JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Guru, dosen, dan tenaga kesehatan berstatus honorer K2 akan mendapat prioritas dalam seleksi CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Untuk honorer K2 tenaga administrasi tetap boleh mendaftar.
“Bukan berarti teman-teman yang berada di kelompok (honorer) administrasi tidak boleh daftar CPNS atau PPPK. Silakan, sepanjang memenuhi persyaratan, tapi kami konsentrasi di 3 kelompok tadi (guru, dosen, dan tenaga kesehatan),” ungkap Deputi SDM Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, Senin (27/1).
Untuk tenaga administrasi, lanjut Setiawan, komposisinya sudah cukup mendominasi dalam kepegawaian yakni 39 persen, atau mencapai 1,67 juta orang dari 4,28 juta ASN yang ada saat ini.
“Jadi untuk sekarang sampai 3, atau 5 tahun ke depan tenaga administrasi ini akan kita kontrol betul, sangat selektif betul,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, negara saat ini lebih membutuhkan ASN (PNS dan PPPK) yang bisa memberikan percepatan-percepatan dalam berbagai sektor. Untuk itu kebutuhan pegawai kedepannya lebih kepada pegawai teknis dibandingkan administrasi.
“Kami memperbaiki komposisi ASN. Apabila ASN memang dituntut untuk lari cepat, yang bersifat teknis itu yang ditingkatkan. Sebagai contoh, Kalimantan daerah tambang, perkebunan dan migas, sementara pegawai teknisnya sangat amat kecil sekali komposisinya dibandingkan administratifnya,” kata Setiawan.
Hal-hal semacam itu, lanjut Setiawan, tentu akan menghambat, sektor-sektor andalan tidak terkelola dengan baik akibat dari kekurangan pegawai yang memiliki kualifikasi teknis untuk mengelola sektor unggulan daerah.
Setiawan juga mengatakan, total tenaga honorer K2 yang belum diangkat sampai saat ini yakni sekitar 483 ribu pegawai. Untuk guru honorer dicatat sebanyak 157.210 orang, dosen 86 orang dan tenaga kesehatan 6.091 orang. Sedangkan honorer di bagian administrasi mendominasi dari komposisi tenaga honorer K2, yakni mencapai 269.400 pegawai.
“Eks-tenaga honorer K2 ini didorong menjadi CPNS atau PPPK lewat seleksi,” pungkasnya. (ant/jpnn/saz)