tahun ini akan meraih kursi di DPRD Medan,” ucap ketua DPD Partai Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan kepada Sumut Pos, Rabu (8/5).
Ditanya peluang perolehan kursi, Rudi mengaku belum tahu. “Tapi kami yakin akan lebih baik dari partai-partai baru lainnya,” katanya.
Senada dengan Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga optimis akan dapat meraih kursi di DPRD Medan. “Suara PSI cukup baik. Kami optimis akan mendapat kursi di DPRD Medan. Terkait jumlahnya, kita tunggu saja dari KPU,” sebut ketua DPD PSI Sumut, Fuad Ginting kepada Sumut Pos.
Garuda & Berkarya No Comment
Berbeda dengan kedua partai baru di atas, Partai Garuda dan Partai Berkarya tidak begitu optimis bakal meraih kursi di DPRD Medan. Keduanya tidak berani mengklaim bakal meraih kursi.
Meski demikian, Garuda mengaku masih ada sedikit kans dari Dapil II Medan. “Kita perhatikan, perolehan suara Garuda di Dapil II Medan masih saling mengejar dengan partai lain. Kita harapkan ada peluang untuk meraih 1 kursi dari Dapil II ini,” kata Ketua DPD Partai Garuda Sumut, Irwansyah kepada Sumut Pos.
Senada, Partai Berkarya juga tidak berani menyebut bakal meraih kursi di DPRD Medan. Mereka menyebut belum memiliki gambaran. “Kalau itu belum tahu. Kita tunggu sajalah hasil KPU nanti,” ujar ketua DPD Partai Berkarya Sumut, Rajamin Sirait, secara singkat.
H3, Hanya Medan Deli Selesai Rekap
Sementara itu, H3 rapat pleno terbuka KPU Medan untuk rekapitulasi suara, Rabu (8/5), dari 4 kecamatan yang dijadwalkan selesai rekapitulasi suara, hingga sore hari hanya Kecamatan Medan Deli yang selesai. Sementara 6 kecamatan lainnya, yakni Medan Area, Medan Helvetia, Medan Selayang, Medan Belawan, Medan Denai dan Medan Johor masih belum dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU Medan.
Pantauan Sumut Pos, rapat pleno terbuka KPU Medan untuk kecamatan Medan Deli tersebut, dimulai pukul 13.00 Wib. Namun, pihak Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Medan melalui ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap meminta rapat diskors sementara, karena pihaknya belum mendapatkan salinan dari PPK.
Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, pun menskors selama 30 menit dan membukanya kembali saat pihak Bawaslu telah menerima salinan tersebut.
Hasil rekapitulasi suara di Medan Deli, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Sandi unggul dari rivalnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Jokowi-Amin.
Dari data yang disajikan dalam rapat pleno, pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan suara sebesar 50.575 suara, sedangkan Jokowi-Amin memperoleh 33.629 suara.
“Hasil itu didapatkan dari total jumlah pemilih sebanyak 123.020 orang dengan jumlah pengguna hak suara sebanyak 85.100 orang. Surat suara yang sah ada sebanyak 84.204, dan suara suara yang tidak sah ada sebanyak 896,” ujar ketua KPU Medan, Agussyah Damanik kepada Sumut Pos, Rabu (8/5) usai pleno.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat beberapa bantahan dari pihak saksi terhadap hasil rekapitulasi yang dibacakan, yang mengakibatkan lambatnya proses rekapitulasi suara. Salah satu saksi dari Gerindra memprotes adanya selisih suara yang diungkapkan oleh panitia penyelenggara, dengan DA.1 yang dimilikinya.
“Tapi tadi sudah selesai, . Karena ternyata persoalan itu sudah diselesaikan saat di tingkat kecamatan. Ternyata sudah ada paraf dari pihak saksi saat di tingkat kecamatan. Kalau tadi kita turuti untuk buka pleno seperti yang mereka minta, pasti akan memakan waktu yang sangat lama,” terangnya.
Saat Sumut Pos kembali memantau rapat pleno yang berlangsung di Hotel Grand Inna Medan tersebut, pukul 20.00 Wib, pihak KPU Medan sedang bersiap untuk melakukan rekapitulasi suara untuk kecamatan Medan Area. Usai pleno untuk kecamatan Medan Area, pihak KPU pun menjadwalkan pleno untuk kecamatan Medan Helvetia sebagai kecamatan selanjutnya pada malam kemarin.
Namun, KPU Medan menerangkan kemungkinan batalnya rekapitulasi suara untuk kecamatan Medan Helvetia pada malam itu sangat besar. Pasalnya, hingga Rabu malam kemarin, pihak PPK Medan Helvetia belum juga mengantarkan logistiknya ke Hotel Grand Inna Medan, sebagai tempat dilaksanakannya rapat pleno.
“Seharusnya kalau sesuai rencana, setelah Medan Area, malam ini juga kita akan lanjutkan ke kecamatan Helvetia. Tapi sampai sekarang logistik dari Medan Helvetia belum tiba juga. Besar kemungkinan akan dilanjutkan besok,” ucap Komisioner KPU Medan, M. Rinaldi Khair.
Dengan tertundanya pleno terbuka untuk kecamatan Helvetia pada Rabu malam kemarin, maka KPU kota Medan masih memiliki ‘PR’ untuk 5 kecamatan lagi pada hari ini (Kamis), yang merupakan hari terakhir. Kelima kecamatan itu yakni Kecamatan Medan Helvetia, Medan Selayang, Medan Belawan, Medan Denai, dan Medan Johor.
Ditanya mengenai kesiapan KPU dalam menyelesaikan rekapitulasi suara untuk kelima kecamatan tersebut dalam satu hari, Rinaldi menyebutkan, belum dapat memprediksi.
“Besok seharusnya sudah selesai. Karena ini saja sudah tambahan 2 hari dari jadwal. Kalau soal penambahan panel lagi untuk mengejar ketertinggalan, ya bisa saja. Tapi pastinya akan kita lihat besok,” tutupnya. (mag-1)