26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tersangka Dugaan Korupsi jadi Tahanan Kota, Kacab dan Jaksa Diduga ‘Bermain’

IDENTIFIKASI: Kepala Unit BRI, Andika Irawadi Mulawarman (tengah) ditetapkan Kejari Binjai sebagai tersangka korupsi Rp6 M, beberapa waktu lalu.
DOK/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dugaan keterlibatan Pimpinan BRI Cabang Binjai berinisial SS dalam menyetujui dana yang keluar dari kantor unit, perlahan mulai terkuak. Pasalnya, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai pernah mengambil keterangan terhadap yang bersangkutan.

INFORMASI dihimpun, SS disebut pernah mendatangi Kantor Kejari Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara sebanyak 3 kali. Oleh penyidik, SS pernah diambil keterangannya sebagai saksi sebanyak 2 kali.

Kedatangan SS ke kantor Korps Adhyaksa, diakui Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution.

“Pernah datang, tapi enggak tahu (ngapain). Diperiksa atau apa,” kata Erwin sembari menghubungi Kasi Pidsus Asepte Ginting, Senin (14/10).

Beberapa kali, Erwin berusaha menghubungi Asep ketika ditanya mendetil soal tahanan kota tersangka dugaan korupsi, Andika Irawadi Mulawarman. Ditanya perkembangan kasus ini, menurut Erwin belum ada.

Dia menambahkan, tidak ada uang atau surat penting yang dijaminkan oleh tersangka.

“Dari istrinya, keluarga ada permohonan. Istrinya yang menjamin,” kata dia.

Apakah jaksa tidak khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri? Dia menepis.

Artinya, kata dia, semua sudah dipertimbangkan penyidik untuk menangguhkan penahanan Andika.

Begitu juga soal tahanan kota yang tak boleh keluar dari Kota Binjai. Kata dia, tersangka wajib melaporkannya.

“Seharusnya izin memberitahukan, ketentuan dari penyidik kapan dia wajib lapor. Wewenang penyidik,” kata dia diplomatis.

“Intinya dia pengalihan penahanan. Enggak bisa kujawab (semua), karena Asep kutelfon lagi di luar,” tambah Erwin seolah ‘buang badan’.

“Masih dalam tahap melengkapi berkas. Mungkin ada pertimbangan dari penyidik,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum asal Kota Medan, Muslim Muis menyesalkan penangguhan penahanan kepada tersangka yang tersandung perkara dugaan korupsi. Karenanya, Muslim menduga ada permainan di balik penangguhan penahanan tersebut.

Tak menutup kemungkinan juga ada dugaan kongkalikong yang sudah terajut rapi. SS pun diduga terlibat dalam kepengurusan anggotanya untuk menjadi tahanan kota.

“Bisa diduga ada permainan di situ, ada dugaan Kacabnya (Pimcab) terlibat. Dalam perkara ini, kenapa terlalu mudah ada jaminan. Diduga ya, Kacab dan jaksanya sudah ada bermain, karena terlalu mudah,” beber dia.

Terpisah, SS yang coba dikonfirmasi belum berhasil. Disambangi ke Kantor BRI Cabang Binjai di Jalan Sutomo, Binjai Utara, SS tidak ada di tempat.

Begitu juga saat dihubungi, SS belum menjawab. Sebelumnya, Andika Irawadi Mulawarman warga Jalan Bengkulu, Nomor 34, Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan yang menangis karena ditahan Kejaksaan Negeri Binjai akhirnya bernafas lega. Pria berusia 38 tahun ini sudah menjadi tahanan kota.

Tersangka dugaan korupsi ini sudah menghirup udara segar sejak kemarin (2/10) pukul 21.00 WIB. Diduga atasannya berinisial SS yang menjaminkan Andika.

Diketahui, tersangka menggunakan uang yang berujung menjadi kerugian negara demi kepentingan pribadinya. Andika ikut trading emas online.

Uang yang digunakan Andika adalah dana operasional untuk kegiatan BRI. Tersangka juga pernah menjabat Kepala Unit BRI Kwala Begumit.

Pada jabatan itu, Andika diduga menyalahgunakannya dengan mengambil dana operasional sebesar Rp1,6 miliar. Kini, tersangka menjabat Kepala Unit BRI Sudirman Binjai.

Jabatan yang merupakan amanah pun kembali disalahgunakannya. Pada jabatan sekarang, tersangka kembali mengambil dana operasional BRI sebesar Rp1 miliar.

Terakhir Rp3,4 miliar dana yang diambil tersangka melalui kredit Cash Collateral yang diajukannya ke BRI.(ted/ala)

IDENTIFIKASI: Kepala Unit BRI, Andika Irawadi Mulawarman (tengah) ditetapkan Kejari Binjai sebagai tersangka korupsi Rp6 M, beberapa waktu lalu.
DOK/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dugaan keterlibatan Pimpinan BRI Cabang Binjai berinisial SS dalam menyetujui dana yang keluar dari kantor unit, perlahan mulai terkuak. Pasalnya, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai pernah mengambil keterangan terhadap yang bersangkutan.

INFORMASI dihimpun, SS disebut pernah mendatangi Kantor Kejari Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara sebanyak 3 kali. Oleh penyidik, SS pernah diambil keterangannya sebagai saksi sebanyak 2 kali.

Kedatangan SS ke kantor Korps Adhyaksa, diakui Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution.

“Pernah datang, tapi enggak tahu (ngapain). Diperiksa atau apa,” kata Erwin sembari menghubungi Kasi Pidsus Asepte Ginting, Senin (14/10).

Beberapa kali, Erwin berusaha menghubungi Asep ketika ditanya mendetil soal tahanan kota tersangka dugaan korupsi, Andika Irawadi Mulawarman. Ditanya perkembangan kasus ini, menurut Erwin belum ada.

Dia menambahkan, tidak ada uang atau surat penting yang dijaminkan oleh tersangka.

“Dari istrinya, keluarga ada permohonan. Istrinya yang menjamin,” kata dia.

Apakah jaksa tidak khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri? Dia menepis.

Artinya, kata dia, semua sudah dipertimbangkan penyidik untuk menangguhkan penahanan Andika.

Begitu juga soal tahanan kota yang tak boleh keluar dari Kota Binjai. Kata dia, tersangka wajib melaporkannya.

“Seharusnya izin memberitahukan, ketentuan dari penyidik kapan dia wajib lapor. Wewenang penyidik,” kata dia diplomatis.

“Intinya dia pengalihan penahanan. Enggak bisa kujawab (semua), karena Asep kutelfon lagi di luar,” tambah Erwin seolah ‘buang badan’.

“Masih dalam tahap melengkapi berkas. Mungkin ada pertimbangan dari penyidik,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum asal Kota Medan, Muslim Muis menyesalkan penangguhan penahanan kepada tersangka yang tersandung perkara dugaan korupsi. Karenanya, Muslim menduga ada permainan di balik penangguhan penahanan tersebut.

Tak menutup kemungkinan juga ada dugaan kongkalikong yang sudah terajut rapi. SS pun diduga terlibat dalam kepengurusan anggotanya untuk menjadi tahanan kota.

“Bisa diduga ada permainan di situ, ada dugaan Kacabnya (Pimcab) terlibat. Dalam perkara ini, kenapa terlalu mudah ada jaminan. Diduga ya, Kacab dan jaksanya sudah ada bermain, karena terlalu mudah,” beber dia.

Terpisah, SS yang coba dikonfirmasi belum berhasil. Disambangi ke Kantor BRI Cabang Binjai di Jalan Sutomo, Binjai Utara, SS tidak ada di tempat.

Begitu juga saat dihubungi, SS belum menjawab. Sebelumnya, Andika Irawadi Mulawarman warga Jalan Bengkulu, Nomor 34, Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan yang menangis karena ditahan Kejaksaan Negeri Binjai akhirnya bernafas lega. Pria berusia 38 tahun ini sudah menjadi tahanan kota.

Tersangka dugaan korupsi ini sudah menghirup udara segar sejak kemarin (2/10) pukul 21.00 WIB. Diduga atasannya berinisial SS yang menjaminkan Andika.

Diketahui, tersangka menggunakan uang yang berujung menjadi kerugian negara demi kepentingan pribadinya. Andika ikut trading emas online.

Uang yang digunakan Andika adalah dana operasional untuk kegiatan BRI. Tersangka juga pernah menjabat Kepala Unit BRI Kwala Begumit.

Pada jabatan itu, Andika diduga menyalahgunakannya dengan mengambil dana operasional sebesar Rp1,6 miliar. Kini, tersangka menjabat Kepala Unit BRI Sudirman Binjai.

Jabatan yang merupakan amanah pun kembali disalahgunakannya. Pada jabatan sekarang, tersangka kembali mengambil dana operasional BRI sebesar Rp1 miliar.

Terakhir Rp3,4 miliar dana yang diambil tersangka melalui kredit Cash Collateral yang diajukannya ke BRI.(ted/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/