26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kabag UKPBJ Humbahas Dicopot, DAK TA 2019 Rp11 Miliar Balik ke Pusat

Ilustrasi
Ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Perencanaan proyek yang tidak dilakukan pada awal tahun, dana APBN tahun anggaran 2019 lalu dari sektor DAK fisik ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak Rp 11.650.771,000,00 dari total pagu DAK fisik yang diterima sebanyak Rp 42.463.242.000,00 balik ke pusat.

Baliknya dana APBN itu, dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Humbang Hasundutan, Benard Simamora kepada wartawan, belum lama ini.

“Memang benar ada beberapa paket pekerjaan di bidang kita yang bersumber dari DAK 2019 gagal tender,” kata Benard dikantornya.

Benard menjelaskan, DAK fisik dari total pagu yang diterima sebanyak Rp 42.463.242.000,00 terdiri dari DAK fisik sumber daya air senilai Rp 7.038.831.000,00, DAK fisik jalan Rp 35.424.411.000,00, yang bisa terserap Rp 30.812.471.000,00. Sedangkan, Rp 11.650.771,000,00 terdiri dari DAK fisik bidang sumber daya air sebesar Rp 2.000.771.000,00 dan DAK fisik bidang jalan sebesar Rp 9.650.000.000,00, yang gagal tender.

Menurut dia, pagu sebesar Rp11.650.771,000,00, masalahnya dikarenakan lambatnya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) melaksanakan proses tender. Sementara, pihaknya sudah menyampaikan surat untuk permohonan pelaksanaan penyedia barang dan jasa dipertengahaan awal tahun untuk ditenderkan.

Dia menyebut, tanggal 20 Mei 2019 permohonan penyediaan barang dan jasa bidang sumber daya air dan tanggal 23 Mei 2019 permohonan penyediaan barang dan jasa bidang jalan. “Jadi kenapa sampai gagal, itu pihak UKPBJ yang tahu. Kita penting sudah sampaikan atau kita surati,” tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Jhon Harry Marbun, terkesan tertutup mengenai total pagu dana APBN tahun 2019 lalu dari sektor DAK fisik yang balik kepusat.

“Masalah berapa totalnya, tidak ada sama kita, tanyakan saja langsung ke OPD masing-masing,” tukas Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan, Batara Siregar.

Senada juga disampaikan, Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKPAD), Maradu Napitupulu. “ Bukan ke aku konfirmasinya, ke bidang Akuntansi dan Perbendaharaan,” elaknya saat dijumpai diruang kerjanya.

Diduga, akibat tidak terserapnya dana APBN tahun anggaran 2019 lalu dari sektor DAK fisik, Benthon Lumbangaol, mantan Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh, Renward Henry.

Benthon dicopot dari jabatanya pada tanggal 6 Januari 2020 dengan nomor keputusan Bupati Humbang Hasundutan, 824/0013/BKD/2020 dan kini sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman. “ Pak Benthon tidak disini lagi,” ujar salah satu staf UKPBJ.

Terpisah, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Humbang Hasundutan, Lambok Situmeang menyayangkan banyaknya uang itu dari dana APBN tahun anggaran 2019 dari sektor DAK fisik kembali kepusat.

“Tidak terserapnya dana sebesar itu sebenarnya patut disayangkan karena sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jembatan, jalan, sekolah dan irigasi,” kata Lambok.

Menurut Lambok, ada dua faktor penyebab gagalnya tender, diantaranya komitmen kepala daerah yang tidak peduli dan pelaksanaan lelang. Sebab, bila lelang untuk sebuah proyek dilaksanakan pada awal tahun, tentu anggaran akan terserap. Tapi jika kalau pada pertengahaan tahun justru sering gagal karena lelang proyek itu tidak selalu mulus sering gagal sehingga waktu bisa molor.

Untuk itu, diharapkannya, di tahun 2020 ini, pemerintah serius untuk menggunakan dana APBN tanpa lagi tidak tersalurkan. “ Yang kasihan itu masyarakat jika tidak tersalurkan padahal mafaatnya banyak untuk pembangunan di Humbang Hasundutan,” imbuhnya. (des/ram)

Ilustrasi
Ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Perencanaan proyek yang tidak dilakukan pada awal tahun, dana APBN tahun anggaran 2019 lalu dari sektor DAK fisik ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak Rp 11.650.771,000,00 dari total pagu DAK fisik yang diterima sebanyak Rp 42.463.242.000,00 balik ke pusat.

Baliknya dana APBN itu, dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Humbang Hasundutan, Benard Simamora kepada wartawan, belum lama ini.

“Memang benar ada beberapa paket pekerjaan di bidang kita yang bersumber dari DAK 2019 gagal tender,” kata Benard dikantornya.

Benard menjelaskan, DAK fisik dari total pagu yang diterima sebanyak Rp 42.463.242.000,00 terdiri dari DAK fisik sumber daya air senilai Rp 7.038.831.000,00, DAK fisik jalan Rp 35.424.411.000,00, yang bisa terserap Rp 30.812.471.000,00. Sedangkan, Rp 11.650.771,000,00 terdiri dari DAK fisik bidang sumber daya air sebesar Rp 2.000.771.000,00 dan DAK fisik bidang jalan sebesar Rp 9.650.000.000,00, yang gagal tender.

Menurut dia, pagu sebesar Rp11.650.771,000,00, masalahnya dikarenakan lambatnya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) melaksanakan proses tender. Sementara, pihaknya sudah menyampaikan surat untuk permohonan pelaksanaan penyedia barang dan jasa dipertengahaan awal tahun untuk ditenderkan.

Dia menyebut, tanggal 20 Mei 2019 permohonan penyediaan barang dan jasa bidang sumber daya air dan tanggal 23 Mei 2019 permohonan penyediaan barang dan jasa bidang jalan. “Jadi kenapa sampai gagal, itu pihak UKPBJ yang tahu. Kita penting sudah sampaikan atau kita surati,” tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Jhon Harry Marbun, terkesan tertutup mengenai total pagu dana APBN tahun 2019 lalu dari sektor DAK fisik yang balik kepusat.

“Masalah berapa totalnya, tidak ada sama kita, tanyakan saja langsung ke OPD masing-masing,” tukas Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan, Batara Siregar.

Senada juga disampaikan, Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKPAD), Maradu Napitupulu. “ Bukan ke aku konfirmasinya, ke bidang Akuntansi dan Perbendaharaan,” elaknya saat dijumpai diruang kerjanya.

Diduga, akibat tidak terserapnya dana APBN tahun anggaran 2019 lalu dari sektor DAK fisik, Benthon Lumbangaol, mantan Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh, Renward Henry.

Benthon dicopot dari jabatanya pada tanggal 6 Januari 2020 dengan nomor keputusan Bupati Humbang Hasundutan, 824/0013/BKD/2020 dan kini sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman. “ Pak Benthon tidak disini lagi,” ujar salah satu staf UKPBJ.

Terpisah, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Humbang Hasundutan, Lambok Situmeang menyayangkan banyaknya uang itu dari dana APBN tahun anggaran 2019 dari sektor DAK fisik kembali kepusat.

“Tidak terserapnya dana sebesar itu sebenarnya patut disayangkan karena sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jembatan, jalan, sekolah dan irigasi,” kata Lambok.

Menurut Lambok, ada dua faktor penyebab gagalnya tender, diantaranya komitmen kepala daerah yang tidak peduli dan pelaksanaan lelang. Sebab, bila lelang untuk sebuah proyek dilaksanakan pada awal tahun, tentu anggaran akan terserap. Tapi jika kalau pada pertengahaan tahun justru sering gagal karena lelang proyek itu tidak selalu mulus sering gagal sehingga waktu bisa molor.

Untuk itu, diharapkannya, di tahun 2020 ini, pemerintah serius untuk menggunakan dana APBN tanpa lagi tidak tersalurkan. “ Yang kasihan itu masyarakat jika tidak tersalurkan padahal mafaatnya banyak untuk pembangunan di Humbang Hasundutan,” imbuhnya. (des/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/