26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Dua Tersangka Pemeras Dwelling Time Diringkus

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time di Pelabuhan Belawan masih 7-8 hari, dibarengi pungli. Untuk menyelidikinya, Poldasu membentuk timsus.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time di Pelabuhan Belawan masih 7-8 hari, dibarengi pungli. Untuk menyelidikinya, Poldasu membentuk timsus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lamanya prosedur waktu bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan selalu menjadi sorotan Presiden Jokowi. Ternyata, ada oknum petugas yang membuat proses itu berjalan lama. Ini terungkap setelah Tim Khusus (Timsus) bentukan Polda Sumut meringkus dua oknum petugas dari kawasan Tanjungmorawa, Deliserdang, beberapa hari lalu.

Dua oknum petugas tersebut hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut. Keduanya diamankan karena disangkakan melakukan pemeresan dan membuat proses bongkar muat kapal itu menjadi lebih lama.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi, Rabu (5/10) petang.

Namun, Rina enggan menyebut identitas kedua oknum petugas tersebut. Dia beralasan, kasus ini baru akan dipaparkan di Mapolda Sumut hari ini, Kamis (6/10).

“Besok mau dirilis perkembangannya. Kita rilis di Polda Sumut, besok (hari ini) jam 10.00 WIB. Nanti semua akan dijelaskan, termasuk inisial (identitas) tersangka,” ujar mantan Kapolres Binjai ini.

Sebelumnya, tiga pekan lebih, Tim Khusus yang dibentuk Polda Sumut, terdiri dari Direktorat Intelijen dan Keamanan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) serta Polres Pelabuhan Belawan, berseliweran di Pelabuhan Belawan untuk mengusut dugaan pungli saat dwelling time. Informasi yang dikumpulkan itu, kini sudah dikantongi identitasnya.

Disebut-sebut, identitas yang sudah dikantongi oleh Timsus ini, bakal dijadikan tersangka. “Timsus yang bergabung dengan tim pusat, sedang mengumpulkan hasil temuan di lapangan. Target yang bakal dijadikan tersangka juga sepertinya sudah ada,” jelas Rina.

Disoal siapa saja yang akan ditarget tim dan apa saja temuan di lapangan, sayangnya juru bicara Polda Sumut ini belum bersedia membeberkannya. Pasalnya, menurut Rina, persoalan itu belum memasuki tahap konsumsi publik. “Pasti bakal diumumkan ke publik, apa saja temuan tim di lapangan. Tapi, saat ini belum bisa diumumkan. Pasti akan kita beritahu. Karena tim masih terus bekerja,” imbuh Rina.

Timsus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan akan bekerja selama sebulan berdasarkan surat perintah (Sprint) Kapolri. Operasi yang dilakukan Timsus gabungan terdiri dari Dit Intelkam, Ditkrimsus dan Polres Pelabuhan Belawan ini bersifat tertutup.

Lebih jauh, Timsus juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pelindo I terkait pelaksanaan operasi ini. Koordinasi itu diharapkan, dapat mempermudah kinerja tim.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time di Pelabuhan Belawan masih 7-8 hari, dibarengi pungli. Untuk menyelidikinya, Poldasu membentuk timsus.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time di Pelabuhan Belawan masih 7-8 hari, dibarengi pungli. Untuk menyelidikinya, Poldasu membentuk timsus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lamanya prosedur waktu bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan selalu menjadi sorotan Presiden Jokowi. Ternyata, ada oknum petugas yang membuat proses itu berjalan lama. Ini terungkap setelah Tim Khusus (Timsus) bentukan Polda Sumut meringkus dua oknum petugas dari kawasan Tanjungmorawa, Deliserdang, beberapa hari lalu.

Dua oknum petugas tersebut hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut. Keduanya diamankan karena disangkakan melakukan pemeresan dan membuat proses bongkar muat kapal itu menjadi lebih lama.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi, Rabu (5/10) petang.

Namun, Rina enggan menyebut identitas kedua oknum petugas tersebut. Dia beralasan, kasus ini baru akan dipaparkan di Mapolda Sumut hari ini, Kamis (6/10).

“Besok mau dirilis perkembangannya. Kita rilis di Polda Sumut, besok (hari ini) jam 10.00 WIB. Nanti semua akan dijelaskan, termasuk inisial (identitas) tersangka,” ujar mantan Kapolres Binjai ini.

Sebelumnya, tiga pekan lebih, Tim Khusus yang dibentuk Polda Sumut, terdiri dari Direktorat Intelijen dan Keamanan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) serta Polres Pelabuhan Belawan, berseliweran di Pelabuhan Belawan untuk mengusut dugaan pungli saat dwelling time. Informasi yang dikumpulkan itu, kini sudah dikantongi identitasnya.

Disebut-sebut, identitas yang sudah dikantongi oleh Timsus ini, bakal dijadikan tersangka. “Timsus yang bergabung dengan tim pusat, sedang mengumpulkan hasil temuan di lapangan. Target yang bakal dijadikan tersangka juga sepertinya sudah ada,” jelas Rina.

Disoal siapa saja yang akan ditarget tim dan apa saja temuan di lapangan, sayangnya juru bicara Polda Sumut ini belum bersedia membeberkannya. Pasalnya, menurut Rina, persoalan itu belum memasuki tahap konsumsi publik. “Pasti bakal diumumkan ke publik, apa saja temuan tim di lapangan. Tapi, saat ini belum bisa diumumkan. Pasti akan kita beritahu. Karena tim masih terus bekerja,” imbuh Rina.

Timsus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan akan bekerja selama sebulan berdasarkan surat perintah (Sprint) Kapolri. Operasi yang dilakukan Timsus gabungan terdiri dari Dit Intelkam, Ditkrimsus dan Polres Pelabuhan Belawan ini bersifat tertutup.

Lebih jauh, Timsus juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pelindo I terkait pelaksanaan operasi ini. Koordinasi itu diharapkan, dapat mempermudah kinerja tim.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/