MEDAN – PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) diwakili Soebagyo Ibnu sebagai Manager CSR, akhir Oktober lalu menandatangani MoU kerjasama program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU yang diwakili oleh Lukmanul Hakim sebagai Branch Manager PKPU Medan baru – baru ini.
Penandatanganan MoU kerjasama ini menindaklanjuti penjajakan kerjasama yang dilakukan oleh PKPU sejak beberapa bulan sebelumnya kepada PT. Inalum. Pelaksanaan kegiatan program pemberdayaan ekonomi masya-rakat yang terdiri dari pembentukan kelompok swadaya masyarakat, pendampingan kelompok dan penciptaan ekonomi kreatif bagi kelompok nelayan di Desa Kuala Indah dan Gambus Laut Kabupaten Batubara Sumatera Utara akan berjalan selama 1 tahun.
‘’Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik, karena program ini merupakan bagian dari kepedulian perusahaan terhadap masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada ma-syarakat di lingkungan operasional PT. Inalum. Dan hari ini kami menandatangani MoU kerjasama dengan PKPU untuk program CSR bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan di Desa Kuala Indah dan Gambus laut Kabupaten Batubara Sumatera Utara, ujar Soebagyo Ibnu.
Lukmanul Hakim Branch Manager PKPU Medan mengatakan, program pemberdayaan ekonomi merupakan kebutuhan masyarakat saat ini. ‘’Oleh karena itu hasil dari survey tim PKPU kepada masyarakat disekitar operasional PT. Inalum, menemukan fakta bahwa masyarakat mengharapkan adanya program pemberdayaan ekonomi di desa mereka,”sebut Lukmanul Hakim.
Program pemberdayaan eko-nomi masyarakat ini dibiayai secara penuh oleh PT. Inalum dan diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan di kedua desa. (*/rel/sih)