29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pengedar Sabu Desa Celawan Ditembak

PENGEDAR: Edi Suwito pengedar narkotik jenis sabu ditangkap di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (21/3).
PENGEDAR: Edi Suwito pengedar narkotik jenis sabu ditangkap di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (21/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Perbaungan berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (21/3) dinihari sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson M Sitompul, dalam keterangannya mengatakan, Edi Suwito alias Adi (37), ditangkap dari kediamannya, diduga saat menunggu pembeli. Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, polisi menyita 2 paket sabu-sabu ukuran sedang dan kecil, masing-masing seberat 9,78 gram (bruto) dan 0,55 gram.

“Kita menerima informasi masyarakat bahwa Edi Suwito alias Adi, diduga mengedarkan sabu-sabu di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin,” sebut Sitompul, Sabtu (21/3).

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan pengintaian di sekitar kediaman Edi Suwito. Setelah memastikan pria itu barada d dalam rumah, polisi langsung melakukan penggrebekan.

“Tersangka ditemukan sedang duduk di dapur, diduga menunggu pembeli narkotika jenis sabu-sabu,”ungkapnya.

Saat digeledah, polisi menemukan 2 paket sabu-sabu dimaksud yang di sembunyikan dalam kotak rokok. Selain itu, polisi juga menemukan 3 bal plastik klip ukuran sedang dan 1 bal ukuran kecil serta pipet yang sudah dimodifikasi mirip sekop.

Ketika diinterogasi, Adi mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial KM di Kecamatan Galang.

“Kemudian pada pukul 03.25 WIB, kita melakukan pengembangan untuk mencari KM, tapi tidak ditemukan. Dalam perjalanan, tersangka Edi Suwito berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,”ungkap Sitompul.

Selanjutnya, polisi membawa Adi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapat perawatan sebelum diboyong ke Mapolsek Perbaungan. “Kita masih akan melakukan pengembangan jaringan terkait kasus ini,”pung kas mantan Kapolsek Dolok Masihul itu. (sur/btr)

PENGEDAR: Edi Suwito pengedar narkotik jenis sabu ditangkap di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (21/3).
PENGEDAR: Edi Suwito pengedar narkotik jenis sabu ditangkap di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (21/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Perbaungan berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (21/3) dinihari sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson M Sitompul, dalam keterangannya mengatakan, Edi Suwito alias Adi (37), ditangkap dari kediamannya, diduga saat menunggu pembeli. Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, polisi menyita 2 paket sabu-sabu ukuran sedang dan kecil, masing-masing seberat 9,78 gram (bruto) dan 0,55 gram.

“Kita menerima informasi masyarakat bahwa Edi Suwito alias Adi, diduga mengedarkan sabu-sabu di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin,” sebut Sitompul, Sabtu (21/3).

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan pengintaian di sekitar kediaman Edi Suwito. Setelah memastikan pria itu barada d dalam rumah, polisi langsung melakukan penggrebekan.

“Tersangka ditemukan sedang duduk di dapur, diduga menunggu pembeli narkotika jenis sabu-sabu,”ungkapnya.

Saat digeledah, polisi menemukan 2 paket sabu-sabu dimaksud yang di sembunyikan dalam kotak rokok. Selain itu, polisi juga menemukan 3 bal plastik klip ukuran sedang dan 1 bal ukuran kecil serta pipet yang sudah dimodifikasi mirip sekop.

Ketika diinterogasi, Adi mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial KM di Kecamatan Galang.

“Kemudian pada pukul 03.25 WIB, kita melakukan pengembangan untuk mencari KM, tapi tidak ditemukan. Dalam perjalanan, tersangka Edi Suwito berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,”ungkap Sitompul.

Selanjutnya, polisi membawa Adi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapat perawatan sebelum diboyong ke Mapolsek Perbaungan. “Kita masih akan melakukan pengembangan jaringan terkait kasus ini,”pung kas mantan Kapolsek Dolok Masihul itu. (sur/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/