26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Prestasi Membanggakan Meilita Tryan Sembiring, Terima Penghargaan Buku Pustaka Terbaik 2022

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Program Studi Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Ir.Meilita Tryana Sembiring, ST, MT menerima penghargaan dari Perpustakaan Nasional tahun 2022.

Tahun 2022 ini, Perpustakaan Nasional memberikan penghargaan kepada tiga kategori, yakni Hukum Tenaga Kerja, Fotografi dan Data Science.

Dimana, buku karya Meilita yang berjudul Data Science, Strategi UMKM dalam pengambilan keputusan, berhasil menjadi pemenang penghargaan dari kategori Data Science.

Buku tersebut, diterbitkan oleh USU Press tahun 2021. Meilita adalah satu-satunya pemenang yang berasal dari Sumatera Utara. Meilita menerima langsung penghargaan tersebut, di Auditorium Lantai 2, Gedung Perpustakaan Nasional Ri di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Penghargaan tersebut, diserahkan pada Senin (14/11) kemarin, oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Bapak Drs. Muhammad Syarif Bando, MM. Hal ini, menjadi kebanggaan bagi Meilita dengan mengharumkan nama USU ditingkat nasional di tanah air ini.

“Saya juga terkejut, tidak menyangka kalau saya jadi pemenang. Saya langsung sujud syukur,” sebut Meilita dalam keterangan tertulis diterima Sumut Pos, Selasa (15/11).

Dengan itu, Meilita berharap penghargaan ini, menjadi pemacu semangat pihaknya bersungguh dalam mendukung kemajuan UMKM di Indonesia.

“Apalagi saya menanggunjawabi prodi Magister Manajemen di USU. Saat ini pihak-pihak yang berkompeten dalam pengambilan keputusan kebijakan publik untuk UMKM terbukti kurang cukup menggunakan data,” kata Meilita.

Meilita mengaku tidak berpuas diri atas prestasi dan penghargaan diterimanya. Hal ini, akan menjadi motivasi dirinya untuk mencintai karya-karya terbaik untuk dapat dirasakan masyarakat umum kedepannya.

“Penghargaan ini menjadi pemacu bagi saya untuk bisa menerbitkan karya-karya lain yang lebih baik,” sebut Meilita yang merupakan putri dari almarhum Prof. Kitab Sembiring SH dan Prof Rehngena Purba, SH, MS.

Selain itu, Meilita sedang fokus menyelesaikan tiga buku lain yang bertema Rantai Pasok Dalam Industri Kelapa Sawit, Model Produksi Bio-DIesel berbasis Kelapa Sawit, dan Traceability Industri 4.0.

Untuk diketahui, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) sebagai lembaga pemerintah non kementerian melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pada Pasal 21 ayat (3b) disebutkan bahwa salah satu tugasnya adalah mengembangkan koleksi nasional untuk melestarikan hasil budaya bangsa.

Di samping pengembangan koleksi nasional, pada Pasal 7 ayat (1f) juga ditegaskan bahwa salah satu kewajibannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan.

Pelaksanaan tugas ini sangat tepat apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR), yaitu pada Pasal 4 yang menyatakan bahwa Setiap Penerbit wajib menyerahkan 2 eksemplar dari setiap judul Karya Cetak kepada Perpustakaan Nasional dan 1 eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili Penerbit.

Guna memotivasi dan mengapresiasi para penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan mendorong penerbit untuk melaksanakan serah simpan karya cetak secara tertib, sehingga penghimpunan koleksi deposit nasional dapat meningkat secara optimal, Perpusnas setiap tahunnya memberikan penghargaan melalui kegiatan

Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik dari publikasi nasional yang diserahkan kepada Perpusnas. Hal tersebut sejalan dengan UU SSKCKR Pasal 31 yang menyebutkan bahwa Perpusnas dan perpustakaan provinsi memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan serta dalam mendukung kewajiban serah simpan.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Program Studi Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Ir.Meilita Tryana Sembiring, ST, MT menerima penghargaan dari Perpustakaan Nasional tahun 2022.

Tahun 2022 ini, Perpustakaan Nasional memberikan penghargaan kepada tiga kategori, yakni Hukum Tenaga Kerja, Fotografi dan Data Science.

Dimana, buku karya Meilita yang berjudul Data Science, Strategi UMKM dalam pengambilan keputusan, berhasil menjadi pemenang penghargaan dari kategori Data Science.

Buku tersebut, diterbitkan oleh USU Press tahun 2021. Meilita adalah satu-satunya pemenang yang berasal dari Sumatera Utara. Meilita menerima langsung penghargaan tersebut, di Auditorium Lantai 2, Gedung Perpustakaan Nasional Ri di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Penghargaan tersebut, diserahkan pada Senin (14/11) kemarin, oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Bapak Drs. Muhammad Syarif Bando, MM. Hal ini, menjadi kebanggaan bagi Meilita dengan mengharumkan nama USU ditingkat nasional di tanah air ini.

“Saya juga terkejut, tidak menyangka kalau saya jadi pemenang. Saya langsung sujud syukur,” sebut Meilita dalam keterangan tertulis diterima Sumut Pos, Selasa (15/11).

Dengan itu, Meilita berharap penghargaan ini, menjadi pemacu semangat pihaknya bersungguh dalam mendukung kemajuan UMKM di Indonesia.

“Apalagi saya menanggunjawabi prodi Magister Manajemen di USU. Saat ini pihak-pihak yang berkompeten dalam pengambilan keputusan kebijakan publik untuk UMKM terbukti kurang cukup menggunakan data,” kata Meilita.

Meilita mengaku tidak berpuas diri atas prestasi dan penghargaan diterimanya. Hal ini, akan menjadi motivasi dirinya untuk mencintai karya-karya terbaik untuk dapat dirasakan masyarakat umum kedepannya.

“Penghargaan ini menjadi pemacu bagi saya untuk bisa menerbitkan karya-karya lain yang lebih baik,” sebut Meilita yang merupakan putri dari almarhum Prof. Kitab Sembiring SH dan Prof Rehngena Purba, SH, MS.

Selain itu, Meilita sedang fokus menyelesaikan tiga buku lain yang bertema Rantai Pasok Dalam Industri Kelapa Sawit, Model Produksi Bio-DIesel berbasis Kelapa Sawit, dan Traceability Industri 4.0.

Untuk diketahui, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) sebagai lembaga pemerintah non kementerian melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pada Pasal 21 ayat (3b) disebutkan bahwa salah satu tugasnya adalah mengembangkan koleksi nasional untuk melestarikan hasil budaya bangsa.

Di samping pengembangan koleksi nasional, pada Pasal 7 ayat (1f) juga ditegaskan bahwa salah satu kewajibannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan.

Pelaksanaan tugas ini sangat tepat apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR), yaitu pada Pasal 4 yang menyatakan bahwa Setiap Penerbit wajib menyerahkan 2 eksemplar dari setiap judul Karya Cetak kepada Perpustakaan Nasional dan 1 eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili Penerbit.

Guna memotivasi dan mengapresiasi para penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan mendorong penerbit untuk melaksanakan serah simpan karya cetak secara tertib, sehingga penghimpunan koleksi deposit nasional dapat meningkat secara optimal, Perpusnas setiap tahunnya memberikan penghargaan melalui kegiatan

Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik dari publikasi nasional yang diserahkan kepada Perpusnas. Hal tersebut sejalan dengan UU SSKCKR Pasal 31 yang menyebutkan bahwa Perpusnas dan perpustakaan provinsi memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan serta dalam mendukung kewajiban serah simpan.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/