26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bantuan Sosial Tunai Disalurkan, Warga Babalan dan Sei Lepan Padati Kantor Pos Brandan

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Kecamatan Babalan dan Sei Lepan yang terdampak pandemi Covid-19 memadati Kantor Pos Pangkalan Brandan untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu dari pemerintah pusat, Minggu (17/5).

Fauzi, Mukmin dan Jon yang merupakan bagian dari penerima BST saat ditemui Sumut Pos mengatakan, bahwa mereka merupakan warga yang tidak mendapatkan bantuan PKH dan BLT dari Pemerintah.

“Sedang ketentuannya bansos senilai Rp 600 ribu rupiah ini hanya untuk masa covid-19 ini, terhitung selama 3 bulan dimulai dari bulan Mei, Juni sampai Juli saja “ kata Fauzi.

Dikatakannya, dengan dikucurkannya bansos dari pemerintah pusat ini, warga yang tidak mampu sangat terbantu, apalagi sudah mendekati hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.”Semoga bansos dari pemerintah pusat ini terus berlanjut, agar kami yang sudah kehilangan mata pencaharian sedikit terbantu “ tambah Mukmin diamini warga lainnya.

Sementara itu, Syahbudin (74) warga Kelurahan Berandan merasa sangat kecewa dengan aparatur pemerintah yang paling bawah, yakni Kepala Lingkungan tempat mereka tinggal.

Soalnya, di usianya sudah 74 tahun, tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Makanya besok kami warga Berandan Barat akan melaporkan ihwal kejadian ini kepada Polsek P.Brandan,”katanya.

Disebutkannya, di lingkungan mereka tinggal seorang pekerja anak buah kapal mendapat bansos. “Sedangkan saya tukang becak, nggak dapat. Diduga kuat ada permainan di tingkat Kepala Lingkungan” kata Syahbudin menduga.

Menyikapi keluhan warga, Kadis Sosial Hj.Rina Wahyuni Marpaung menjelaskan pendataan dan penetapan warga yang terdampak Covid-19 melalui mekanisme yang berlaku. “Semua unsur di tingkat Kelurahan dan desa telah dilibatkan, tak ada lagi yang tidak sesuai datanya,” tegas Kadis Sosial (yas/han)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Kecamatan Babalan dan Sei Lepan yang terdampak pandemi Covid-19 memadati Kantor Pos Pangkalan Brandan untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu dari pemerintah pusat, Minggu (17/5).

Fauzi, Mukmin dan Jon yang merupakan bagian dari penerima BST saat ditemui Sumut Pos mengatakan, bahwa mereka merupakan warga yang tidak mendapatkan bantuan PKH dan BLT dari Pemerintah.

“Sedang ketentuannya bansos senilai Rp 600 ribu rupiah ini hanya untuk masa covid-19 ini, terhitung selama 3 bulan dimulai dari bulan Mei, Juni sampai Juli saja “ kata Fauzi.

Dikatakannya, dengan dikucurkannya bansos dari pemerintah pusat ini, warga yang tidak mampu sangat terbantu, apalagi sudah mendekati hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.”Semoga bansos dari pemerintah pusat ini terus berlanjut, agar kami yang sudah kehilangan mata pencaharian sedikit terbantu “ tambah Mukmin diamini warga lainnya.

Sementara itu, Syahbudin (74) warga Kelurahan Berandan merasa sangat kecewa dengan aparatur pemerintah yang paling bawah, yakni Kepala Lingkungan tempat mereka tinggal.

Soalnya, di usianya sudah 74 tahun, tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Makanya besok kami warga Berandan Barat akan melaporkan ihwal kejadian ini kepada Polsek P.Brandan,”katanya.

Disebutkannya, di lingkungan mereka tinggal seorang pekerja anak buah kapal mendapat bansos. “Sedangkan saya tukang becak, nggak dapat. Diduga kuat ada permainan di tingkat Kepala Lingkungan” kata Syahbudin menduga.

Menyikapi keluhan warga, Kadis Sosial Hj.Rina Wahyuni Marpaung menjelaskan pendataan dan penetapan warga yang terdampak Covid-19 melalui mekanisme yang berlaku. “Semua unsur di tingkat Kelurahan dan desa telah dilibatkan, tak ada lagi yang tidak sesuai datanya,” tegas Kadis Sosial (yas/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/