MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut telah menahan seorang wanita yang merupakan pejabat eselon IV Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) karena diduga melarikan mobil rental. Namun, polisi masih memburu suami pejabat negara tersebut yang diduga kuat ikut terlibat dan melarikan mobil rental itu.
Informasi diperoleh Kamis (16/4), pejabat eselon IV tersebut berinisial Ja. Dia disebut-sebut menjabat di Biro Humas Keprotokolan Pemprovsu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Ja diduga melarikan mobil yang dirental bersama suaminya. Pemilik mobil kemudian melaporkannya.”(Ja) sudah ditahan. Dia merental mobil Avanza tahun 2019 dan tidak dikembalikan. Waktu merental atas namanya, dan mobilnya saat ini dibawa lari suaminya,” ujar Tatan kepada wartawan.
Namun, Tatan tidak menjelaskan kronologis kasusnya itu, terkait kapan dirental dan melarikan mobil tersebut. Tetapi, katanya, suami Ja sedang dalam pengejaran. “Terhadap suami Ja sudah dikeluarkan surat perintah penangkapan. Sedangkan Ja telah ditahan sekitar 3 minggu,” ucapnya.
Tatan menambahkan, dalam kasus tersebut telah diperiksa sejumlah orang sebagai saksi. “Sudah 4 orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kita harap suami Ja menyerahkan diri,” tandasnya. (ris/btr)