MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi sakit yang dialami Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Syahrul Efendi Rambe dibenarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sebab, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM mengatakan pihaknya di Pemko Medan telah mengecek langsung kondisi pejabat eselon II yang baru saja dilantik pada bulan Juli 2019 yang lalu tersebut.
“Beliau memang sedang sakit, sudah cuci darah juga,” ucap Wiriya kepada Sumut Pos, Minggu (23/2) lewat sambungan seluler dikatakan Wiriya, pihaknya memang sudah menanyakan langsung perihal kondisi gangguan kesehatan yang dialami Kadispora, namun memang Kadispora merasa masih mampu dalam menjalankan tugasnya.
“Dia merasa masih sanggup, tapi memang kita melihatnya sedang sakit dan sebenarnya kita berharap dia mau mundur untuk fokus kepada kesehatannya, tapi memang dia belum mau karena merasa masih mampu,” ujarnya.
Pun begitu, Wiriya menegaskan bahwa Pemko Medan tetap objektif dalam melihat OPD-nya yang harus terus berjalan secara maksimal. Ia tak menampik, bahwa saat ini Kadispora memang cukup jarang datang ke kantornya di Jalan Ibus Raya Kecamatan Medan Petisah tersebut.
“Kita tahu itu (Kadispora jarang masuk kantor), Pak Muslim (BKDPSDM) juga sudah meninjau langsung ke sana dan memang begitu. Pemko selalu objektif dalam melihat kinerja OPD-nya, dan bukan berarti beliau belum bersedia untuk mundur lantas kita diam dan tidak melakukan apa-apa, tentu tidak begitu, proses tetap berjalan,” terangnya.
Oleh sebab itu, kata Wiriya, pihaknya sudah meminta surat keterangan sakit dari RSUD Pirngadi yang membenarkan kondisi sakit yang dialami Kadispora Syahrul Rambe. Hal itu pun telah disampaikan Pemko Medan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), agar KASN dapat menilai secara langsung dan menentukan apakah Kadispora masih dapat melanjutkan tugasnya sebagai Kadispora atau sebaliknya.
“Suratnya sudah dikirim ke KASN, tinggal tunggu jawaban. Plt Wali Kota kan tidak bisa memutasi PNS tanpa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, tapi saat ini belum ada jawaban dari KASN. Wajar saja, karena saat ini ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada, semakin mendekati Pilkada, KASN akan semakin banyak mengurusi hal seperti itu. Karena aturannya juga, 6 bulan sebelum penetapan calon tidak bisa lagi dimutasi,” tuturnya.
Pun begitu, Wiriya mengatakan, Pemko Medan tetap akan berupaya agar program yang berjalan di Dispora Kota Medan bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap juga membedakan kondisi Kadispora Medan, Syahrul Efendi Rambe yang dalam kondisi sakit.
Dikatakan Muslim, banyak pihak yang memang sudah mempertanyakan kinerja dari Kadispora Kota Medan tersebut, termasuk DPRD dan komite-komite olahraga.
Muslim mengatakan, pihaknya memang sudah mengusulkan agar Kadispora mundur dari jabatannya agar bisa fokus dalam melakukan pengobatan. Apalagi KASN menyarankan agar Syahrul mundur dari jabatannya. “Masa jabatannya kan masih di bawah 2 tahun, saran KASN sebaiknya beliau mundur sendiri, tetapi beliau memang belum bersedia,” pungkasnya. (map/ila)