26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Nasib 9 Pejabat Hasil Lelang Menggantung, Gubsu Belum Putuskan Buka Seleksi Ulang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi belum memutuskan sikap apakah akan membuka ulang seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemprovsu 2019. Alhasil nasib sembilan pejabat yang ikut seleksi sebelumnya tersebut namun belum dilantik, menggantung sampai kini. “Itu yang belum (apakah seleksi ulang atau tidak). Nanti kita pelajari ya,” katanya menjawab Sumut Pos usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (12/8).

Gubsu menegaskan, sisa sembilan orang yang belum dilantik itu untuk bersiap diri, manakala dalam waktu dekat ini dirinya sudah membuat kebijakan atas hal ini.

“Kasih kesempatan sembilan orang itu untuk menyiapkan diri. Karena sekali tes itu (biayanya) Rp2,5 juta. Kalau kita buat dadakan lagi, tak dapat lagi nilainya. Sumatera Utara ini berat, 33 kabupaten/kota. Kalau di Jawa sana naik ojek, bisa sampai antar kabupaten. Tempat kita kalau naik ojek, lepas bannya itu,” katanya.

Mantan Pangkostrad tersebut juga mengakui butuh figur-figur pejabat yang siap membantunya dan wakilnya, Musa Rajekshah dalam membangun visi misi menjadikan Sumut bermartabat sampai 2023 mendatang. “Saya benar-benar butuh orang yang siap. Untuk itu tolong sosialisasikan, bukan pintar atau tidak pintar. Bukan cocok atau tidak cocok, menangani spesifik masing-masing kedinasan. Itukan berbeda-beda. Ini harus siap orangnya,” katanya.

Jikadilakukan seleksi ulang, apakah orang yang sudah kalah tes tetap bisa ikut lagi? Edy kembali menjawab normatif. “Itu yang belum dan masih kita pelajari ya. Siapkan diri aja (sembilan orang yang belum dilantik) itu. Lebih bagus lambat tapi pasti, daripada cepat-cepat tak jelas lagi nanti kita. Nanti kalian (wartawan) lagi ribut,” pungkasnya.

Ketua Pansel JPT Pratama sekaligus Sekdaprovsu R Sabrina, mengatakan, dalam hal ini pihaknya menunggu kebijakan dari Gubsu Edy selaku user atau pengguna dari para pimpinan OPD. “Hasil pansel kan sudah kami kasihkan. Kebijakan tetap ada di pimpinan (Gubsu). Begitu juga kalau yang lainnya itu (sembilan orang yang belum dilantik), terserah pimpinan,” katanya.

Sabrina mengungkapkan, bisa saja selain pembukaan seleksi ulang mekanisme yang akan dilakukan gubernur selaku kepala daerah, melakukan rotasi jabatan antarpejabat eselon II. “Itu terserah pimpinan. Kami hanya pelaksana penilaian saja,” ujarnya.

Sejauh ini, sambung dia, belum ada pembahasan lanjutan pihaknya dengan Gubsu terkait nasib sembilan orang calon pimpinan OPD Pemprovsu itu. “Kan baru semalam ya (Jumat pelantikan), ditambah ada kesibukan begini (paripurna), jadi kami belum sempat mendiskusikannya. Saya cuma bilang, untuk pengisian eselon II itu bisa dari eselon II ke eselon II, namun itu tidak perlu dilelang. Tapi boleh juga dilelang,” katanya.

Apakah berarti sampai kini masih menggantung nasib sembilan orang hasil seleksi yang lalu? “Itukan konsumsi pimpinan dan kami sudah serahkan hasilnya. Tak boleh kami ungkap berapa nilainya, siapa orangnya yang mampu dan tidak ,” kata Sabrina.

Seperti diketahui, adapun sembilan JPT Pratama Pemprovsu yang dilelang sebelumnya tersebut yakni; Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Direktur RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi belum memutuskan sikap apakah akan membuka ulang seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemprovsu 2019. Alhasil nasib sembilan pejabat yang ikut seleksi sebelumnya tersebut namun belum dilantik, menggantung sampai kini. “Itu yang belum (apakah seleksi ulang atau tidak). Nanti kita pelajari ya,” katanya menjawab Sumut Pos usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (12/8).

Gubsu menegaskan, sisa sembilan orang yang belum dilantik itu untuk bersiap diri, manakala dalam waktu dekat ini dirinya sudah membuat kebijakan atas hal ini.

“Kasih kesempatan sembilan orang itu untuk menyiapkan diri. Karena sekali tes itu (biayanya) Rp2,5 juta. Kalau kita buat dadakan lagi, tak dapat lagi nilainya. Sumatera Utara ini berat, 33 kabupaten/kota. Kalau di Jawa sana naik ojek, bisa sampai antar kabupaten. Tempat kita kalau naik ojek, lepas bannya itu,” katanya.

Mantan Pangkostrad tersebut juga mengakui butuh figur-figur pejabat yang siap membantunya dan wakilnya, Musa Rajekshah dalam membangun visi misi menjadikan Sumut bermartabat sampai 2023 mendatang. “Saya benar-benar butuh orang yang siap. Untuk itu tolong sosialisasikan, bukan pintar atau tidak pintar. Bukan cocok atau tidak cocok, menangani spesifik masing-masing kedinasan. Itukan berbeda-beda. Ini harus siap orangnya,” katanya.

Jikadilakukan seleksi ulang, apakah orang yang sudah kalah tes tetap bisa ikut lagi? Edy kembali menjawab normatif. “Itu yang belum dan masih kita pelajari ya. Siapkan diri aja (sembilan orang yang belum dilantik) itu. Lebih bagus lambat tapi pasti, daripada cepat-cepat tak jelas lagi nanti kita. Nanti kalian (wartawan) lagi ribut,” pungkasnya.

Ketua Pansel JPT Pratama sekaligus Sekdaprovsu R Sabrina, mengatakan, dalam hal ini pihaknya menunggu kebijakan dari Gubsu Edy selaku user atau pengguna dari para pimpinan OPD. “Hasil pansel kan sudah kami kasihkan. Kebijakan tetap ada di pimpinan (Gubsu). Begitu juga kalau yang lainnya itu (sembilan orang yang belum dilantik), terserah pimpinan,” katanya.

Sabrina mengungkapkan, bisa saja selain pembukaan seleksi ulang mekanisme yang akan dilakukan gubernur selaku kepala daerah, melakukan rotasi jabatan antarpejabat eselon II. “Itu terserah pimpinan. Kami hanya pelaksana penilaian saja,” ujarnya.

Sejauh ini, sambung dia, belum ada pembahasan lanjutan pihaknya dengan Gubsu terkait nasib sembilan orang calon pimpinan OPD Pemprovsu itu. “Kan baru semalam ya (Jumat pelantikan), ditambah ada kesibukan begini (paripurna), jadi kami belum sempat mendiskusikannya. Saya cuma bilang, untuk pengisian eselon II itu bisa dari eselon II ke eselon II, namun itu tidak perlu dilelang. Tapi boleh juga dilelang,” katanya.

Apakah berarti sampai kini masih menggantung nasib sembilan orang hasil seleksi yang lalu? “Itukan konsumsi pimpinan dan kami sudah serahkan hasilnya. Tak boleh kami ungkap berapa nilainya, siapa orangnya yang mampu dan tidak ,” kata Sabrina.

Seperti diketahui, adapun sembilan JPT Pratama Pemprovsu yang dilelang sebelumnya tersebut yakni; Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Direktur RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/