SEMPAT buron beberapa hari, pelaku pencurian kekerasan yang merupakan residivis dihadiahi 2 peluru di betisnya masing-masing oleh personel Polsek Medan Barat. Pasalnya, pelaku melawan dan melarikan diri saat dilakukan penangkapan ketika berada tak jauh dari rumahnya, Selasa (31/3) siang.
Pelaku adalah Pandu Alfaris (26), warga Jalan Umar Gang Jojodiharjo, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Pelaku ini merampas barang berharga milik seorang wanita bernama Sopian Sianturi (21), warga Jalan Umar Gang Dejoarjo, Kecamatan Medan Timur.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB kemarin (Selasa, 31/3). Namun, saat ditangkap pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Padahal, sempat diberikan tembakan peringatan tetapi tak dihiraukannya. Karena itu, personel terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Rabu (1/4).
Sementara, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menangkap dua tersangka yang masuk dalam DPO spesialis pembongkaran rumah. Selain dua tersangka, pengembangan polisi juga menangkap seorang penadah, yakni M Rajab Lubis (34) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara.
Sedangkan dua tersangka yakni, Sahrul Anwar Nasution alias Sahrul (30) warga Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara dan Maruba Nasution alias Ubay (34) warga Jalan Timba, Kelurahan Nangka, Binjai Utara. “Keduanya merupakan DPO spesialis bongkar rumah,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, Rabu (1/4).
Kasat menjelaskan, Sahrul yang kali pertama ditangkap di Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara pada dini hari. Namun, Sahrul melawan. “Tersangka Sahrul melawan saat dibawa untuk menunjukkan TKP dan mengumpulkan barang bukti. Bahkan, tersangka juga mencoba melarikan diri,” tambah dia.(ris/ted/azw)