
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
LANGKAT, SUMUTPOS.CO โ Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang tergabung di Kecamatan Babalan Pangkalan Brandan, Sei Lepan dan Kecamatan Brandan Barat Wilayah 3 Teluk Aru, Kabupaten Langkat, dikukuhkan, Kamis (15/8).
Acara pengukuhan Paskibra Teluk Aru Langkat ini dilaksanakan di gedung olahraga SMA Darma Patra Pangkalan Brandan dengan inspektur upacara, Camat Sei Lepan, Faisal Rizal Matondang, SSos. MAP.
Upacara pengukuhan anggota paskibra Teluk Aru tersebut, diisi dengan pembacaan ikrar oleh Camat Sei Lepan Faisal Rizal Matondang, SSos MAP, dan pemakaian selempang kepada anggotaa Paskibra.
Camat Sei Lepan, Faisal Rizal Matondang, menjelaskan bahwa pengukuhan anggota Paskribra harus diksanakan, karena kegiatan.โKalau tidak dikukuhkan, anggota Paskibra Teluk Aru Langkat ini tidak sah, atau tidak resmi,โterangnya.
Dengan dikukuhkannya anggota Paskibra ini, nantinya mereka yang akan bertugas penaikan bendera pada upacara peringatan HUT ke-74 RI, dan penurunan bendera pada 17 Agustus nantinya. โMaka dari itu, diharapkan adik-adik kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,โharapnya.
Dengan keberhasilan nantinya, lanjut Fasail Rizal Matondang, kelelahan mereka selama latihan akan hilang. โYakinlah, semangat terus dan tumbuhkan patriotisme,โpesannya.
Sementara itu, Sekcam Sei Lepan, Muhammad Iqbal kepada Sumut Pos mengatakan, Paskibra Kecamatan yang dikukuhkan, 28 personel dari Kecamatan Babalan, 31 personel dari Kecamatan Sei lepan dan 30 personel dari Brandan Barat. Mereka berlatih kurang lebih 1 bulan.
โSelama pelatihan, Paskibra Kecamatan dilatih prajurit dari TNI dan Polri dan purna Paskibra dari masing-masing kecamatan,โimbuhnya.
Acara pengukuhan ini juga dihadiri Camat Babalan Yafizham Parinduri, SSos, Camat Brandan Barat, Muhammad Harmaini, Danyon 8 Marinir diwakili Wadanyon, Mayor Mar. Achmad Topirin, Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Danil Saragih, Dan Ramil 13 Pantai Babalan Kapten Arhanut, Fauzan termasuk Dan Ramil 18 Brandan Barat dan para undangan. (yas/han)