25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Pemko Medan Alokasikan Anggaran Beli Baju Batik Rp8,6 M, Komisi III Usulkan Dihapus

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan anggaran senilai Rp8,6 miliar untuk pengadaan baju batik tradisional pada APBD 2020.

“Pengadaan ini merupakan program tertunda dari dua tahun lalu,” ujar Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan, S I Dongoran saat rapat pembahasan R-APBD 2020, di gedung DPRD Medan, Senin (26/8).

Dikatakannya, pengadaan batik tersebut tertunda karena masih menunggu Beauty Contest oleh Dinas Pariwisata untuk menentukann

motif apa nantinya batik tradisional itu. “Batik itu nanti dipergunakan oleh ASN pada peringatan hari-hari khusus,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Medan, Modesta Marpaung mempertanyakan anggaran pengadaan batik yang mencapai Rp8,6 miliar untuk 15.550 ASN se-Kota Medan. “Apa tak terlalu besar itu untuk beli batik mencapai Rp8,6 miliar,” ujarnya.

Ketua Komisi III, Bodyo HK Panjaitan meminta kepada SI Dongoran untuk memangkas anggaran belanja untuk batik tradisional. “Kan sayang, hanya untuk batik saja harus habiskan uang Rp8,6 miliar,” kata Boydo.

Boydo mengusulkan kalaupun batik tradisional itu diadakan jangan untuk semua ASN di OPD yang ada di Medan. “Buat aja sampelnya dulu, misal di Sekretariat Pemko Medan dan para pimpinan OPD aja dulu,” usulnya.

Ihwan juga mengingatkan agar belanja batik tradisional itu jangan sampai menjadi ‘ladang korupsi’ bagi para oknum. “Dalam persoalan ini justru kita kembali bertanya siapa yang akan diuntungkan dengan belanja yang begitu fantastisnya ini? Jadi jangan sampai ini jadi ajang bagi-bagi fee proyek, gak betul itu” ujarnya.

Dilanjutkan Ihwan, nantinya ia dan rekan-rekannya di Fraksi Gerindra akan tetap mendesak agar belanja batik tradisional itu dihapus serta diahlihkan menjadi anggaran yang benar-benar memiliki manfaat bagi warga Kota Medan.

Seperti diketahui, dalam pembahasan R APBD TA 2020 di ruangan Komisi III terungkap bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan khususnya Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan telah menyediakan alokasi belanja pakaian batik tradisional senilai Rp.8.640.322.500. Karena dinilai cukup besar, Komisi III juga meminta agar anggaran tersebut dapat dipangkas untuk efisiensi anggaran. (map)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan anggaran senilai Rp8,6 miliar untuk pengadaan baju batik tradisional pada APBD 2020.

“Pengadaan ini merupakan program tertunda dari dua tahun lalu,” ujar Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan, S I Dongoran saat rapat pembahasan R-APBD 2020, di gedung DPRD Medan, Senin (26/8).

Dikatakannya, pengadaan batik tersebut tertunda karena masih menunggu Beauty Contest oleh Dinas Pariwisata untuk menentukann

motif apa nantinya batik tradisional itu. “Batik itu nanti dipergunakan oleh ASN pada peringatan hari-hari khusus,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Medan, Modesta Marpaung mempertanyakan anggaran pengadaan batik yang mencapai Rp8,6 miliar untuk 15.550 ASN se-Kota Medan. “Apa tak terlalu besar itu untuk beli batik mencapai Rp8,6 miliar,” ujarnya.

Ketua Komisi III, Bodyo HK Panjaitan meminta kepada SI Dongoran untuk memangkas anggaran belanja untuk batik tradisional. “Kan sayang, hanya untuk batik saja harus habiskan uang Rp8,6 miliar,” kata Boydo.

Boydo mengusulkan kalaupun batik tradisional itu diadakan jangan untuk semua ASN di OPD yang ada di Medan. “Buat aja sampelnya dulu, misal di Sekretariat Pemko Medan dan para pimpinan OPD aja dulu,” usulnya.

Ihwan juga mengingatkan agar belanja batik tradisional itu jangan sampai menjadi ‘ladang korupsi’ bagi para oknum. “Dalam persoalan ini justru kita kembali bertanya siapa yang akan diuntungkan dengan belanja yang begitu fantastisnya ini? Jadi jangan sampai ini jadi ajang bagi-bagi fee proyek, gak betul itu” ujarnya.

Dilanjutkan Ihwan, nantinya ia dan rekan-rekannya di Fraksi Gerindra akan tetap mendesak agar belanja batik tradisional itu dihapus serta diahlihkan menjadi anggaran yang benar-benar memiliki manfaat bagi warga Kota Medan.

Seperti diketahui, dalam pembahasan R APBD TA 2020 di ruangan Komisi III terungkap bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan khususnya Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan telah menyediakan alokasi belanja pakaian batik tradisional senilai Rp.8.640.322.500. Karena dinilai cukup besar, Komisi III juga meminta agar anggaran tersebut dapat dipangkas untuk efisiensi anggaran. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/