26 C
Medan
Sunday, October 6, 2024

Kades Bisa Alokasikan 25 Persen DD untuk BLT

Kepala Bidang Pengelolaan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemdes Dairi, Edison Silalahi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
Kepala Bidang Pengelolaan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemdes Dairi, Edison Silalahi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 akibat dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Begitu juga dengan Alokasi Dana Desa (ADD) terpaksa dipangkas Pemerintah Kabupaten Dairi akibat pengurangan dana alokasi umum (DAU) tahun 2020 dilakukan pemerintah pusat.

Pemangkasan DD serta ADD Tahun Anggaran 2020 masing-masing antara Rp50 juta-Rp90 juta per desa dari pagu sebelumnya.

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemerintahan dan Desa Dairi, Edison Silalahi kepada wartawan, Kamis (23/4).

Edison menerangkan, pengurangan DD Dairi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 35 tahun 2020. Sebelum Covid-19, DD Dairi tahun 2020 sebanyak Rp130.304.470.000. Setelah revisi menjadi Rp128.564.543.000. Demikian juga dengan.

ADD, sebelum wabah corona telah dialokasikan dari APBD sebanyak Rp64.841.132.000, setelah revisi pagu DAU menjadi Rp58.584.122.000 atau berkurang sebesar Rp6 miliar. Sehingga terjadi pemangkasan DD serta ADD sebesar Rp50 juta- Rp90 juta/desa.

Edison menyampaikan, hingga saat ini DD dan ADD tahun 2020 di kabupaten itu belum ada dicairkan. Hal itu terjadi karena wabah corona virus disiase 2019 (Covid-19). Di mana banyak kebijakan pemerintah daerah berubah akibat pandemi corona termasuk untuk pengalokasian dana bantuan langsung tunai (BLT) maupun dana penanganan covid-19.

Untuk persyaratan pencairan sebenarnya sudah terpenuhi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205, ucap Edison. Namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2020 sehingga pencairan belum bisa dilakukan karena beberapa aturan sebagai payung hukum serta tatacara penyaluran berubah, ujarnya.

Edison memaparkan, adapun inti perubahan nomor 11 tahun 2019 tersebut untuk mengatur DD, mengatur penanggulangan Covid-19, untuk setiap kegiatan yang ada di desa dikerjakan oleh masyarakat dengan pola padat karya tunai dan BLT kepada masyarakat. Besaran BLT yang akan diterima masyarakat sebesar Rp600 ribu/KK selama 3 bulan.

“Sedangkan untuk kegiatan fisik, desa masih tetap ada sesuai dana yang tersedia. Edison menyebutkan, bagi penerima DD di bawah Rp800 juta, 25 persen dialokasikan untuk BLT. Sementara bagi desa yang menerima lebih dari Rp800 juta-Rp1 miliar bisa mengalokasikan 30 persen untuk BLT dan diatas Rp1 miliar-Rp1,2 miliar bisa sampai 35 persen untuk BLT, “ terangnya.

Edison menambahkan, untuk penanggulangan covid-19 ini. Kepala Desa bisa mengalokasikan sekitar 50 persen DD atau sekitar Rp 200 juta dari DD yaitu untuk BLT, pengadaan ruang isolasi, disinfektan serta pengadaan alat pelindung diri (APD0. (rud/azw)

Kepala Bidang Pengelolaan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemdes Dairi, Edison Silalahi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
Kepala Bidang Pengelolaan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemdes Dairi, Edison Silalahi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 akibat dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Begitu juga dengan Alokasi Dana Desa (ADD) terpaksa dipangkas Pemerintah Kabupaten Dairi akibat pengurangan dana alokasi umum (DAU) tahun 2020 dilakukan pemerintah pusat.

Pemangkasan DD serta ADD Tahun Anggaran 2020 masing-masing antara Rp50 juta-Rp90 juta per desa dari pagu sebelumnya.

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemerintahan dan Desa Dairi, Edison Silalahi kepada wartawan, Kamis (23/4).

Edison menerangkan, pengurangan DD Dairi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 35 tahun 2020. Sebelum Covid-19, DD Dairi tahun 2020 sebanyak Rp130.304.470.000. Setelah revisi menjadi Rp128.564.543.000. Demikian juga dengan.

ADD, sebelum wabah corona telah dialokasikan dari APBD sebanyak Rp64.841.132.000, setelah revisi pagu DAU menjadi Rp58.584.122.000 atau berkurang sebesar Rp6 miliar. Sehingga terjadi pemangkasan DD serta ADD sebesar Rp50 juta- Rp90 juta/desa.

Edison menyampaikan, hingga saat ini DD dan ADD tahun 2020 di kabupaten itu belum ada dicairkan. Hal itu terjadi karena wabah corona virus disiase 2019 (Covid-19). Di mana banyak kebijakan pemerintah daerah berubah akibat pandemi corona termasuk untuk pengalokasian dana bantuan langsung tunai (BLT) maupun dana penanganan covid-19.

Untuk persyaratan pencairan sebenarnya sudah terpenuhi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205, ucap Edison. Namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2020 sehingga pencairan belum bisa dilakukan karena beberapa aturan sebagai payung hukum serta tatacara penyaluran berubah, ujarnya.

Edison memaparkan, adapun inti perubahan nomor 11 tahun 2019 tersebut untuk mengatur DD, mengatur penanggulangan Covid-19, untuk setiap kegiatan yang ada di desa dikerjakan oleh masyarakat dengan pola padat karya tunai dan BLT kepada masyarakat. Besaran BLT yang akan diterima masyarakat sebesar Rp600 ribu/KK selama 3 bulan.

“Sedangkan untuk kegiatan fisik, desa masih tetap ada sesuai dana yang tersedia. Edison menyebutkan, bagi penerima DD di bawah Rp800 juta, 25 persen dialokasikan untuk BLT. Sementara bagi desa yang menerima lebih dari Rp800 juta-Rp1 miliar bisa mengalokasikan 30 persen untuk BLT dan diatas Rp1 miliar-Rp1,2 miliar bisa sampai 35 persen untuk BLT, “ terangnya.

Edison menambahkan, untuk penanggulangan covid-19 ini. Kepala Desa bisa mengalokasikan sekitar 50 persen DD atau sekitar Rp 200 juta dari DD yaitu untuk BLT, pengadaan ruang isolasi, disinfektan serta pengadaan alat pelindung diri (APD0. (rud/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/