28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Bahas Dana Desa, Komite IV DPD RI Kunjungi BPKP Sumut

PENJELASAN: Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelompok Pemerintahan Desa, Djoko Prihardono menjelaskan soal dana desa. istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kantor wilayah Sumut menerima kunjungan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kantor BPKP wilayah Sumut di Jalan Gatot Subroto Kota Medan, Senin (25/11). Kunjungan Komite IV DPD RI dilakukan guna membahas sistem keuangan desa dalam penggunaan Dana Desa di Indonesia.

“Kami ucapkan selamat datang kepada komite IV DPD RI, kami berharap kunjungan ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua, terkhusus bagi para pengelola anggaran agar dapat memaksimalkan dana desa untuk memaksimalkan pembangunan di desanya masing-masing. Kami berharap pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik dan transparan,” ucap Kepala BPKP Sumut, Yono Andi Atmoko.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Elviana yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya telah berkeliling Indonesia untuk menampung aspirasi masyarakat dan para pengguna anggaran dana desa.

“Berbagai aspirasi dan keluhan telah kita tampung, tidak kecil yang dikucurkan untuk dana desa ini, maka harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Tapi tentunya dengan pengawasan yang jelas dan terukur agar tetap digunakan pada jalurnya,” ujarnya.

Mewakili anggota DPD RI lainnya, Elviana juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada BPKP yang telah membuat sistem penggunaan dana desa.

“Total ada 70.598 desa di seluruh Indonesia. Dana desa kini semakin terbuka, seperti apa pengelolan dana desa semua harus tahu. Kunjungan ini akan menjadi modal pertimbangan bagi kami untuk dana desa pada APBN 2020 dan 2021 nanti,” tuturnya.

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelompok Pemerintahan Desa, Djoko Prihardono menerangkan, pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi Siskeudes (sistem keuangan desa) untuk mempermudah tata kelola keuangan desa.

“Aplikasi ini gratis, kita harapkan dapat mempermudah rekan-tekan kita yang mengelola dana desa agar dapat menggunakan dana desa dengan baik. Ke depannya dana desa dipastikan akan meningkat, maka akuntabilitas keuangan desa juga harus semakin baik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, para perwakilan pemerintahan desa juga turut menyampaikan aspirasinya. Mereka berharap agar pengawasan dana desa justru menjadi pencerahan bagi para pengguna anggaran, bukan justru membuat takut untuk mempergunakannya. Begitu juga dengan proses pencairan dana, agar dapat dilakukan dengan prosedur yang lebih mudah. (map/ila)

PENJELASAN: Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelompok Pemerintahan Desa, Djoko Prihardono menjelaskan soal dana desa. istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kantor wilayah Sumut menerima kunjungan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kantor BPKP wilayah Sumut di Jalan Gatot Subroto Kota Medan, Senin (25/11). Kunjungan Komite IV DPD RI dilakukan guna membahas sistem keuangan desa dalam penggunaan Dana Desa di Indonesia.

“Kami ucapkan selamat datang kepada komite IV DPD RI, kami berharap kunjungan ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua, terkhusus bagi para pengelola anggaran agar dapat memaksimalkan dana desa untuk memaksimalkan pembangunan di desanya masing-masing. Kami berharap pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik dan transparan,” ucap Kepala BPKP Sumut, Yono Andi Atmoko.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Elviana yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya telah berkeliling Indonesia untuk menampung aspirasi masyarakat dan para pengguna anggaran dana desa.

“Berbagai aspirasi dan keluhan telah kita tampung, tidak kecil yang dikucurkan untuk dana desa ini, maka harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Tapi tentunya dengan pengawasan yang jelas dan terukur agar tetap digunakan pada jalurnya,” ujarnya.

Mewakili anggota DPD RI lainnya, Elviana juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada BPKP yang telah membuat sistem penggunaan dana desa.

“Total ada 70.598 desa di seluruh Indonesia. Dana desa kini semakin terbuka, seperti apa pengelolan dana desa semua harus tahu. Kunjungan ini akan menjadi modal pertimbangan bagi kami untuk dana desa pada APBN 2020 dan 2021 nanti,” tuturnya.

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelompok Pemerintahan Desa, Djoko Prihardono menerangkan, pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi Siskeudes (sistem keuangan desa) untuk mempermudah tata kelola keuangan desa.

“Aplikasi ini gratis, kita harapkan dapat mempermudah rekan-tekan kita yang mengelola dana desa agar dapat menggunakan dana desa dengan baik. Ke depannya dana desa dipastikan akan meningkat, maka akuntabilitas keuangan desa juga harus semakin baik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, para perwakilan pemerintahan desa juga turut menyampaikan aspirasinya. Mereka berharap agar pengawasan dana desa justru menjadi pencerahan bagi para pengguna anggaran, bukan justru membuat takut untuk mempergunakannya. Begitu juga dengan proses pencairan dana, agar dapat dilakukan dengan prosedur yang lebih mudah. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/