30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Disersi dan Narkoba Jadi Biang, Empat Personel Polrestabes Medan Dipecat

LEPAS: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melepas seragam dinas salah satu personel yang di-PTDH dalam upacara di Markas Polrestabes Medan, Rabu (28/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat personelnya. Keempatnya dipecat karena bolos selama bertugas (disersi) dan penyalahgunaan narkoba.

Keempat personel yang dipecat masing-masing, Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson. Pemberhentian mereka dilakukan dengan upacara PTDH di Markas Polrestabes Medan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Rabu (28/8).

“Keempat personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik itu tidak tugas selama 30 hari tanpa ada pemberitahuan dan terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Dadang.

Dijelaskannya, dari empat yang dipecat, tiga personel diantaranya terbukti disersi karena selama 30 hari tidak bertugas. Sedangkan seorang lagi tengah men jalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Dengan adanya kejadian ini, dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan. Diharapkan, upacara PTDH ini merupakan yang terakhir,” tegasnya.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, PTDH yang dilakukan untuk menjalankan manajemen sumber daya manusia dengan harapan kinerja individu, unit satuan dan organisasi menjadi lebih baik. Tujuannya untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Perlu saya sampaikan juga dalam pemberian punishment (hukuman), organisasi Polri tidak akan segan-segan untuk mengeluarkan rekan-rekan seandainya sudah tidak memiliki komitmen,” tegas Kombes Dadang.

“Selain itu, tidak memiliki suatu kesungguhan di dalam melaksanakan tugas dalam organisasi Polri, sehingga organisasi tidak sulit untuk melakukan proses maupun melakukan penegakan hukum karena banyak anak-anak muda ribuan orang yang ingin menjadi polisi,” sambungnya.

Diutarakan Dadang, menjadi anggota Polri adalah pekerjaan yang sangat mulia karena diberikan kewenangan untuk mendorong orang berbuat baik.

Tidak hanya sekadar memberikan arahan secara lisan maupun tulisan, tetapi dengan kewenangan dan kekuatan. Sehingga orang lain mampu untuk menjalankan nilai-nilai kehidupan yang baik.

“Saya harapkan jadilah polisi yang baik. Karena rekan-rekan adalah andalan masyarakat untuk memberikan pelayanan keamanan untuk menjaga moral nilai-nilai kehidupan yang ada di dalam masyarakat,” tuturnya.

Dalam upacara tersebut, tidak hanya punishment yang diberikan melainkan juga reward atau penghargaan kepada personel. Reward ini dilakukan berdasarkan prestasi dari seseorang, dimana prestasi tersebut diukur kemanfaatannya dalam organisasi.

“Selamat kepada rekan-rekan kita yang memiliki prestasi luar biasa dan membanggakan,” tandasnya.(ris/ala)

LEPAS: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melepas seragam dinas salah satu personel yang di-PTDH dalam upacara di Markas Polrestabes Medan, Rabu (28/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat personelnya. Keempatnya dipecat karena bolos selama bertugas (disersi) dan penyalahgunaan narkoba.

Keempat personel yang dipecat masing-masing, Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson. Pemberhentian mereka dilakukan dengan upacara PTDH di Markas Polrestabes Medan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Rabu (28/8).

“Keempat personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik itu tidak tugas selama 30 hari tanpa ada pemberitahuan dan terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Dadang.

Dijelaskannya, dari empat yang dipecat, tiga personel diantaranya terbukti disersi karena selama 30 hari tidak bertugas. Sedangkan seorang lagi tengah men jalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Dengan adanya kejadian ini, dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan. Diharapkan, upacara PTDH ini merupakan yang terakhir,” tegasnya.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, PTDH yang dilakukan untuk menjalankan manajemen sumber daya manusia dengan harapan kinerja individu, unit satuan dan organisasi menjadi lebih baik. Tujuannya untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Perlu saya sampaikan juga dalam pemberian punishment (hukuman), organisasi Polri tidak akan segan-segan untuk mengeluarkan rekan-rekan seandainya sudah tidak memiliki komitmen,” tegas Kombes Dadang.

“Selain itu, tidak memiliki suatu kesungguhan di dalam melaksanakan tugas dalam organisasi Polri, sehingga organisasi tidak sulit untuk melakukan proses maupun melakukan penegakan hukum karena banyak anak-anak muda ribuan orang yang ingin menjadi polisi,” sambungnya.

Diutarakan Dadang, menjadi anggota Polri adalah pekerjaan yang sangat mulia karena diberikan kewenangan untuk mendorong orang berbuat baik.

Tidak hanya sekadar memberikan arahan secara lisan maupun tulisan, tetapi dengan kewenangan dan kekuatan. Sehingga orang lain mampu untuk menjalankan nilai-nilai kehidupan yang baik.

“Saya harapkan jadilah polisi yang baik. Karena rekan-rekan adalah andalan masyarakat untuk memberikan pelayanan keamanan untuk menjaga moral nilai-nilai kehidupan yang ada di dalam masyarakat,” tuturnya.

Dalam upacara tersebut, tidak hanya punishment yang diberikan melainkan juga reward atau penghargaan kepada personel. Reward ini dilakukan berdasarkan prestasi dari seseorang, dimana prestasi tersebut diukur kemanfaatannya dalam organisasi.

“Selamat kepada rekan-rekan kita yang memiliki prestasi luar biasa dan membanggakan,” tandasnya.(ris/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/