Mentari Baumann, Caleg Termuda di Pemilu Swiss yang Keturunan Indonesia
Pemilu Swiss untuk memilih 200 anggota parlemen dihelat Minggu lalu (23/10). Di antara ribuan calon anggota legislatif (caleg) di sana, ada nama Mentari Baumann. Yang menarik, dia adalah caleg termuda dan keturunan Indonesia.
SUPRIANTO, Bern
PENAMPILAN dan gayanya khas para remaja. Raut muka dan mimiknya saat ngobrol juga memperlihatkan bahwa umurnya baru belasan tahun. Cuek dan tanpa beban. Namun, kalau sudah bicara politik, ekspresinya yang masih sering terlihat kekanak-kanakan itu pun berubah, mendadak serius dan menggebu.
Dialah Mentari Baumann, gadis kelahiran Swiss, 22 Agustus 1993. Umurnya memang baru 18 tahun 2 bulan. Meski bisa dibilang masih bau kencur, kalau sudah urusan politik, dia seolah tak mau kalah oleh para seniornya yang pantas menjadi bapak dan kakeknya.
“Sorry to keep you waiting. Sebab, saya juga baru memilih surat suara. Tentu saya memilih nama saya sendiri,” katanya sembari tersenyum kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos) yang menunggunya di rumah makan Rosengarten, Bern. “Laugh or cry, hasil pemilu saya terima dengan senang hati. Kalau saya tidak dipilih, pasti pemilih melihat karena saya masih muda dan masih banyak kesempatan,” sambungnya.
Menjelang pemilu Swiss, nama Mentari memang pernah menjadi bahan pembicaraan di negara yang berbatasan dengan Prancis, Jerman, dan Italia tersebut, terutama di kanton Bern, yang notabene merupakan ibu kota Swiss. Setidaknya, itu terjadi setelah koran Berner Zeitung meng-upload video hasil wawancara dengan Mentari di edisi online-nya meski hanya berdurasi 60 detik. Maklum, Mentari adalah calon anggota parlemen yang diajukan oleh partainya dari wilayah Bern (semacam daerah pemilihan). Sebab, Mentari berdomisili di Bern.
Di surat suara, nama Mentari tertulis sebagai caleg bernomor urut 17 dari Partai Jungfreisinnige Sudost (Jf-So). Jf-So adalah under bow di bidang kepemudaan dari salah satu partai penguasa di pemerintahan Swiss, yakni FDP (Partai Liberal Radikal) yang sekarang memiliki 31 wakil di parlemen. “Kans saya untuk terpilih memang tidak besar. Sebab, di wilayah Bern saja, total ada 662 calon anggota parlemen,” paparnya.
Sulung di antara dua bersaudara anak pasangan Hams Baumann (Swiss) dan Rita Baumann (Flores) yang pernah berlibur ke Indonesia itu mengatakan, sebelum mengenal politik, dirinya memang tertarik di bidang kepemimpinan (leadership).
Bakat tersebut muncul ketika dia menginjak kelas 2 sekundarschule atau setingkat SMP. Saat itu dia mencalonkan diri menjadi ketua organisasi pelajar di sekolahnya (semacam OSIS) dan akhirnya terpilih. Nah, kala itu, jelas gadis yang suka menggerai rambutnya tersebut, salah seorang guru SMP-nya sering bercerita tentang kepemimpinan dan perpolitikan. “Dari situ, saya mulai tertarik terhadap politik dan baca banyak buku politik. Sampai papa dan mama bingung, apakah saya mampu jadi ketua,” ujarnya.
Mentari menuturkan, pengalaman di organisasi level sekolah tersebut membuatnya belajar mandiri. Karena itu, selepas sekolah setingkat SMP, dia memutuskan tidak mau membebani orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah setingkat SMA. Lalu, diputuskan dia melanjutkan pendidikan ke sekolah kejuruan “dengan hanya masuk sekolah dua hari dan praktik kerja tiga hari di Departemen Luar Negeri Swiss.
Dari situ, selain bisa bersekolah gratis, setiap bulan dia mendapat gaji Fr 1.300 atau sekitar Rp13 juta. Uang tersebut, selain bisa diberikan kepada ibunya dengan alasan sebagai uang ganti makan di rumah, dimanfaatkan untuk menyalurkan hobinya sebagai aktivis pemuda dan kegemaran berorganisasi. Hingga akhirnya, Mentari dilamar organisasi kepemudaan FPD, salah satu partai penguasa di pemerintahan Swiss.
Menurut gadis yang bisa menari Bali dan suka baju batik tersebut, sejak aktif di partai, dirinya memang sangat berminat menjadi caleg. Namun, sebenarnya, targetnya bukan Pemilu 2011. Tetapi, minimal Pemilu 2015 (pemilu Swiss dihelat empat tahun sekali).
Namun, beberapa hari sebelum pencalegan, dia kaget ketika tiba-tiba ditelepon salah seorang petinggi partainya. Dia diberi tahu bahwa namanya sudah layak dimasukkan menjadi caleg. “Katanya, saya sudah layak sebagai representasi anak muda. Akhirnya, saya terima saja karena tidak mungkin menolak keinginan partai. Saya juga berpikir bahwa saya menjadi calon anggota parlemen termuda karena umur saya baru 18 tahun,” ungkap dia.
Menurut aturan Komisi Pemilihan Swiss, seorang caleg minimal berumur 18 tahun dengan alasan batas usia sudah dewasa. Namun, faktanya, selama ini jarang ada caleg yang berumur 18 tahun. Rata-rata, yang sudah resmi menjadi caleg minimal berusia 20 tahun.
Setelah resmi menjadi caleg pun, Mentari mengatakan melakukan berbagai persiapan menjelang pemilu. Tentu saja soal kampanye untuk mendulang suara. Namun, karena aturan kampanye di Swiss menyatakan tidak ada pengerahan massa, Mentari hanya mengikuti jadwal kampanye partainya, yang sekadar melakukan dialog dan pemasangan foto. Itu pun, terang dia, dirinya hanya bertugas membuat konsep-konsep tentang pelayanan publik di Swiss tanpa harus memaparkannya secara langsung kepada para calon pemilih.
Lantas, apa yang melatarbelakangi keinginannya menjadi anggota parlemen? Penyuka masakan pedas tersebut menjelaskan, bagi dirinya, banyak anggota parlemen sekarang yang sudah tua dan konservatif. Bukan itu saja. Mereka juga cenderung anti pemikiran dan masukan anak muda. Bahkan, yang menyakitkan, ide-ide anak muda Swiss seperti dia dan beberapa kelompok aktivis kepemudaan lain sering dianggap sebagai sampah yang tak perlu dilihat.
“Padahal, kami berpikir panjang. Misalnya, kebijakan Schengen yang memperbolehkan pekerja dari luar Swiss bekerja di sini,” ujarnya. Akibatnya, banyak pekerja dari Jerman, Prancis, dan Italia yang mau dibayar murah di Swiss. Nanti, semakin lama, banyak karyawan dari luar. “Juga, yang terancam kan anak-anak muda. Sebab, perusahaan tentu memilih yang mau digaji kecil. Padahal, asuransi di Swiss sekarang tiap tahun naik terus,” paparnya, bersemangat.
Dengan dasar itulah, Mentari tetap bertekad sampai kapan pun akan berusaha menjadi anggota parlemen. Karena kengototan tersebut, dia beberapa kali ditawari partai lain untuk memperkuat kelompok pemuda partai yang menawarinya. Namun, dia menyatakan tetap loyal dengan partainya saat ini.
“Saya cukup menjadi anggota parlemen saja. Bukan menjadi pemerintah, apalagi presiden. Sebab, tujuh orang yang duduk di pemerintahan itu tetap dikendalikan parlemen dari partai masing-masing. Mereka tinggal menyetujui saja aturan-aturan. Yang membuat aturan tetap parlemen. Karena itu, saya hanya ingin duduk di parlemen,” ungkapnya.
Kengototan dan kegigihan Mentari terjun di dunia politik tersebut juga dibenarkan oleh ibunya, Rita. Sebagai orangtua, dia menyatakan tetap mendukung keinginan anak sulungnya tersebut. Meski begitu, dia tetap mewanti-wanti Mentari agar berhati-hati dalam melakukan aktivitas organisasi maupun politik.
“Saya sudah bilang sebelumnya, fondasi kamu harus kuat. Harus dari bawah, jangan langsung naik ke atas biar fondasinya tidak rapuh. Lha kok tiba-tiba dia sudah menjadi calon anggota parlemen. Tapi, kalah pun, saya tetap bangga. Sebab, jalan dia masih sangat panjang,” ujar Rita, yang tinggal di Swiss sejak September 1992.
Kampanye dan pemilu di Swiss berlangsung tanpa hiruk pikuk, berbeda dengan yang umumnya terjadi di negara lain, termasuk Indonesia. Seperti yang disaksikan oleh Jawa Pos di beberapa TPS (tempat pemungutan suara), warga dengan santai dan tertib memberikan suara untuk calon anggota parlemen. Pemerintahan yang menganut sistem demokrasi langsung federal parlementer membuat atmosfer persaingan partai maupun calon anggota parlemen tidak begitu terasa.
Pemilu di Swiss yang berlangsung empat tahun sekali hanya memilih 200 anggota parlemen untuk menjadi dewan nasional. Juga, memilih dewan negara yang terdiri atas 46 anggota yang mewakili 26 kanton. Berikutnya, anggota parlemen tersebut memilih tujuh orang di antara mereka sesuai dengan kesepakatan untuk dijadikan anggota kabinet atau menteri. Nah, tujuh orang itulah yang secara bergiliran menjadi presiden dan wakil presiden sesuai dengan kesepakatan. Bukan berarti presiden dan wakil presiden lebih tinggi daripada yang lain. Tetapi, sifatnya hanya mewakili, terutama untuk keperluan hubungan luar negeri. (*)