BATANG ANGKOLA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu yang membidangi energi dan lingkungan hidup menegaskan, negara harus bertanggungjawab menghadirkan listrik murah bagi rakyat.
Hal tersebut disampaikkan pada seminar publik kerja sama dengan PLN bertema ‘Peran Negara dalam Menghadirkan Listrik Murah’, bekerja sama dengan PLN di Pondok Pesantren Istana Nagaga Najugal Angkola Muaratais, Tapanuli Selatan, Sabtu (8/2).
Gus Irawan menyatakan, sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang strategis dan sangat penting bagi hajat hidup rakyat banyak terutama dalam peningkatan kegiatan ekonomi, kesempatan kerja,dan ketahanan Nasional.
Menurut Gus Irawan, hal tersebut telah sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka seluruh sumber daya energi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai Negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang strategis dan sangat penting bagi hajat hidup rakyat banyak, terutama dalam peningkatan kegiatan ekonomi, kesempatan kerja,dan ketahanan nasional maka sumber daya energi harus dikuasai negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata dia mempertegas isi pasal 33 tersebut.
Maka, kata Gus Irawan, PLN harus mampu mengimplementasikan perencanaan kebutuhan listrik nasional dengan pemenuhan kebutuhan energi yang mencukupi, memiliki keandalan yang baik, berkelanjutan, harga yang terjangkau oleh masyarakat secara luas dan keadilan dalam mengakses bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dia menekankan, PLN harus mampu mengimplementasikan perencanaan kebutuhan listrik nasional dengan pemenuhan kebutuhan energi yang mencukupi bagi seluruh rakyat.
“Sekali lagi saya sampaikan perusahaan negara yang membidangi listrik yaitu PLN harus memiliki keandalan, berkelanjutan, harga yang terjangkau oleh masyarakat secara luas, dan berkeadilan. Jika tidak masyarakat akan kesulitan,” tuturnya.
Gus Irawan menyatakan, Menurut dia, sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang strategis dan sangat penting bagi hajat hidup Rakyat banyak terutama dalam peningkatan kegiatan ekonomi, kesempatan kerja,dan ketahanan Nasional.
Menurut Gus Irawan, hal tersebut telah sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka seluruh sumber daya energi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai Negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang strategis dan sangat penting bagi hajat hidup rakyat banyak terutama dalam peningkatan kegiatan ekonomi, kesempatan kerja,dan ketahanan nasional maka sumber daya energi harus dikuasai negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata dia mempertegas isi pasal 33 tersebut.
Maka, kata Gus Irawan, PLN harus mampu mengimplementasikan perencanaan kebutuhan listrik nasional dengan pemenuhan kebutuhan energi yang mencukupi, memiliki keandalan yang baik, berkelanjutan, harga yang terjangkau oleh masyarakat secara luas dan keadilan dalam mengakses bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dia menekankan PLN harus mampu mengimplementasikan perencanaan kebutuhan listrik nasional dengan pemenuhan kebutuhan energi yang mencukupi bagi seluruh rakyat. “Akhir pekan lalu di daerah pemilihan ada banyak keluhan soal listrik. Bahkan di beberapa daerah yang ada mesin pembangkit listriknya tapi masyarakat tak menikmati, maka kami dorong agar negara memperhatikannya,” kata dia. (rel/ila)