26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPO Jaringan Narkoba Dibekuk Polsek Medan Timur

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Husein Sukri (40) warga Linkungan 2 Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang tak berkutik saat diamankan personel Polsek Medan Timur, Selasa (24/3) tengah malam. Bukan tanpa sebab, pria yang disebut-sebut ketua OKP yang ada di Tanjung Morawa ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tanjung Morawa terkait kasus narkoba.

“DPO ini kita amankan dari kawasan Jalan Mongonsidi, tepatnya di depan Hermes Plaza sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, tersangka kemudian diboyong ke komando untuk proses hukum,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Rabu (25/3).

Dijelaskan Arifin, tersangka Husein ditangkap berdasarkan pengembangan kasus dua tersangka pengedar ekstasi yang dibekuk Polsek Tanjung Morawa. Kedua tersangka itu atas nama Muhammad Amin dan Tri Utari terkait kepemilikan 26 butir pil ekstasi warna biru.

“Keterangan dari tersangka Muhammad Amin dan Tri Utari yang diamankan personel Polsek Tanjung Morawa, sebanyak 26 butir pil ekstasi merk alien warna biru didapat dari tersangka Husein Sukri. Selanjutnya, dilakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Husein tersebut,” terangnya.

Arifin menambahkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut dan mengembangkan kasus tersebut. Sebab, kuat dugaan masih ada jaringan narkoba lainnya dari tersangka yang ditangkap. “Masih didalami lagi kasusnya,” pungkas Arifin. (ris/btr)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Husein Sukri (40) warga Linkungan 2 Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang tak berkutik saat diamankan personel Polsek Medan Timur, Selasa (24/3) tengah malam. Bukan tanpa sebab, pria yang disebut-sebut ketua OKP yang ada di Tanjung Morawa ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tanjung Morawa terkait kasus narkoba.

“DPO ini kita amankan dari kawasan Jalan Mongonsidi, tepatnya di depan Hermes Plaza sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, tersangka kemudian diboyong ke komando untuk proses hukum,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Rabu (25/3).

Dijelaskan Arifin, tersangka Husein ditangkap berdasarkan pengembangan kasus dua tersangka pengedar ekstasi yang dibekuk Polsek Tanjung Morawa. Kedua tersangka itu atas nama Muhammad Amin dan Tri Utari terkait kepemilikan 26 butir pil ekstasi warna biru.

“Keterangan dari tersangka Muhammad Amin dan Tri Utari yang diamankan personel Polsek Tanjung Morawa, sebanyak 26 butir pil ekstasi merk alien warna biru didapat dari tersangka Husein Sukri. Selanjutnya, dilakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Husein tersebut,” terangnya.

Arifin menambahkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut dan mengembangkan kasus tersebut. Sebab, kuat dugaan masih ada jaringan narkoba lainnya dari tersangka yang ditangkap. “Masih didalami lagi kasusnya,” pungkas Arifin. (ris/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/