26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Oknum PNS Hamili Mahasiswi

MEDAN- Hamil dua bulan, seorang mahasiswa di satu Perguruan Tinggi (PT) di Medan berinisial H br P (20) warga Tarutung, Tapanuli Utara ditinggalkan pacarnya, yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Langkat berinisial, AS.

Merasa tidak senang, H br P bersama orangtuanya membuat laporan ke Polsek Sunggal, Senin (14/11) sekitar pukul 16. 00 WIB. Namun, karena kejadian tidak berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, H br P disarankan melaporkannya ke Polsek Deli Tua.

Kepada polisi, H br P menceritakan, pada 2008 lalu dirinya dikenalkan seorang teman dengan PNS Pemkab Langkat bernama AS. Sejak perkenalan tersebut, H br P menjalin hubungan pacaran.  “Sejak perkenalan itu kami sering melakukan hubungan suami istri pak di Hotel Intan Padang Bulan, karena dia (Akup, Red) selalu memaksa ku dan mengatakan akan bertanggungjawab bila aku hamil,”katanya.

Lebih lanjut, H br P mengatakan setelah dirinya hamil dua bulan, tapi dirinya ditinggal pergi begitu saja. “Aku sudah mengatakan sama AS, kalau aku hamil sudah dua bulan, tapi bukannya tanggungjawab yang ku dapat malah aku ditinggal pergi begitu saja,”ceritanya didampingi orangtuanya.

Dia menyebutkan, pacarnya itu merupakan PNS di Kantor Bupati Langkat. “Aku terkejut pak, sebelumnya dia mengaku lajang tapi setelah aku hamil ternyata sudah punya anak dan istri,”terangnya lagi. (ris/smg)

MEDAN- Hamil dua bulan, seorang mahasiswa di satu Perguruan Tinggi (PT) di Medan berinisial H br P (20) warga Tarutung, Tapanuli Utara ditinggalkan pacarnya, yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Langkat berinisial, AS.

Merasa tidak senang, H br P bersama orangtuanya membuat laporan ke Polsek Sunggal, Senin (14/11) sekitar pukul 16. 00 WIB. Namun, karena kejadian tidak berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, H br P disarankan melaporkannya ke Polsek Deli Tua.

Kepada polisi, H br P menceritakan, pada 2008 lalu dirinya dikenalkan seorang teman dengan PNS Pemkab Langkat bernama AS. Sejak perkenalan tersebut, H br P menjalin hubungan pacaran.  “Sejak perkenalan itu kami sering melakukan hubungan suami istri pak di Hotel Intan Padang Bulan, karena dia (Akup, Red) selalu memaksa ku dan mengatakan akan bertanggungjawab bila aku hamil,”katanya.

Lebih lanjut, H br P mengatakan setelah dirinya hamil dua bulan, tapi dirinya ditinggal pergi begitu saja. “Aku sudah mengatakan sama AS, kalau aku hamil sudah dua bulan, tapi bukannya tanggungjawab yang ku dapat malah aku ditinggal pergi begitu saja,”ceritanya didampingi orangtuanya.

Dia menyebutkan, pacarnya itu merupakan PNS di Kantor Bupati Langkat. “Aku terkejut pak, sebelumnya dia mengaku lajang tapi setelah aku hamil ternyata sudah punya anak dan istri,”terangnya lagi. (ris/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/