29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bulan Depan, RS Sari Mutiara Beroperasional Lagi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara di Jalan Kapten Muslim Medan yang kini sudah tutup, akan beroperasional lagi. Hal ini disampaikan langsung oleh dr Tuahman Franciscus Purba, salah satu keluarga pemilik layanan kesehatan tersebut.

“Semua masih dalam perencanaan, tapi pada prinsipnya bulan depan (Oktober 2019) beroperasi lagi dan kita sudah targetkan,” ujar Tuahman ketika ditemui di salah satu kafe Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (10/9).

Tuahman mengaku, berbagai perizinan telah diurus pihaknya agar RS Sari Mutiara dapat beroperasi kembali. Perizinan itu seperti izin rumah sakit, izin lingkungan, izin pengelolaan limbah dan lain sebagainya. “Sedang kita urus izinnya dan sudah diajukan, saat ini kita sedang menunggu. Izinnya sudah mulai kita urus sejak tahun lalu, sebelum tutup rumah sakit ini pada bulan Maret (2019),” kata dia.

Diutarakan Tuahman, apabila nantinya telah beroperasi maka untuk tahap awal menerima pasien umum. Artinya, pasien BPJS Kesehatan belum bisa dilayani karena masih belum kerja sama. Namun demikian, lambat laun nantinya mengarah ke sana.

“Meski kita hanya melayani pasien umum untuk sementara ini, tapi jika ada pasien emergency (dalam kondisi darurat) dengan status BPJS Kesehatan maka kita wajib menangani. Penanganan atau pelayanan yang diberikan sifatnya pertolongan pertama,” ucapnya.

Menurut dia, pelayanan di rumah sakit ini nantinya kemungkinan memiliki nilai keutamaan pada kebidanan karena latar belakang dari orang tuanya yang kebetulan dari bidan. Oleh karenanya, diprioritaskan kepada ibu dan anak. Selain itu, kasus-kasus darurat juga dilayani. “Intinya, tidak jauh berbeda dari pelayanan yang sebelumnya. Hanya saja, saat ini tidak sebanyak dengan yang sebelumnya,” kata dokter spesialis anastesi ini.

Diakui dia, secara prinsip rumah sakit tersebut memang sudah ditutup karena persoalan izinnya. Oleh sebab itu, ketika beroperasi nanti maka tentunya turun kelas atau tipe dari B ke C. “Rumah sakit ini didirikan oleh ibu saya, namun ketika anaknya yang menangani ternyata tutup. Hal ini tentunya menimbulkan kesan yang tidak baik. Oleh karena itu, kita ingin buka kembali dan meneruskan perjuangan dari orang tua kami,” ungkapnya.

Disinggung bagaimana dengan sumber daya manusia atau pekerja di rumah sakit tersebut, Tuahman menyatakan akan melakukan perekrutan kembali pegawai dengan sistem yang baru. “Pegawai yang lama silahkan saja melamar dan akan diproses oleh manajemen yang baru. Sebab, nantinya rumah sakit tersebut ditangani oleh manajemen profesional di luar keluarga,” kata dia.

Terkait disinggung dengan pegawai atau pekerja yang belum mendapatkan hak-haknya, Tuahman mengaku sedang dalam proses penyelesaian. Kata anggota DPRD Sumut terpilih periode 2019-2024 ini, segala sesuatunya seperti pesangon, sedang dalam tahap pembayaran dan lain sebagainya.

“Rumah sakit ini tutup mulai bulan Maret 2019 lalu. Namun, sebelumnya juga sempat tutup. Hal ini artinya, kita tidak mendapat sumber pembiayaan. Pun begitu, apapun ceritanya hak pegawai kita berikan. Makanya, sembari berjalan dan dibukanya rumah sakit ini kembali disaat itu pula dibayarkan hak pegawai secara bertahap. Sebagian sudah ada yang mendapat pesangon, dan sebagian lagi belum. Saya tak ingat jumlah pastinya berapa banyak,” paparnya.

Ketua Tim Pembaharuan dan Percepatan Reoperasional RS Sari Mutiara Medan, Laksamana Adyaksa mengatakan, pihak RS Sari Mutiara sedang memproses pembayaran pesangon terhadap 240 karyawan yang telah berstatus PHK, pascaberhentinya operasional rumah sakit tersebut. Jumlah 240 karyawan ini bukan 100% karyawan RS Sari Mutiara, karena ada beberapa orang yang masih bekerja. (ris/ila)

Sebelumnya, puluhan karyawan rumah sakit tersebut melakukan aksi berjalan kaki untuk menuntut gaji yang sudah dua bulan tidak dibayarkan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, 1 Maret lalu. Salah seorang karyawan, Suaidah mengatakan, sudah dua bulan pihaknya belum menerima gaji yakni untuk Januari dan Februari. Tidak dibayarkannya gaji tersebut karena rumah sakit mengalami kesulitan keuangan.

Ketua Tim Pembaharuan dan Percepatan Reoperasional RS Sari Mutiara Medan, Laksamana Adyaksa mengatakan, pihak RS Sari Mutiara sedang memproses pembayaran pesangon terhadap 240 karyawan yang telah berstatus PHK, pascaberhentinya operasional rumah sakit tersebut. Jumlah 240 karyawan ini bukan 100% karyawan RS Sari Mutiara, karena ada beberapa orang yang masih bekerja.

“Sampai saat ini sudah dibayar sebagian, tapi jumlah pastinya saya tidak tahu. Untuk skema pembayarannya juga ada yang atur, saya kurang detail, saya hanya dilaporkan tahap pembayarannya. Tapi yang jelas sudah diproses dan sudah mulai dibayar,” katanya kepada wartawan.

Sebelumnya, puluhan karyawan rumah sakit tersebut melakukan aksi berjalan kaki untuk menuntut gaji yang sudah dua bulan tidak dibayarkan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, 1 Maret lalu. Salah seorang karyawan, Suaidah mengatakan, sudah dua bulan pihaknya belum menerima gaji yakni untuk Januari dan Februari. Tidak dibayarkannya gaji tersebut karena rumah sakit mengalami kesulitan keuangan.

“Kami sudah dua bulan belum digaji, status kami juga tidak jelas. Tidak ada keputusan apakah kami mau di PHK atau tetap dipekerjakan. Kami sudah berbicara dengan baik pada owner (pemilik), tapi mereka tidak mau bicara baik dengan kami,” ujarnya. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara di Jalan Kapten Muslim Medan yang kini sudah tutup, akan beroperasional lagi. Hal ini disampaikan langsung oleh dr Tuahman Franciscus Purba, salah satu keluarga pemilik layanan kesehatan tersebut.

“Semua masih dalam perencanaan, tapi pada prinsipnya bulan depan (Oktober 2019) beroperasi lagi dan kita sudah targetkan,” ujar Tuahman ketika ditemui di salah satu kafe Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (10/9).

Tuahman mengaku, berbagai perizinan telah diurus pihaknya agar RS Sari Mutiara dapat beroperasi kembali. Perizinan itu seperti izin rumah sakit, izin lingkungan, izin pengelolaan limbah dan lain sebagainya. “Sedang kita urus izinnya dan sudah diajukan, saat ini kita sedang menunggu. Izinnya sudah mulai kita urus sejak tahun lalu, sebelum tutup rumah sakit ini pada bulan Maret (2019),” kata dia.

Diutarakan Tuahman, apabila nantinya telah beroperasi maka untuk tahap awal menerima pasien umum. Artinya, pasien BPJS Kesehatan belum bisa dilayani karena masih belum kerja sama. Namun demikian, lambat laun nantinya mengarah ke sana.

“Meski kita hanya melayani pasien umum untuk sementara ini, tapi jika ada pasien emergency (dalam kondisi darurat) dengan status BPJS Kesehatan maka kita wajib menangani. Penanganan atau pelayanan yang diberikan sifatnya pertolongan pertama,” ucapnya.

Menurut dia, pelayanan di rumah sakit ini nantinya kemungkinan memiliki nilai keutamaan pada kebidanan karena latar belakang dari orang tuanya yang kebetulan dari bidan. Oleh karenanya, diprioritaskan kepada ibu dan anak. Selain itu, kasus-kasus darurat juga dilayani. “Intinya, tidak jauh berbeda dari pelayanan yang sebelumnya. Hanya saja, saat ini tidak sebanyak dengan yang sebelumnya,” kata dokter spesialis anastesi ini.

Diakui dia, secara prinsip rumah sakit tersebut memang sudah ditutup karena persoalan izinnya. Oleh sebab itu, ketika beroperasi nanti maka tentunya turun kelas atau tipe dari B ke C. “Rumah sakit ini didirikan oleh ibu saya, namun ketika anaknya yang menangani ternyata tutup. Hal ini tentunya menimbulkan kesan yang tidak baik. Oleh karena itu, kita ingin buka kembali dan meneruskan perjuangan dari orang tua kami,” ungkapnya.

Disinggung bagaimana dengan sumber daya manusia atau pekerja di rumah sakit tersebut, Tuahman menyatakan akan melakukan perekrutan kembali pegawai dengan sistem yang baru. “Pegawai yang lama silahkan saja melamar dan akan diproses oleh manajemen yang baru. Sebab, nantinya rumah sakit tersebut ditangani oleh manajemen profesional di luar keluarga,” kata dia.

Terkait disinggung dengan pegawai atau pekerja yang belum mendapatkan hak-haknya, Tuahman mengaku sedang dalam proses penyelesaian. Kata anggota DPRD Sumut terpilih periode 2019-2024 ini, segala sesuatunya seperti pesangon, sedang dalam tahap pembayaran dan lain sebagainya.

“Rumah sakit ini tutup mulai bulan Maret 2019 lalu. Namun, sebelumnya juga sempat tutup. Hal ini artinya, kita tidak mendapat sumber pembiayaan. Pun begitu, apapun ceritanya hak pegawai kita berikan. Makanya, sembari berjalan dan dibukanya rumah sakit ini kembali disaat itu pula dibayarkan hak pegawai secara bertahap. Sebagian sudah ada yang mendapat pesangon, dan sebagian lagi belum. Saya tak ingat jumlah pastinya berapa banyak,” paparnya.

Ketua Tim Pembaharuan dan Percepatan Reoperasional RS Sari Mutiara Medan, Laksamana Adyaksa mengatakan, pihak RS Sari Mutiara sedang memproses pembayaran pesangon terhadap 240 karyawan yang telah berstatus PHK, pascaberhentinya operasional rumah sakit tersebut. Jumlah 240 karyawan ini bukan 100% karyawan RS Sari Mutiara, karena ada beberapa orang yang masih bekerja. (ris/ila)

Sebelumnya, puluhan karyawan rumah sakit tersebut melakukan aksi berjalan kaki untuk menuntut gaji yang sudah dua bulan tidak dibayarkan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, 1 Maret lalu. Salah seorang karyawan, Suaidah mengatakan, sudah dua bulan pihaknya belum menerima gaji yakni untuk Januari dan Februari. Tidak dibayarkannya gaji tersebut karena rumah sakit mengalami kesulitan keuangan.

Ketua Tim Pembaharuan dan Percepatan Reoperasional RS Sari Mutiara Medan, Laksamana Adyaksa mengatakan, pihak RS Sari Mutiara sedang memproses pembayaran pesangon terhadap 240 karyawan yang telah berstatus PHK, pascaberhentinya operasional rumah sakit tersebut. Jumlah 240 karyawan ini bukan 100% karyawan RS Sari Mutiara, karena ada beberapa orang yang masih bekerja.

“Sampai saat ini sudah dibayar sebagian, tapi jumlah pastinya saya tidak tahu. Untuk skema pembayarannya juga ada yang atur, saya kurang detail, saya hanya dilaporkan tahap pembayarannya. Tapi yang jelas sudah diproses dan sudah mulai dibayar,” katanya kepada wartawan.

Sebelumnya, puluhan karyawan rumah sakit tersebut melakukan aksi berjalan kaki untuk menuntut gaji yang sudah dua bulan tidak dibayarkan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, 1 Maret lalu. Salah seorang karyawan, Suaidah mengatakan, sudah dua bulan pihaknya belum menerima gaji yakni untuk Januari dan Februari. Tidak dibayarkannya gaji tersebut karena rumah sakit mengalami kesulitan keuangan.

“Kami sudah dua bulan belum digaji, status kami juga tidak jelas. Tidak ada keputusan apakah kami mau di PHK atau tetap dipekerjakan. Kami sudah berbicara dengan baik pada owner (pemilik), tapi mereka tidak mau bicara baik dengan kami,” ujarnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/