Sebut Berita Tunjangan Reses DPRD Binjai Rp5,4 Juta sebagai Hoaks, Sekwan: Anggota Dewan Baru Belum Paham

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, Hairil Anwar menilai berita tunjangan reses sebesar Rp5,4 juta yang diposting di sosial media facebook, hoaks.

Selain itu, Hairil menuding, wartawan media cetak terbitan Kota Medan tersebut butuh diberi pembelajaran lagi atas berita yang dituliskan. Hairil melalui akun Facebook pribadinya juga ditanggapi wartawan Sumut Pos soal besaran yang diterimanya.

Namun, Hairil enggan membeberkan. Diduga, Hairil tak mengerti proses pencairan tunjangan reses tersebut. Singkat cerita, sejumlah wartawan mengajak Hairil untuk bertemu. Dan Hairil menyanggupi dan menunggu awak media di Ruang Fraksi DPRD Binjai.

Saat ditemui, Hairil bersikeras bahwa berita yang ditulis oleh wartawan adalah hoax. “Enggak benar itu, enggak segitu. Harusnya orang abang-abang (wartawan) bertanya kepada kami berapa jumlahnya,” ujar Hairil yang saat itu tengah bersama rekan sejawat dari partai serupa, Marasonang Lubis dan Fitriyani, Rabu (11/12). Mendengar ujaran Hairil, wartawan menjelaskan bahwa, narasumber dalam pemberitaan tersebut merupakan kuasa pengguna anggaran di Sekretariat DPRD. Adalah Sekretaris Putri Syawal Sembiring.

Alasan Hairil berita tersebut hoax, karena telah diposting di media sosial. “Ya kan beritanya disebar di media sosial, jadi ya saya balas lah di media sosial,” tukasnya bersikeras, yang saat itu juga dihadiri Humas DPRD Binjai, R Sitepu.

Perbedaan pendapat itupun perlahan mencair, karena Fitri menengahi. Fitri memohon maaaf atas nama fraksi dan rekan sejawatnya.

Fitri pun meminta agar masalah ini dapat dibicarakan bersama Sekwan langsung. “Sudah, sudah lah, Saya atas nama PKS minta maaf. Seperti ini terus juga gak menyelesaikan masalah, sudah ya reda ya, saya mohon maaf. Sekarang juga gak ada Sekwannya, nanti biar kita tunggu lah ya, biar duduk bersama,” ujarnya menenangkan suasana perdebatan. Sayangnya, Sekwan tak berada di kantor.

Menurut R Sitepu, Sekwan Putri sedang mengikuti rapat di Balai Kota Binjai. Dikonfirmasi melalui layanan pesan WhatsApp, Sekwan menilai, Hairil yang merupakan wakil rakyat bukan incumbent salah mengira. “Mungkin maksud anggaran kegiatannya. Memang belum diterima (tunjangan reses) sama anggota dewan karena laporan reses belum sampai ke Sekwan. Anggota dewan yang baru duduk belum paham,”terangnya.

Sebelumnya, sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai periode 2019-2024 mulai melaksanakan masa reses pertamanya, terhitung sejak 3 Desember 2019 hingga 6 Desember 2019. Kegiatan reses berlangsung di seluruh wilayah kecamatan yang menjadi daerah pemilihan (dapil) dari masing-masing legislator. Tujuannya, untuk menghimpun aspirasi masyarakat agar dituangkan ke dalam laporan kerja.

Setiap anggota DPRD Kota Binjai yang melaksanakan reses, akan mendapat dana tunjangan sebesar Rp5,4 juta. Jumlah tersebut mereka terima untuk satu kali kegiatan reses di satu lokasi. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, Hairil Anwar menilai berita tunjangan reses sebesar Rp5,4 juta yang diposting di sosial media facebook, hoaks.

Selain itu, Hairil menuding, wartawan media cetak terbitan Kota Medan tersebut butuh diberi pembelajaran lagi atas berita yang dituliskan. Hairil melalui akun Facebook pribadinya juga ditanggapi wartawan Sumut Pos soal besaran yang diterimanya.

Namun, Hairil enggan membeberkan. Diduga, Hairil tak mengerti proses pencairan tunjangan reses tersebut. Singkat cerita, sejumlah wartawan mengajak Hairil untuk bertemu. Dan Hairil menyanggupi dan menunggu awak media di Ruang Fraksi DPRD Binjai.

Saat ditemui, Hairil bersikeras bahwa berita yang ditulis oleh wartawan adalah hoax. “Enggak benar itu, enggak segitu. Harusnya orang abang-abang (wartawan) bertanya kepada kami berapa jumlahnya,” ujar Hairil yang saat itu tengah bersama rekan sejawat dari partai serupa, Marasonang Lubis dan Fitriyani, Rabu (11/12). Mendengar ujaran Hairil, wartawan menjelaskan bahwa, narasumber dalam pemberitaan tersebut merupakan kuasa pengguna anggaran di Sekretariat DPRD. Adalah Sekretaris Putri Syawal Sembiring.

Alasan Hairil berita tersebut hoax, karena telah diposting di media sosial. “Ya kan beritanya disebar di media sosial, jadi ya saya balas lah di media sosial,” tukasnya bersikeras, yang saat itu juga dihadiri Humas DPRD Binjai, R Sitepu.

Perbedaan pendapat itupun perlahan mencair, karena Fitri menengahi. Fitri memohon maaaf atas nama fraksi dan rekan sejawatnya.

Fitri pun meminta agar masalah ini dapat dibicarakan bersama Sekwan langsung. “Sudah, sudah lah, Saya atas nama PKS minta maaf. Seperti ini terus juga gak menyelesaikan masalah, sudah ya reda ya, saya mohon maaf. Sekarang juga gak ada Sekwannya, nanti biar kita tunggu lah ya, biar duduk bersama,” ujarnya menenangkan suasana perdebatan. Sayangnya, Sekwan tak berada di kantor.

Menurut R Sitepu, Sekwan Putri sedang mengikuti rapat di Balai Kota Binjai. Dikonfirmasi melalui layanan pesan WhatsApp, Sekwan menilai, Hairil yang merupakan wakil rakyat bukan incumbent salah mengira. “Mungkin maksud anggaran kegiatannya. Memang belum diterima (tunjangan reses) sama anggota dewan karena laporan reses belum sampai ke Sekwan. Anggota dewan yang baru duduk belum paham,”terangnya.

Sebelumnya, sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai periode 2019-2024 mulai melaksanakan masa reses pertamanya, terhitung sejak 3 Desember 2019 hingga 6 Desember 2019. Kegiatan reses berlangsung di seluruh wilayah kecamatan yang menjadi daerah pemilihan (dapil) dari masing-masing legislator. Tujuannya, untuk menghimpun aspirasi masyarakat agar dituangkan ke dalam laporan kerja.

Setiap anggota DPRD Kota Binjai yang melaksanakan reses, akan mendapat dana tunjangan sebesar Rp5,4 juta. Jumlah tersebut mereka terima untuk satu kali kegiatan reses di satu lokasi. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru