28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pembangunan Pasar Modern Sibolga Belum Rampung

Dianggarkan Rp3,4 Miliar

ilustrasi

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Pasar Modern Nauli yang berada di kawasan reklamasi pantai di Panomboman, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara, hingga kini belum rampung. Padahal, proyek yang menelan biaya Rp3,4 miliar ini tahun anggaran 2019.

Menurut data yang ada di plank proyek, Pembangunan Pasar Modern Nauli yang berada pada satuan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga tersebut dilaksanakan CV Maruli Asi selaku pemenang tender. Namun hingga Januari 2020, pembangunannya belum juga rampung.

Mantan Plt Kadis Perindag Kota Sibolga, Hendra Darmalius, membenarkan bahwa proyek tersebut belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan, akhir Desember 2019.

Pun demikian, pihak rekanan masih diperbolehkan melanjutkan proses pekerjaan hingga awal 2020. Sesuai aturan, pihak rekanan diperkenankan mengerjakan proyek meski telah melewati batas waktu pelaksanaan.

“Boleh, diberikan tambahan waktu maksimal 50 hari, dan pihak rekanan dikenakan sanksi denda sebesar 1 per mil dari sisa kontrak,” ungkap Hendra Darmalius, Senin (20/1).

Sementara itu, Ketua LSM Sekoci Sibolga-Tapteng, Domenius Hasibuan mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemantauan pekerjaan gedung Pasar Modern Nauli di kawasan reklamasi pantai tersebut, sejak awal.

“Kita melihat ada sedikit kejanggalan dalam proses pembangunannya. Kejanggalan itu di antaranya, keberadaan pasangan batu bata di bawah sloof beton. Sangat tidak lazim, konstruksi di atas laut, tetapi pondasinya menggunakan pasangan batu bata,” ujar Domenius. (red/net/han)

Dianggarkan Rp3,4 Miliar

ilustrasi

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Pasar Modern Nauli yang berada di kawasan reklamasi pantai di Panomboman, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara, hingga kini belum rampung. Padahal, proyek yang menelan biaya Rp3,4 miliar ini tahun anggaran 2019.

Menurut data yang ada di plank proyek, Pembangunan Pasar Modern Nauli yang berada pada satuan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga tersebut dilaksanakan CV Maruli Asi selaku pemenang tender. Namun hingga Januari 2020, pembangunannya belum juga rampung.

Mantan Plt Kadis Perindag Kota Sibolga, Hendra Darmalius, membenarkan bahwa proyek tersebut belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan, akhir Desember 2019.

Pun demikian, pihak rekanan masih diperbolehkan melanjutkan proses pekerjaan hingga awal 2020. Sesuai aturan, pihak rekanan diperkenankan mengerjakan proyek meski telah melewati batas waktu pelaksanaan.

“Boleh, diberikan tambahan waktu maksimal 50 hari, dan pihak rekanan dikenakan sanksi denda sebesar 1 per mil dari sisa kontrak,” ungkap Hendra Darmalius, Senin (20/1).

Sementara itu, Ketua LSM Sekoci Sibolga-Tapteng, Domenius Hasibuan mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemantauan pekerjaan gedung Pasar Modern Nauli di kawasan reklamasi pantai tersebut, sejak awal.

“Kita melihat ada sedikit kejanggalan dalam proses pembangunannya. Kejanggalan itu di antaranya, keberadaan pasangan batu bata di bawah sloof beton. Sangat tidak lazim, konstruksi di atas laut, tetapi pondasinya menggunakan pasangan batu bata,” ujar Domenius. (red/net/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/