26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pejabat Struktural Pemprovsu Dites Urine

ISI ABSENSI: Kadis Ketenagakerjaan Sumut, Harianto Butarbutar mengisi absensi sebelum memulai tes urine yang digelar BKD Setdaprovsu.
pran/sumut pos
ISI ABSENSI: Kadis Ketenagakerjaan Sumut, Harianto Butarbutar mengisi absensi sebelum memulai tes urine yang digelar BKD Setdaprovsu. pran/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mulai dari eselon II, III dan IV dites urin, Senin (25/11). Kegiatan yang dilakukan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu itu, dilakukan secara mendadak.

Alhasil, sebagian besar pejabat mengaku terkejut adanya kegiatan itu. Sebab undangan yang mereka terima sebelumnya adalah untuk rapat evaluasi. Tes urine diinisiasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut itu, tampak ramai diikuti para pejabat eselon. Mereka bahkan berdesak-desakan untuk segera mengikuti tesn

Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Zubaidi misalnya, mengaku telah mengikuti tes urine itu. Hal senada juga dikatakan Kadis Tenaga Kerja Sumut, Harianto Butarbutar dan Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut, Halen Purba.

Menurut Plt Kepala BKD Sumut, Syahruddin Lubis, tes urine yang digelar terkesan mendadak itu adalah sebagai bagian dari pembinaan ASN, khususnya bagi pejabat eselon. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah pejabat eselon Pemprov Sumut menggunakan narkoba atau bebas narkoba. “Kalau bebas narkoba tentu itu yang kita inginkan, sebagaimana arahan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, semua ASN di lingkungan Pemprov Sumut harus bebas narkoba,” ujarnya.

Jika nantinya terbukti menggunakan narkoba, pejabat eselon tersebut wajib dijatuhi sanksi, seperti sanksi ringan, sedang dan berat. “Yang paling berat adalah berujung penundaan kenaikan pangkat dan pencopotan jabatan,” tegas dia.

Selain itu, tes urine itu juga agar pimpinan tidak kecolongan dalam mengangkat seorang pejabat ke jabatan berjenjang. Tes urine itu juga bagian dari komitmen ASN bahwa Pemprov Sumut bebas narkoba sebagaimana yang sudah diikrarkan sebelumnya.

“Ini agar dipastikan dulu pejabat yang akan diangkat ke jabatan yang lebih tinggi ataupun mutasi, tidak menggunakan narkoba karena yang menggunakan narkoba, sudah pasti tak akan bisa bekerja optimal, apalagi dalam upaya kita bersama mewujudkan Sumut yang bermartabat,” pungkasnya.

Secara terpisah Gubsu Edy Rahmayadi yang ditanya wartawan atas kegiatan tes urine pejabat eselon, menyatakan bahwa dirinya siap menindak tegas bilamana nanti dari tes urine didapati ada pejabat Pemprovsu positif narkoba. “Bila perlu saya pecat,” ujarnya. (prn/ila)

ISI ABSENSI: Kadis Ketenagakerjaan Sumut, Harianto Butarbutar mengisi absensi sebelum memulai tes urine yang digelar BKD Setdaprovsu.
pran/sumut pos
ISI ABSENSI: Kadis Ketenagakerjaan Sumut, Harianto Butarbutar mengisi absensi sebelum memulai tes urine yang digelar BKD Setdaprovsu. pran/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mulai dari eselon II, III dan IV dites urin, Senin (25/11). Kegiatan yang dilakukan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu itu, dilakukan secara mendadak.

Alhasil, sebagian besar pejabat mengaku terkejut adanya kegiatan itu. Sebab undangan yang mereka terima sebelumnya adalah untuk rapat evaluasi. Tes urine diinisiasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut itu, tampak ramai diikuti para pejabat eselon. Mereka bahkan berdesak-desakan untuk segera mengikuti tesn

Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Zubaidi misalnya, mengaku telah mengikuti tes urine itu. Hal senada juga dikatakan Kadis Tenaga Kerja Sumut, Harianto Butarbutar dan Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut, Halen Purba.

Menurut Plt Kepala BKD Sumut, Syahruddin Lubis, tes urine yang digelar terkesan mendadak itu adalah sebagai bagian dari pembinaan ASN, khususnya bagi pejabat eselon. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah pejabat eselon Pemprov Sumut menggunakan narkoba atau bebas narkoba. “Kalau bebas narkoba tentu itu yang kita inginkan, sebagaimana arahan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, semua ASN di lingkungan Pemprov Sumut harus bebas narkoba,” ujarnya.

Jika nantinya terbukti menggunakan narkoba, pejabat eselon tersebut wajib dijatuhi sanksi, seperti sanksi ringan, sedang dan berat. “Yang paling berat adalah berujung penundaan kenaikan pangkat dan pencopotan jabatan,” tegas dia.

Selain itu, tes urine itu juga agar pimpinan tidak kecolongan dalam mengangkat seorang pejabat ke jabatan berjenjang. Tes urine itu juga bagian dari komitmen ASN bahwa Pemprov Sumut bebas narkoba sebagaimana yang sudah diikrarkan sebelumnya.

“Ini agar dipastikan dulu pejabat yang akan diangkat ke jabatan yang lebih tinggi ataupun mutasi, tidak menggunakan narkoba karena yang menggunakan narkoba, sudah pasti tak akan bisa bekerja optimal, apalagi dalam upaya kita bersama mewujudkan Sumut yang bermartabat,” pungkasnya.

Secara terpisah Gubsu Edy Rahmayadi yang ditanya wartawan atas kegiatan tes urine pejabat eselon, menyatakan bahwa dirinya siap menindak tegas bilamana nanti dari tes urine didapati ada pejabat Pemprovsu positif narkoba. “Bila perlu saya pecat,” ujarnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/