MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/9) sore, mulai memanas dengan diiringi perusakan kawat berduri dan pembakaran ban bekas.
Mahasiswa meminta tuntutan mereka dikabulkan yakni mencabut
pengesahan UU KPK serta beberapa tuntutan lain.
Dua perwakilan anggota DPRD Sumut, Gusniadi (Gerindra) dan
Ahmad Hadian (PKS) yang memenuhi permintaan mahasiswa naik ke atas mobil
komando ditolak, meski keduanya menegaskan kedua partai menolak pengesahan
revisi UU KPK.
Mahasiswa tak mau menerima karena keduanya bicara atas nama
partai.
Massa mulai tak lagi bisa menahan emosi, bakar ban mulai
terjadi, pagar kawat dirusak, melempar botol air mineral, dan saat ini
mahasiswa maju tepat di depan pagar besar gedung dewan tanpa pembatas pagar
kawat.
Sempat saling dorong untuk masuk lewat pintu pagar gedung
dewan, namun berhasil ditahan.
Saat ini, mahasiswa kembali menahan diri dan konsetrasi mendengarkam orasi. “RUU KUHP adalah suatu kebalikan. Fakta adalah menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Saya berkeyakinan RUU KUHP tidak akan disahkan menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Tapi mahasiswa tidak akan diam. Negeri ini sedang tidak baik-baik saja,“ teriak seorang orator. (nin)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/9) sore, mulai memanas dengan diiringi perusakan kawat berduri dan pembakaran ban bekas.
Mahasiswa meminta tuntutan mereka dikabulkan yakni mencabut
pengesahan UU KPK serta beberapa tuntutan lain.
Dua perwakilan anggota DPRD Sumut, Gusniadi (Gerindra) dan
Ahmad Hadian (PKS) yang memenuhi permintaan mahasiswa naik ke atas mobil
komando ditolak, meski keduanya menegaskan kedua partai menolak pengesahan
revisi UU KPK.
Mahasiswa tak mau menerima karena keduanya bicara atas nama
partai.
Massa mulai tak lagi bisa menahan emosi, bakar ban mulai
terjadi, pagar kawat dirusak, melempar botol air mineral, dan saat ini
mahasiswa maju tepat di depan pagar besar gedung dewan tanpa pembatas pagar
kawat.
Sempat saling dorong untuk masuk lewat pintu pagar gedung
dewan, namun berhasil ditahan.
Saat ini, mahasiswa kembali menahan diri dan konsetrasi mendengarkam orasi. “RUU KUHP adalah suatu kebalikan. Fakta adalah menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Saya berkeyakinan RUU KUHP tidak akan disahkan menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Tapi mahasiswa tidak akan diam. Negeri ini sedang tidak baik-baik saja,“ teriak seorang orator. (nin)