26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PLN: Jangan Percaya Promo Alat Penghemat Listrik

Dwi Suryo Abdullah Vice President  Public Relation PLN
Dwi Suryo Abdullah Vice President Public Relation PLN

SUMUTPOS.CO – PLN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya promosi alat yang dapat menghemat tagihan rekening listrik. Sebab, klaim tersebut dinilai tak bisa dipertanggung jawabkan. Penghematan listrik seharusnya tidak dari alat tetapi dari perilaku konsumen sendiri.

Seperti diketahui belakangan ini banyak beredar promosi alat penghemat listrik dalam berbagai bentuk yang menyasar masyarakat. Untuk itu PLN meminta masyarakat lebih waspada dan tidak memasang alat penghemat listrik yang ditawarkan oleh pihak manapun, termasuk yang mengaku petugas resmi dari PLN.

“Kami tegaskan bahwa PLN tidak pernah mengeluarkan produk berupa alat penghemat listrik,” ujar Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah.

Kami tegaskan bahwa PLN tidak pernah mengeluarkan produk berupa alat penghemat listrik.”

Dwi Suryo Abdullah
Vice President
Public Relation PLN

Alat penghemat listrik yang ditawarkan umumnya berupa peralatan kompensator daya yang diklaim mampu menghemat listrik atau mampu memperkecil pembacaan nilai daya aktif yang terukur pada kWh meter.

Kajian di berbagai laboratorium teknik dilakukan melalui pengukuran langsung nilai daya dan energi, sudut fasa, harmonisa, juga pengamatan bentuk gelombang arus dan tegangan dengan menggunakan peralatan Power Quality and Energi Analyzer serta Osiloskop. Pengukuran dilakukan pada dua kondisi yaitu ketika alat kompensator daya digunakan maupun tanpa alat kompensator daya.

“Hasil kajian dari berbagai merek dagang, penggunaan alat kompensator daya tidak memberikan dampak terhadap konsumsi daya aktif oleh beban dengan demikian alat kompensator daya tidak dapat membantu mengurangi konsumsi energi pada pelanggan dan tidak mempengaruhi pengukuran energi pada kWh meter,”kata Dwi Suryo Abdullah.

Semua alat penghemat listrik yang diteliti dilaboratorium dan beredar di pasar, kata dia, merupakan komponen pasif yang terdiri dari kapasitor dengan rangkaian pendukungnya.

Saat dipasang pada beban rumah tangga yang bersifat resisitif, penggunaan alat penghemat listrik dapat memperburuk faktor daya dan justru akan memperbesar energi terukur. “Jadi alat penghemat listrik hampir pasti tidak bisa mengurangi tagihan listrik,” tegas Dwi.

Mengapa tidak bisa? Dwi bilang, karena alat tersebut mengurangi arus, atau mengurangi energi reaktif (VAr), bukan energi aktif (Watt), sementara yang dibayar konsumen adalah energi aktif (Watt) dikali waktu, yang satuannya kilo Watt-Jam, atau kWh.

“Lalu, mengapa jawabannya hampir pasti tidak bisa? Ya, karena untuk pelanggan tertentu khususnya berdaya terpasang yang besar, PLN membatasi penggunaan energi reaktif (kVArh) dengan memasang kVArh-meter. Artinya apabila pelanggan memakai lebih dari batas daya reaktif yang dikonsumsi, akan dikenakan biaya yang diukur oleh kVArh,” jelas Dwi.

Sehingga, kata Dwi, pengunaan alat hemat listrik yang dipromosikan ini, bisa saja memang dapat mengurangi kompensasi kelebihan kVArh, namun harus dihitung betul berapa daya reaktif yang akan dikompensasi oleh alat tersebut.

Dengan hasil kajian tersebut, kata Dwi, PLN mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak memasang alat penghemat listrik yang ditawarkan karena tidak terbukti dapat mengurangi tagihan listrik bahkan akan meningkatkan pengukuran energi listrik.

“Peningkatan tagihan biasanya sejalan dengan penambahan penggunaan listrik. Terkadang kita tidak merasa kalau peralatan elektronik kita bertambah, misalnya dulu tidak menggunakan AC, sekarang menggunakan AC ataupun alat elektronik lain. Ini tentu akan meningkatkan penggunaan listrik. Mengingat tarif listrik khususya untuk rumah tangga sejak 2017 tidak pernah ada kenaikan yaitu sebesar Rp 1.467/kwh,” pungkasnya. (rel/ila)

Dwi Suryo Abdullah Vice President  Public Relation PLN
Dwi Suryo Abdullah Vice President Public Relation PLN

SUMUTPOS.CO – PLN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya promosi alat yang dapat menghemat tagihan rekening listrik. Sebab, klaim tersebut dinilai tak bisa dipertanggung jawabkan. Penghematan listrik seharusnya tidak dari alat tetapi dari perilaku konsumen sendiri.

Seperti diketahui belakangan ini banyak beredar promosi alat penghemat listrik dalam berbagai bentuk yang menyasar masyarakat. Untuk itu PLN meminta masyarakat lebih waspada dan tidak memasang alat penghemat listrik yang ditawarkan oleh pihak manapun, termasuk yang mengaku petugas resmi dari PLN.

“Kami tegaskan bahwa PLN tidak pernah mengeluarkan produk berupa alat penghemat listrik,” ujar Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah.

Kami tegaskan bahwa PLN tidak pernah mengeluarkan produk berupa alat penghemat listrik.”

Dwi Suryo Abdullah
Vice President
Public Relation PLN

Alat penghemat listrik yang ditawarkan umumnya berupa peralatan kompensator daya yang diklaim mampu menghemat listrik atau mampu memperkecil pembacaan nilai daya aktif yang terukur pada kWh meter.

Kajian di berbagai laboratorium teknik dilakukan melalui pengukuran langsung nilai daya dan energi, sudut fasa, harmonisa, juga pengamatan bentuk gelombang arus dan tegangan dengan menggunakan peralatan Power Quality and Energi Analyzer serta Osiloskop. Pengukuran dilakukan pada dua kondisi yaitu ketika alat kompensator daya digunakan maupun tanpa alat kompensator daya.

“Hasil kajian dari berbagai merek dagang, penggunaan alat kompensator daya tidak memberikan dampak terhadap konsumsi daya aktif oleh beban dengan demikian alat kompensator daya tidak dapat membantu mengurangi konsumsi energi pada pelanggan dan tidak mempengaruhi pengukuran energi pada kWh meter,”kata Dwi Suryo Abdullah.

Semua alat penghemat listrik yang diteliti dilaboratorium dan beredar di pasar, kata dia, merupakan komponen pasif yang terdiri dari kapasitor dengan rangkaian pendukungnya.

Saat dipasang pada beban rumah tangga yang bersifat resisitif, penggunaan alat penghemat listrik dapat memperburuk faktor daya dan justru akan memperbesar energi terukur. “Jadi alat penghemat listrik hampir pasti tidak bisa mengurangi tagihan listrik,” tegas Dwi.

Mengapa tidak bisa? Dwi bilang, karena alat tersebut mengurangi arus, atau mengurangi energi reaktif (VAr), bukan energi aktif (Watt), sementara yang dibayar konsumen adalah energi aktif (Watt) dikali waktu, yang satuannya kilo Watt-Jam, atau kWh.

“Lalu, mengapa jawabannya hampir pasti tidak bisa? Ya, karena untuk pelanggan tertentu khususnya berdaya terpasang yang besar, PLN membatasi penggunaan energi reaktif (kVArh) dengan memasang kVArh-meter. Artinya apabila pelanggan memakai lebih dari batas daya reaktif yang dikonsumsi, akan dikenakan biaya yang diukur oleh kVArh,” jelas Dwi.

Sehingga, kata Dwi, pengunaan alat hemat listrik yang dipromosikan ini, bisa saja memang dapat mengurangi kompensasi kelebihan kVArh, namun harus dihitung betul berapa daya reaktif yang akan dikompensasi oleh alat tersebut.

Dengan hasil kajian tersebut, kata Dwi, PLN mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak memasang alat penghemat listrik yang ditawarkan karena tidak terbukti dapat mengurangi tagihan listrik bahkan akan meningkatkan pengukuran energi listrik.

“Peningkatan tagihan biasanya sejalan dengan penambahan penggunaan listrik. Terkadang kita tidak merasa kalau peralatan elektronik kita bertambah, misalnya dulu tidak menggunakan AC, sekarang menggunakan AC ataupun alat elektronik lain. Ini tentu akan meningkatkan penggunaan listrik. Mengingat tarif listrik khususya untuk rumah tangga sejak 2017 tidak pernah ada kenaikan yaitu sebesar Rp 1.467/kwh,” pungkasnya. (rel/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/