MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Medan, Alida, mengatakan pihaknya berupaya agar pimpinan definitif bisa dilantik besok (hari ini,Red) atau lusa. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Medan sedang dieksaminasi oleh Biro Hukum Setdaprov Sumut.
“Katanya hari ini draft SK nya naik ke Gubernur. Mudah-mudahan pagi ini bisa ditandatangani pak Gubernur agar siangnya bisa kami jemput. Kalau sudah begitu, besok atau lusa sudah bisa dijadwalkan agenda pelantikan Pimpinan DPRD Medan yang defenitif. Kami upayakan memang dalam pekan ini pelantikan Pimpinan defenitif,” ujarnya, saat ditemui, Senin (28/10).
Wanita yang akrab disapa Uni itu tidak begitu tahu apakah surat pengantar dari DPC Partai Gerindra Kota Medan untuk Ihwan Ritonga sudah keluar atau belum. “Karena berkasnya sudah di Pemprov Sumut, mungkin surat pengantarnya langsung ke sana, tidak lagi melalui kami,” jelasnyan
Uni mengatakan, tata tertib (Tatib) DPRD Medan yang saat ini dibahas oleh Pokja (Kelompok Kerja) akan disahkan setelah ada pimpinan defenitif. “Tatib memang masih dalam tahap pembahasan, setelah pimpinan defenitif dilantik baru tatib disahkan,” jelasnya.
Berbeda dengan keterangan Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz yang mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) pimpinan defenitif DPRD Kota Medan yang telah ditandatangani Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). “Sampai sekarang belum kita terima SK-nya. Kalau sudah kita terima maka secepatnya pelantikan akan kita lakukan,” tegas Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz, kepada wartawan, Senin (28/10).
Dikatakannya, kalau nanti SK sudah diterima sekretariat, maka bisa secepatnya dipersiapkan pelantikan pimpinan dewan defenitif. “Tapi semuanya kan tergantung pimpinan DPRD sementara, kalau memang disuruh secepatnya, maka kami siapkan. Tapi itu juga butuh waktu karena harus mempersiapkan undangan untuk semua tamu yang berkepentingan,” katanya.
Terkait Tata tertib (Tatib) DPRD Medan yang saat ini dibahas oleh Pokja (Kelompok Kerja), lanjutnya, akan disahkan setelah ada pimpinan defenitif. “Tatib memang masih dalam tahap pembahasan, setelah pimpinan defenitif dilantik baru tatib disahkan,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Medan sementara, Ihwan Ritonga mengatakan, penetapannya sebagai pimpinan DPRD Medan defenitif sudah selesai berdasarkan SK dari DPP Partai Gerindra yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Surat dari DPP Partai Gerindra sebagai penetapan saya selaku pimpinan DPRD Medan sudah ada. DPC kan hanya penghubung, makanya Gubernur pun telah menekan SK penetapan keempat pimpinan DPRD Medan itu,” katanya.
Seperti diketahui, ada 4 pimpinan DPRD Medan untuk periode 2019-2024. Selaku Ketua akan dijabat oleh Hasyim SE (PDIP). Wakil Ketua I akan dijabat oleh Ihwan Ritonga (Gerindra), Wakil Ketua II akan dijabat oleh Rajuddin Sagala (PKS) dan Wakil Ketua III akan dijabat oleh HT Bahrumsyah (PAN). (map/ila)