28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pembayaran PBB Akhir Agustus Target Capai 80 Persen

BAYAR PBB: Saorang ibu menunjukkan pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan miliknya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepuluh hari jelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tepatnya per tanggal 31 Agustus, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan telah berhasil mencapai angka 44 persen dalam pembayaran PBB di Kota Medann

“Per hari ini total yang sudah terkumpul sebesar 44 persen, atau nominalnya di angka lebih dari Rp227,2 miliar,” ucap Kepala BPPRD Kota Medan, Suherman didampingi Ahmad Untung Lubis selaku Kabid PBB dan BPTb BPPRD Medan kepada Sumut Pos, Rabu (21/8).

Nilai 44 persen itu merupakan hal yang wajar, karena tren puncak pembayaran PBB di Kota Medan memang ada pada 3 sampai 5 hari sebelum jatuh tempo. “Memang tahun-tahun yang lalu juga begitu, sampai tanggal 21 Agustus masih di seputar 44 persen. Tapi alhamdulillah, tepat pada hari terakhir pembayaran justru masuk di angka 80 persen lebih,” jelasnya.

Alasannya, kata Suherman, perusahaan-perusahaan besar sebagai wajib pajak penyumbang terbesar memang biasanya membayar iuran PBB pada hari-haru terakhir, yakni di seputar 29 Agustus hingga 31 Agustus.

“Namun tetap pada waktu tempo yang kita tentukan atau tidak lebih dari 31 Agustus. Cotohnya seperti Pelindo, Telkom, PLN dan masih banyak lagi. Saya optimis angka lebih dari 80 persen masih bisa tercapai dalam waktu 10 hari terakhir ini. Sampai akhir tahun nanti setidaknya di angka 88 hingga 90 persen,” ujarnya.

Untuk target PBB Kota Medan di tahun 2020, lanjut Suherman, yakni di angka Rp515 miliar. Untuk mengejar angka itu, pihaknya terus melakukan berbagai uapaya sosialisasi, seperti memasang spanduk di sejumlah titik di Kota Medan dan dengan mengumumkannya di sejumlah media massa.

Selain itu, tahun ini BPPRD Kota Medan sudah berkoordinasi dengan pihak Bank Sumut, agar di sepuluh hari terakhir ini, untuk hari Sabtu dan Minggu, Bank Sumut akan membuka ‘counter’ pembayaran PBB pada empat titik di Kota Medan.

“Sabtu dan Minggu, 24 dan 25 Agustus serta Sabtu 31 Agustus nanti Bank Sumut akan buka loket pembayaran di Suzuya Marelan, Suzuya Kampungbaru, Ringroad Citywalk dan Merdeka Walk. Kita harapkan agar tahun ini kita bisa melampaui perolehan pajak PBB di tahun lalu yang sebesar 88 persen,” pungkasnya. (map/ila)

BAYAR PBB: Saorang ibu menunjukkan pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan miliknya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepuluh hari jelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tepatnya per tanggal 31 Agustus, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan telah berhasil mencapai angka 44 persen dalam pembayaran PBB di Kota Medann

“Per hari ini total yang sudah terkumpul sebesar 44 persen, atau nominalnya di angka lebih dari Rp227,2 miliar,” ucap Kepala BPPRD Kota Medan, Suherman didampingi Ahmad Untung Lubis selaku Kabid PBB dan BPTb BPPRD Medan kepada Sumut Pos, Rabu (21/8).

Nilai 44 persen itu merupakan hal yang wajar, karena tren puncak pembayaran PBB di Kota Medan memang ada pada 3 sampai 5 hari sebelum jatuh tempo. “Memang tahun-tahun yang lalu juga begitu, sampai tanggal 21 Agustus masih di seputar 44 persen. Tapi alhamdulillah, tepat pada hari terakhir pembayaran justru masuk di angka 80 persen lebih,” jelasnya.

Alasannya, kata Suherman, perusahaan-perusahaan besar sebagai wajib pajak penyumbang terbesar memang biasanya membayar iuran PBB pada hari-haru terakhir, yakni di seputar 29 Agustus hingga 31 Agustus.

“Namun tetap pada waktu tempo yang kita tentukan atau tidak lebih dari 31 Agustus. Cotohnya seperti Pelindo, Telkom, PLN dan masih banyak lagi. Saya optimis angka lebih dari 80 persen masih bisa tercapai dalam waktu 10 hari terakhir ini. Sampai akhir tahun nanti setidaknya di angka 88 hingga 90 persen,” ujarnya.

Untuk target PBB Kota Medan di tahun 2020, lanjut Suherman, yakni di angka Rp515 miliar. Untuk mengejar angka itu, pihaknya terus melakukan berbagai uapaya sosialisasi, seperti memasang spanduk di sejumlah titik di Kota Medan dan dengan mengumumkannya di sejumlah media massa.

Selain itu, tahun ini BPPRD Kota Medan sudah berkoordinasi dengan pihak Bank Sumut, agar di sepuluh hari terakhir ini, untuk hari Sabtu dan Minggu, Bank Sumut akan membuka ‘counter’ pembayaran PBB pada empat titik di Kota Medan.

“Sabtu dan Minggu, 24 dan 25 Agustus serta Sabtu 31 Agustus nanti Bank Sumut akan buka loket pembayaran di Suzuya Marelan, Suzuya Kampungbaru, Ringroad Citywalk dan Merdeka Walk. Kita harapkan agar tahun ini kita bisa melampaui perolehan pajak PBB di tahun lalu yang sebesar 88 persen,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/