29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pengamat soal Diskon Tiket Pesawat, Kenapa Cuma di Hari & Jam Tertentu?

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang karyawan penerbangan garuda melayani pengunjung di counter penjualan tiket di jalan Monginsidi Medan, Selasa 8/8).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pembahasan mengenai rencana pemberlakuan diskon tiket pesawat sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) masih alot. Alhasil, pengumuman rute penerbangan yang seyogyanya dilakukan Kamis (4/7) lalu, diundur menjadi Senin (8/7), pekan depan.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Paidi Hidayat menilai, realisasi penurunan harga tiket pesawat domestik dengan menerapkan diskon 50 persen bagi maskapai penerbangan biaya murah atau Low Cost Carrier (LCC).

belum mampu menjawab keinginan masyarakat saat ini. Menurut Paidi, kebijakan ini masih rancu dan terkesan diskriminasi. Karena, penurunan harga tiket pada waktu dan rute tertentu saja.

“Saya setuju harga tiket pesawat diturunkan. Tetapi yang 50 persen itu dari harga tiket kapan? Apakah sebelum dari kasus harga tiket yang melambung tinggi yang pertama. Atau harga 50 persen turun dari harga yang sekarang,” jelasnya.

Paidi mengungkapkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kordinator (Kemenko) Perekonomian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus memiliki regulasi untuk menerapkan penurun tiket pesawat dalam negeri dengan kebijakan berpihak kepada masyarakat.

“Lalu kenapa harus di hari-hari tertentu yakni Selasa, Kamis dan Sabtu dan di jam-jam tertentu juga. Inilah risiko kalau sebuah perusahaan itu sifatnya duopoli atau dua grup. Jadi mereka bisa menentukan harga yang dia suka. Dan, kebijakan ini ada semacam diskriminasi harga tetap saja yang diuntungkan adalah perusahaan,” ucap Paidi.

Menurutnya, pemerintah harus memihak konsumen. Diskriminasi harga ini harus dihapuskan. Penurunan harga harus diterapkan di semua hari dan jam. “Saya pikir pemerintah harus tetap memihak lah. Jadi ini harus dirinci betul komponen apa yang membuat harga tiket pesawat ini sampai mahal. Kalau avtur kemarin alasannya sudah dibantah Pertamina yang mengatakan avtur hanya 20% dari komponen biaya. Atau memang ini kebijakan dari pemerintah ya yang memberatkan maskapai. Jadi bisa didiskusikan kembalilah,” tandasnya.

Senada, pengamat ekonomi lainnya, Wahyu Ario Pratomo juga menilai, kebijakan tersebut rancu. Wahyu mempertanyakan dari mana perhitungan maskapai LCC untuk menurunkan harga dengan mendiskon harga tiket pesawat hingga 50 persen. Hal ini, menjadi ketidakjelasan pemerintah mengeluarkan kebijakan.

“Apakah dari harga tertinggi waktu libur hari raya kemarin yang mencapai 9 juta. Boleh dicek harga sebenarnya di beberapa situs yang menjual tiket. Tidak ada penurunan yang signifikan dari harga tiket,” ucap Wahyu kepada Sumut Pos, Jum’at (5/7) siang.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di Universitas Sumatera Utara (USU itu mengungkapkan, pemerintah melalui kementerian terkait, harus jelas membuat regulasi. “Jadi maskapai jangan memberikan informasi yang tidak jelas dan membohongi publik sampai ada diskon 50 persen. Pemerintah juga harus minta penjelasan dari maskapai, diskon itu dari angka berapa?,” tutur Wahyu.

Dengan kondisi ini, menurutnya, jangan sampai maskapai luar negeri mencari keuntungan di dalam negeri. Hal ini, akan merugikan pendapatakan pemerintah dan uang orang Indonesia akan terus mengalir ke luar negeri. “Tiket masih mahal, menurut saya. Buktinya maskapai luar negeri masih menjual tiket tujuan yang sama di Indonesia, namun maskapai tersebut mesti transit di negaranya, dapat menjual dengan harga lebih murah,” kata Wahyu.

Ia juga mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dengan fakta di lapangan yang terjadi harus sinkron. “Jangan diberitakan oleh maskapai, lalu pemerintah tanpa melakukan pengecekan sudah menganggap berita itu benar,” sebut Wahyu.

Sementara, pengguna jasa pesawat terbang sangat berharap adanya penerbangan maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC). “Kita masih impikan adanya harga tiket murah. Semoga rancangan pemerintah tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” kata Zulfiandi, penumpang pesawat di Bandara Kualanamu tujuan Jakarta, Jumat (4/7).

Menurutnya, semua orang khususnya warga Sumut, sangat memimpikan penerbangan murah yang sebelumnya di harga Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta rute Medan-Jakarta dan sebaliknya. Dengan adanya penerbangan LCC tersebut, segala sektor akan hidup, baik ekonomi, pariwisata serta lainnya. Sebab, frekuensi warga dalam menggunakan jalur udara untuk berbisnis dan lainya semakin banyak dan cepat.

Berbanding terbalik dengan kondisi sekarang, sudah ongkos mahal, ditambah lagi bagasi berbayar pada penerbangan domestik. Akibatnya, warga yang kurang mampu otomatis tidak lagi menggunakan angkutan udara sehingga pariwisata lesu, begitu juga dengan kedatangan warga ke Sumut semakin sedikit.

Maka dengan adanya rencana penjualan tiket berjadwal, ini salah satu jalan dan solusi. Dan diharapkan memang benar-benar dengan harga murah. “Saya baca di media, adanya penerapan penerbangan murah yang dirancang pemerintah, dengan penjualan tiket berjadwal, Selasa, Kamis dan Sabtu sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB,” sebutnya.

Station Manager Lion Air Kualanmu Novi yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pada perinsipnya mereka akan mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya. Mengenai harga tiket saat ini, menurutnya untuk tujuan Jakarta berkisar Rp1,5 jutaan dan belum melewati tarif batas atas (TBA ) yang ditetapkan pemerintah.(btr/gus)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang karyawan penerbangan garuda melayani pengunjung di counter penjualan tiket di jalan Monginsidi Medan, Selasa 8/8).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pembahasan mengenai rencana pemberlakuan diskon tiket pesawat sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) masih alot. Alhasil, pengumuman rute penerbangan yang seyogyanya dilakukan Kamis (4/7) lalu, diundur menjadi Senin (8/7), pekan depan.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Paidi Hidayat menilai, realisasi penurunan harga tiket pesawat domestik dengan menerapkan diskon 50 persen bagi maskapai penerbangan biaya murah atau Low Cost Carrier (LCC).

belum mampu menjawab keinginan masyarakat saat ini. Menurut Paidi, kebijakan ini masih rancu dan terkesan diskriminasi. Karena, penurunan harga tiket pada waktu dan rute tertentu saja.

“Saya setuju harga tiket pesawat diturunkan. Tetapi yang 50 persen itu dari harga tiket kapan? Apakah sebelum dari kasus harga tiket yang melambung tinggi yang pertama. Atau harga 50 persen turun dari harga yang sekarang,” jelasnya.

Paidi mengungkapkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kordinator (Kemenko) Perekonomian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus memiliki regulasi untuk menerapkan penurun tiket pesawat dalam negeri dengan kebijakan berpihak kepada masyarakat.

“Lalu kenapa harus di hari-hari tertentu yakni Selasa, Kamis dan Sabtu dan di jam-jam tertentu juga. Inilah risiko kalau sebuah perusahaan itu sifatnya duopoli atau dua grup. Jadi mereka bisa menentukan harga yang dia suka. Dan, kebijakan ini ada semacam diskriminasi harga tetap saja yang diuntungkan adalah perusahaan,” ucap Paidi.

Menurutnya, pemerintah harus memihak konsumen. Diskriminasi harga ini harus dihapuskan. Penurunan harga harus diterapkan di semua hari dan jam. “Saya pikir pemerintah harus tetap memihak lah. Jadi ini harus dirinci betul komponen apa yang membuat harga tiket pesawat ini sampai mahal. Kalau avtur kemarin alasannya sudah dibantah Pertamina yang mengatakan avtur hanya 20% dari komponen biaya. Atau memang ini kebijakan dari pemerintah ya yang memberatkan maskapai. Jadi bisa didiskusikan kembalilah,” tandasnya.

Senada, pengamat ekonomi lainnya, Wahyu Ario Pratomo juga menilai, kebijakan tersebut rancu. Wahyu mempertanyakan dari mana perhitungan maskapai LCC untuk menurunkan harga dengan mendiskon harga tiket pesawat hingga 50 persen. Hal ini, menjadi ketidakjelasan pemerintah mengeluarkan kebijakan.

“Apakah dari harga tertinggi waktu libur hari raya kemarin yang mencapai 9 juta. Boleh dicek harga sebenarnya di beberapa situs yang menjual tiket. Tidak ada penurunan yang signifikan dari harga tiket,” ucap Wahyu kepada Sumut Pos, Jum’at (5/7) siang.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di Universitas Sumatera Utara (USU itu mengungkapkan, pemerintah melalui kementerian terkait, harus jelas membuat regulasi. “Jadi maskapai jangan memberikan informasi yang tidak jelas dan membohongi publik sampai ada diskon 50 persen. Pemerintah juga harus minta penjelasan dari maskapai, diskon itu dari angka berapa?,” tutur Wahyu.

Dengan kondisi ini, menurutnya, jangan sampai maskapai luar negeri mencari keuntungan di dalam negeri. Hal ini, akan merugikan pendapatakan pemerintah dan uang orang Indonesia akan terus mengalir ke luar negeri. “Tiket masih mahal, menurut saya. Buktinya maskapai luar negeri masih menjual tiket tujuan yang sama di Indonesia, namun maskapai tersebut mesti transit di negaranya, dapat menjual dengan harga lebih murah,” kata Wahyu.

Ia juga mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dengan fakta di lapangan yang terjadi harus sinkron. “Jangan diberitakan oleh maskapai, lalu pemerintah tanpa melakukan pengecekan sudah menganggap berita itu benar,” sebut Wahyu.

Sementara, pengguna jasa pesawat terbang sangat berharap adanya penerbangan maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC). “Kita masih impikan adanya harga tiket murah. Semoga rancangan pemerintah tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” kata Zulfiandi, penumpang pesawat di Bandara Kualanamu tujuan Jakarta, Jumat (4/7).

Menurutnya, semua orang khususnya warga Sumut, sangat memimpikan penerbangan murah yang sebelumnya di harga Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta rute Medan-Jakarta dan sebaliknya. Dengan adanya penerbangan LCC tersebut, segala sektor akan hidup, baik ekonomi, pariwisata serta lainnya. Sebab, frekuensi warga dalam menggunakan jalur udara untuk berbisnis dan lainya semakin banyak dan cepat.

Berbanding terbalik dengan kondisi sekarang, sudah ongkos mahal, ditambah lagi bagasi berbayar pada penerbangan domestik. Akibatnya, warga yang kurang mampu otomatis tidak lagi menggunakan angkutan udara sehingga pariwisata lesu, begitu juga dengan kedatangan warga ke Sumut semakin sedikit.

Maka dengan adanya rencana penjualan tiket berjadwal, ini salah satu jalan dan solusi. Dan diharapkan memang benar-benar dengan harga murah. “Saya baca di media, adanya penerapan penerbangan murah yang dirancang pemerintah, dengan penjualan tiket berjadwal, Selasa, Kamis dan Sabtu sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB,” sebutnya.

Station Manager Lion Air Kualanmu Novi yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pada perinsipnya mereka akan mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya. Mengenai harga tiket saat ini, menurutnya untuk tujuan Jakarta berkisar Rp1,5 jutaan dan belum melewati tarif batas atas (TBA ) yang ditetapkan pemerintah.(btr/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/