BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga dihebohkan dengan adanya temuan sesosok mayat tergeletak di salah satu toko Jalan Soekarno-Hatta, Lingkungan IV, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Senin (18/11) pagi. Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan hal tersebut.
LOKASI persis temuan mayat tersebut letaknya tak jauh dari pusat perbelanjaan Binjai Supermall. Hasil identifikasi, ujar Siswanto, ditemukan adanya barang bukti berupa dompet.
“Korban diketahui bernama Irwan (63), pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) warga Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII, Kelurahan Berngam, Binjai Kota,” ujar dia.
“Atas permohonan dari pihak keluarga, kita putuskan jenazah korban tidak divisum. Sehingga sesaat setelah proses identifikasi, jenazah korban langsung dibawa ke rumahnya untuk disemayamkan,” tambah Siswanto.
Kata dia, korban sempat terlihat oleh warga sedang berduaan di sebuah tempat dengan seorang wanita pria (bencong) berinisial MY (45) sesaat sebelum ditemukan tewas, Minggu (17/11). MY diktahui merupakan warga Kelurahan Nangka, Binjai Utara.
Karenanya, polisi memintai keterangan terhadap yang bersangkutan. Kepada polisi, waria mengaku kerap diajak korban berkencan di sebuah tempat. Imbalannya, korban menerima imbalan Rp30 ribu.
“Menurut MY, sebelum korban meninggal, dia sempat melakukan oralsex. Namun tidak lama setelah itu, korban tiba-tiba terjatuh dan mengalami kejang hingga akhirnya tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menduga, pria ini tutup usia karena mengalami sakit atau gangguan kesehatan tertentu. Dugaan itu diperkuat dengan tidak ditemukannya tanda bekas kekerasan pada jenazah korban.
Bahkan di sekitar lokasi penemuan, polisi pun tidak menemukan adanya tanda atau barang bukti yang mencurigakan.
“Hanya ada beberapa barang dan sejumlah kartu identitas diduga milik korban yang kita temukan di lokasi. Saat ini seluruhnya sudah kita serahkan ke pihak keluarga,” tandas Siswanto.
Barang-barang yang ditemukan seperti satu unit sepeda motor Honda Spacy putih BK 5050 ADO, sebuah helm, sebuah jaket, sepasang sandal jepit, sebotol kecil minyak angin, serta sebuah dompet berisi uang Rp 79 ribu, KTP, SIM, STNK, dan surat berharga lainnya.(ted/ala)