25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

3 Pimpinan DPRD Karo Dilantik

DILANTIK: Ketua DPRD Karo, Iriani bersama wakilnya menandatangani SK yang disahkan Gubsu pada sesi pelantikan.
SOLIDEO/SUMUT POS
DILANTIK: Ketua DPRD Karo, Iriani bersama wakilnya menandatangani SK yang disahkan Gubsu pada sesi pelantikan.
SOLIDEO/SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karo, akhirnya resmi ditetapkan melalui rapat paripurna peresmian, dan pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD masa bhakti 2019-2024. Rapat paripurna dipimpin Ketua sementara DPRD Karo, Iriani didampingi Wakil Ketua sementara, Sadarta Bukit, Selasa (12/11).

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara, tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Karo, yang dibacakan Sekretaris DPRD. Petrus Ginting. Pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sulhanuddin.

Ketiga unsur pimpinan yang dimaksud sebagai Ketua DPRD Karo, Iriani dari Fraksi PDI Perjuangan. Wakil Ketua Sadarta Bukit, dari Fraksi Partai Gerindra, dan Wakil Ketua, David Kristian Sitepu, dari Fraksi Partai Nasdem.

Penentuan pimpinan dari masing-masing parpol telah diusulkan sebelumnya, serta sudah ditandatangani Gubsu, tentang peresmian pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Karo 2019-2024.

Ketua DPRD Karo, Iriani mengatakan, terima kasihnya atas kepercayaan kepada seluruh pimpinan, dan anggota DPRD Karo, sehingga tahapan proses pemilihan pimpinan definitif dapat berjalan dengan lancar.

“Kami atas nama pimpinan defenitif DPRD Karo masa jabatan 2019-2024 akan segera melaksanakan pembentukan alat kelengkapan DPRD, pembahasan, dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang, Tata Tertib DPRD Karo. Sehingga secara efektif kita dapat segera melaksanakan program, dan kegiatan, yang tertuang dalam rencana kerja DPRD tahun 2019 yang akan diawali dengan rapat Badan Musyawarah tentang jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Karo,” pungkasnya.(deo/han)

DILANTIK: Ketua DPRD Karo, Iriani bersama wakilnya menandatangani SK yang disahkan Gubsu pada sesi pelantikan.
SOLIDEO/SUMUT POS
DILANTIK: Ketua DPRD Karo, Iriani bersama wakilnya menandatangani SK yang disahkan Gubsu pada sesi pelantikan.
SOLIDEO/SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karo, akhirnya resmi ditetapkan melalui rapat paripurna peresmian, dan pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD masa bhakti 2019-2024. Rapat paripurna dipimpin Ketua sementara DPRD Karo, Iriani didampingi Wakil Ketua sementara, Sadarta Bukit, Selasa (12/11).

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara, tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Karo, yang dibacakan Sekretaris DPRD. Petrus Ginting. Pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sulhanuddin.

Ketiga unsur pimpinan yang dimaksud sebagai Ketua DPRD Karo, Iriani dari Fraksi PDI Perjuangan. Wakil Ketua Sadarta Bukit, dari Fraksi Partai Gerindra, dan Wakil Ketua, David Kristian Sitepu, dari Fraksi Partai Nasdem.

Penentuan pimpinan dari masing-masing parpol telah diusulkan sebelumnya, serta sudah ditandatangani Gubsu, tentang peresmian pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Karo 2019-2024.

Ketua DPRD Karo, Iriani mengatakan, terima kasihnya atas kepercayaan kepada seluruh pimpinan, dan anggota DPRD Karo, sehingga tahapan proses pemilihan pimpinan definitif dapat berjalan dengan lancar.

“Kami atas nama pimpinan defenitif DPRD Karo masa jabatan 2019-2024 akan segera melaksanakan pembentukan alat kelengkapan DPRD, pembahasan, dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang, Tata Tertib DPRD Karo. Sehingga secara efektif kita dapat segera melaksanakan program, dan kegiatan, yang tertuang dalam rencana kerja DPRD tahun 2019 yang akan diawali dengan rapat Badan Musyawarah tentang jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Karo,” pungkasnya.(deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/