30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kades Helvetia Diminta Tidak Arogan Terhadap BPD

TERIMA : Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Wahyu Danin SE saat memberi keterangan usai menerima rombongan Panitia Pemilihan BPD Helvetia. sopian/sumut pos
TERIMA : Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Wahyu Danin SE saat memberi keterangan usai menerima rombongan Panitia Pemilihan BPD Helvetia. sopian/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Wahyu Danin SE meminta agar Kepala Desa (Kades) Helvetia Kecamatan Sunggal, Sugiarno tidak bersikap arogans terhadap Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait hasil musyawarah yang digelar bersama untuk memutuskan Tata Tertib (Tatib) pelaksanaan pemilihan BPD Helvetia.

Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Sunggal, Pancurbatu dan Kutalimbaru ini menyampaikan, bahwa dinamika yang terjadi antara Kades Helvetia dengan Panitia Pemilihan BPD dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik. Demokrasi itu harus tumbuh, semua berhak untuk membuat dan punya andil dalam membangun desa nya termasuk sebagai Anggota BPD. Kades tidak boleh menekan atau harus jadi yang ini, yang ini tidak, ga boleh.

“Saya minta agar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang dan Camat Sunggal segera melakukan supervisi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Kades itu harus bisa menjadi pelopor, pengayom sebagai pamong terhadap dinamika yang terjadi di desa nya. Jangan menunjukkan arogansi kekuasaan, sebagai pejabat publik harus berjalan sesuai ketentuan,”katanya, saat menerima rombongan Panitia Pemilihan BPD Helvetia ke Gedung DPRD Deliserdang, di Lubuk Pakam, Kamis (14/5).

Danin juga menjelaskan bahwa salah satu fungsi BPD sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD adalah Fungsi Pegawasan Kinerja Kepala Desa. Namun fungsi dan peran ini jangan disalahgunakan, artinya BPD melakukan pengawasan terhadap perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan kegiatan Pemerintah Desa (Pemdes). BPD harus menciptakan hubungan yang harmonis dengan Pemdes dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap nantinya siapapun orangnya yang terpilih sebagai anggota BPD Helvetia mereka adalah putra putri terbaik yang harus benar-benar menjadi mitra Pemdes dalam membangun desa dan BPD juga dituntut untuk bisa menjembatani koordinasi antara Pemdes dengan lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di desa.

Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD Helvetia H. Syahrun didampingi anggota B Siahaan, Darmansyah dan Toni menyampaikan kondisi sebenarnya saat ini Panitia Pemilihan BPD Helvetia bingung dengan sikap arogansi Kepala Desa Helvetia yang tidak terima atas hasil musyawarah yang telah digelar bersama dalam hal penyusunan Tatib. Panitia juga sudah melakukan kordinasi ke pihak Kecamatan Sunggal dan Sekretaris Camat Sunggal menyarankan untuk konsultasi ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang. “Kades menyatakan akan membuat ulang Tatib sendiri dan menyerahkan langsung ke Camat,” ungkapnya.

Kemudian saat menemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Drs Citra Efendi Capah MSP mengatakan bukan hanya di Desa Helvetia saja dinamika pemilihan BPD seperti ini. Namun semua akhirnya selesai dengan aman tertib dan terkendali. Sudah saya kontak Camat Sunggal dan dijawabnya akan segera diselesaikan,” katanya. (azw)

TERIMA : Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Wahyu Danin SE saat memberi keterangan usai menerima rombongan Panitia Pemilihan BPD Helvetia. sopian/sumut pos
TERIMA : Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Wahyu Danin SE saat memberi keterangan usai menerima rombongan Panitia Pemilihan BPD Helvetia. sopian/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Wahyu Danin SE meminta agar Kepala Desa (Kades) Helvetia Kecamatan Sunggal, Sugiarno tidak bersikap arogans terhadap Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait hasil musyawarah yang digelar bersama untuk memutuskan Tata Tertib (Tatib) pelaksanaan pemilihan BPD Helvetia.

Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Sunggal, Pancurbatu dan Kutalimbaru ini menyampaikan, bahwa dinamika yang terjadi antara Kades Helvetia dengan Panitia Pemilihan BPD dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik. Demokrasi itu harus tumbuh, semua berhak untuk membuat dan punya andil dalam membangun desa nya termasuk sebagai Anggota BPD. Kades tidak boleh menekan atau harus jadi yang ini, yang ini tidak, ga boleh.

“Saya minta agar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang dan Camat Sunggal segera melakukan supervisi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Kades itu harus bisa menjadi pelopor, pengayom sebagai pamong terhadap dinamika yang terjadi di desa nya. Jangan menunjukkan arogansi kekuasaan, sebagai pejabat publik harus berjalan sesuai ketentuan,”katanya, saat menerima rombongan Panitia Pemilihan BPD Helvetia ke Gedung DPRD Deliserdang, di Lubuk Pakam, Kamis (14/5).

Danin juga menjelaskan bahwa salah satu fungsi BPD sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD adalah Fungsi Pegawasan Kinerja Kepala Desa. Namun fungsi dan peran ini jangan disalahgunakan, artinya BPD melakukan pengawasan terhadap perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan kegiatan Pemerintah Desa (Pemdes). BPD harus menciptakan hubungan yang harmonis dengan Pemdes dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap nantinya siapapun orangnya yang terpilih sebagai anggota BPD Helvetia mereka adalah putra putri terbaik yang harus benar-benar menjadi mitra Pemdes dalam membangun desa dan BPD juga dituntut untuk bisa menjembatani koordinasi antara Pemdes dengan lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di desa.

Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD Helvetia H. Syahrun didampingi anggota B Siahaan, Darmansyah dan Toni menyampaikan kondisi sebenarnya saat ini Panitia Pemilihan BPD Helvetia bingung dengan sikap arogansi Kepala Desa Helvetia yang tidak terima atas hasil musyawarah yang telah digelar bersama dalam hal penyusunan Tatib. Panitia juga sudah melakukan kordinasi ke pihak Kecamatan Sunggal dan Sekretaris Camat Sunggal menyarankan untuk konsultasi ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang. “Kades menyatakan akan membuat ulang Tatib sendiri dan menyerahkan langsung ke Camat,” ungkapnya.

Kemudian saat menemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Drs Citra Efendi Capah MSP mengatakan bukan hanya di Desa Helvetia saja dinamika pemilihan BPD seperti ini. Namun semua akhirnya selesai dengan aman tertib dan terkendali. Sudah saya kontak Camat Sunggal dan dijawabnya akan segera diselesaikan,” katanya. (azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/