25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Binjai Diminta Lebih Proaktif, DPRD Sumut: Pemudik Harus Diawasi dan Diisolasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai diminta lebih proaktif dalam mengawasi setiap warga maupun pendatang yang baru kembali atau tiba dari luar negeri dan luar daerah. Upaya tersebut penting dilakukan demi mencegah penularan dan meluasnya penyebaran Coronavorus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Binjai.

“Mereka para pemudik atau siapapun yang pulang ke Binjai harus selalu dipantau dan dilakukan isolasi selama 14 hari. Karena tampaknya penyebaran Covid-19 semakin meluas dan sangat mengkhawatirkan,” kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti SH, Minggu (26/4).

Menurut Rudi, setiap warga yang baru datang dari luar daerah sudah seharusnya mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan konservasi atau isolasi secara mandiri selama 14 hari.

Jika memang tidak ada keperluan yang sifatnya darurat atau mendesak, Rudi mengimbau setiap orang dari luar daerah tidak datang atau kembali ke Kota Binjai, hingga masa tangggap darurat Covid-19 berakhir.

“Kalaupun ada yang terpaksa kembali atau harus datang ke Kota Binjai, mohon terapkan physical distancing dengan anggota keluarganya di rumah, demi menghindari anggota keluarganya tertular Covid-19,” seru Rudi.

Secara khusus, dia juga meminta ketegasan aparatur pemerintah yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai untuk terus memantau proses konservasi atau isolasi mandiri warga maupun pendatang.

“Kalau memang ada warga tetap membandel dan tidak mau melakukan prosedur isolasi mandiri, maka dia harus diberikan tindakan tegas. Bila perlu jemput paksa dia untuk dikarantinakan,”pungkasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai diminta lebih proaktif dalam mengawasi setiap warga maupun pendatang yang baru kembali atau tiba dari luar negeri dan luar daerah. Upaya tersebut penting dilakukan demi mencegah penularan dan meluasnya penyebaran Coronavorus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Binjai.

“Mereka para pemudik atau siapapun yang pulang ke Binjai harus selalu dipantau dan dilakukan isolasi selama 14 hari. Karena tampaknya penyebaran Covid-19 semakin meluas dan sangat mengkhawatirkan,” kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti SH, Minggu (26/4).

Menurut Rudi, setiap warga yang baru datang dari luar daerah sudah seharusnya mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan konservasi atau isolasi secara mandiri selama 14 hari.

Jika memang tidak ada keperluan yang sifatnya darurat atau mendesak, Rudi mengimbau setiap orang dari luar daerah tidak datang atau kembali ke Kota Binjai, hingga masa tangggap darurat Covid-19 berakhir.

“Kalaupun ada yang terpaksa kembali atau harus datang ke Kota Binjai, mohon terapkan physical distancing dengan anggota keluarganya di rumah, demi menghindari anggota keluarganya tertular Covid-19,” seru Rudi.

Secara khusus, dia juga meminta ketegasan aparatur pemerintah yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai untuk terus memantau proses konservasi atau isolasi mandiri warga maupun pendatang.

“Kalau memang ada warga tetap membandel dan tidak mau melakukan prosedur isolasi mandiri, maka dia harus diberikan tindakan tegas. Bila perlu jemput paksa dia untuk dikarantinakan,”pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/