Mendagri “Mengaku” Target e-KTP tahun 2011 Sulit Terpenuhi
Penuntasan e-KTP tahun 2011 masih jauh dari target. Kemendagri menjanjikan pada 2011 akan diterapkan e-KTP terhadap 67 juta wajib KTP di 197 kabupaten/kota. Dalam praktiknya, sampai saat ini, baru dilaksanakan perekaman e-KTP terhadap 12,07 juta penduduk di Indonesia. Jadi, pencapaiannya baru mencapai sekitar 18 persen.
JAKARTA – Rendahnya pencapaian ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah anggota Komisi II. “Kami worry betul, sangat ragu, apakah sampai Desember 2011 ini selesai dengan sisanya yang 55 juta,” kata anggota Komisi II Akhmad Muqowam dalam raker dengan Mendagri Gamawan Fauzi di gedung DPR, kemarin (20/11).
Muqowam mengaku semakin khawatir penerapan e-KTP tahun 2012 juga akan molor. Kemendagri memang menargetkan e-KTP akan dilaksanakan di sisa 300 kabupaten/kota pada 2012. “Sebaiknya ada laporan mingguan yang dikomunikasikan ke Komisi II. Jadi, (biar ditahui, Red) aktualnya seperti apa,” ujar politisi PPP itu.
Anggota Komisi II dari PAN Rusli Ridwan juga ikut mempertanyakan penyelesaian perekaman e-KTP yang masih rendah itu. Dia khawatir target itu akan semakin sulit dikejar mengingat kondisi geografis Indonesia. “Dengan gambaran daerah yang jauh jaraknya dan infrastruktur jelek, saya hanya ingin tahu bagaimana teknis pengerahan massa yang akan direkam,” tanya Rusli.
Gamawan menjelaskan banyak waktu pelaksanaan program e-KTP yang tersita untuk proses tender. Bahkan, diperolehnya persetujuan dari Kementerian Keuangan juga agak terlambat. Ditambah lagi munculnya sejumlah gugatan terkait pelaksanaan tender. “Jadi, baru bisa efektif dimulai Oktober 2011,” tutur Mendagri.
Dia juga mengaku terjadi kekeliruan dengan menyamaratakan setiap kecamatan diberikan dua paket alat perekaman e-KTP. Akibatnya bagi daerah yang sangat padat, banyak warga yang belum bisa dilayani. Misalnya, Jakarta dan Makasar. Akhirnya dibuat terobosan untuk daerah yang padat didistribusikan alat sampai level kelurahan.
“Kami sudah minta pinjaman dari konsorisum sebanyak 2.300 alat lagi. Baru turun November ini bantuannya. Kalau yang standard sudah disalurkan semua,” kata Gamawan.
Alat yang ‘dipinjamkan’ itu merupakan sebagian dari paket perlengkapan untuk e-KTP tahun 2012 di 300 kabupaten/kota. Karena itu, tidak dihitung sebagai biaya proyek yang baru.
“Tidak masuk proyek, dipinjam namanya. Toh, alat ini akan dipakai tahun 2012. Jalan keluarnya itu, untuk mengejar target,” tegas mantan Gubernur Sumatera Barat, itu.
Gamawan kembali mengharapkan adanya “pengertian” dari DPR. Secara tersirat, dia sepertinya mengakui kalau target e-KTP tahun 2011 memang sulit untuk bisa terpenuhi. Dia mengatakan, aktivitas pembuatan e-KTP tidak akan berhenti sampai kapanpun. Karena itu, e-KTP yang tidak terpenuhi pada 2011 diteruskan pada 2012. Dia beralasan prinsip multiyears untuk proyek e-KTP sudah disepakati dari awal.
“Jadi, ada adendum (tambahan klausul) pelaksanaannya. Yang penting target akhir 2012 terpenuhi. Rugi kalau kita close di Desember 2011,” kata Gamawan. Apalagi, pasti akan ada penduduk baru di kabupaten/kota target e-KTP tahun 2011 yang usianya menginjak 17 tahun pada 2012. Sehingga, kepada mereka juga akan dilakukan pengurusan e-KTP.
Mendagri meyakinkan kalau ini bukan persoalan. Karena operasionalisasi e-KTP menjadi tugas daerah. Begitu juga dengan penganggarannya. “Jadi, kalau daerah akan jalan terus (e-KTP), ini dianggarkan daerah, bukan APBN,” tegas Gamawan.
Arif Wibowo mengatakan secara tidak langsung Mendagri sebenarnya merasakan kalau target e-KTP 2011 semakin sulit dipenuhi dalam sisa waktu kurang dari bulan.
Menurut legislator muda dari PDIP, itu, Mendagri Gamawan Fauzi sebaiknya mengakui saja secara jujur kegagalannya. “Mendagri seharusnya mengaku saja kalau target 179 kabupaten/kota itu sulit tercapai,” sindir Arif. (pri/jpnn)
Repotkan Warga
PENGURUSAN KTP elektronik (e-KTP) di Kota Medan banyak dikeluhkan warga. Pengurusan dinilai merepotkan karena warga harus mengantri selama berjam-jam.
Seorang warga Lingkungan I Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, boru Tobing mengatakan pengurusan untuk mendaftar e-KTP ini cukup merepotkan. Hal ini dikarenakan dia harus antri untuk mendaftar dan antri menunggu panggilan. “Jadi setelah daftar, antri untuk dapat nomor. Setelah itu pulang dan kembali lagi siang kemari dan antri lagi menunggu dipanggil sesuai nomor antrian,” katanya, saat mengantri pengurusan e KTP di Kantor Camat Medan Perjuangan, kemarin.
Menurutnya, akan lebih baik jika pendaftaran dilakukan per lingkungan masing-masing, sehingga masyarakat tidak harus lama menunggu. Seorang ibu yang sedang mengantri juga mengatakan hal senada. Menurutnya, pengurusan yang harus bolak balik ke kantor camat ini, sangat merepotkan baginya.
Dari pantauan wartawan di Kantor Camat Medan Perjuangan hari ini, sejak pagi, masyarakat dari Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan perjuangan tampak ramai mendaftar di tempat pendaftaran di depan kantor Camat Jalan.Sehati. Pertama, warga datang dengan membawa undangan untuk mendaftar. Setelah mendapatkan nomor antrian, agar tidak lama menunggu, warga kembali ke rumah, meskipun petugas tetap melakukan pemanggilan per 10 orang.
Setelah dipanggil, warga memasuki ruangan perekaman data. Salah seorang petugas yang menerima surat undangan sesuai nomor urut antrian di ruangan perekaman data, mengatakan di tempat itu dilakukan pengambilan foto, sidik jari dan pemeriksaan mata dan membubuhkan tanda tangan di layar elektronik. Setelah itu, baru menandatangani tanda sudah mengikuti pendaftaran dan perekaman pengurusan KTP Elektonik. (net/jpnn)