MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat tutup sejak pertengahan Maret lalu, awal Juni 2029 hotel-hotel di Kota Medan dan di sejumlah daerah di Sumut akan kembali membuka pintu. Pembukaan hotel dilakukan menyusul kebijakan New Normal yang diterapkan pemerintah pusat, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Teman-teman pengusaha hotel di Sumatera Utara sepakat akan buka kembali awal Juni, dengan mengikuti protokol kesehatan. Pembukaan operasional hotel ini untuk menekan kerugian dialami pelaku usaha,” kata Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana, kepada wartawan di Medan, Kamis (28/5).
Denny menjelaskan, tingkat hunian hotel di Kota Medan terjun bebas selama pandemi Covid-19, bahkan di bawah 5 persen. Bila ada tamu menginap, itu hanyalah warga Kota Medan yang bosan berada di rumah saja. “Ada beberapa hotel yang meningkat, tapi bukan tamu luar kota. Kebanyakan warga Medan yang bosan di rumah. Peningkatan tidak terlalu besar,” jelas Denny.
Ia berharap ke depannya ada kelonggaran yang diputuskan oleh pemerintah Indonesia, khususnya membolehkan pertemuan di hotel dengan tidak melakukan mobilsasi massa, dan tetap menjalankan protokol kesehatan. “Kita berharap ada kelonggaran perjalanan dinas. Kita harapkan ada meeting di hotel. Tidak perlu terlalu ramai. Kita menunggu keputusan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” sebut Denny.
Dengan pembukaan operasional hotel, Denny mengatakan, tidak semua karyawan akan kembali bekerja. PHRI juga mengharapkan bantuan pemerintah dalam mengurangi beban yang dihadapi pelaku usaha hotel dari dampak corona.
“Kita sangat berat. Kita harapkan bantuan dari pemerintah. Beban-beban yang kita hadapi seperti biaya listrik. Kita harapkan relaksasi. Juga agar pemerintah bisa membantu karyawan ikut prakerja. Tidak mungkin 100 persen kita terima kembali. Jika sudah bangkit sepenuhnya, saya harapkan seluruh karyawan kembali bekerja,” pungkasnya.
Dispar Belum Terima Data
Dinas Pariwisata Kota Medan telah menerima pemberitahuan mengenai rencana sejumlah pengusaha hotel dan restoran di Kota Medan untuk kembali membuka usahanya, menyusul kebijakan New Normal di Kota Medan.
“Hingga saat ini, memang sudah banyak hotel dan restoran yang menginfokan akan beroperasi kembali. Tapi soal berapa banyak dan nama-nama hotelnya, kami belum mendapat data riil. Kami harus koordinasi dsngan PHRI dulu,” kata Kadis Pariwisata Kota Medan, Drs H Agus Suriyono, kepada Sumut Pos, Kamis (28/5).
Pun begitu, Dispar tidak pernah melarang hotel tetap buka selama pandemi. Justru pihak hotel yang berinisiatif memilih tutup sementara, karena terdampak Covid-19. Pasalnya, para pengusaha hotel kesulitan membayar biaya operasional yang lebih tinggi dari penghasilan yang diterima selama Covid-19.
“Yang diatur berdasarkan Surat Edaran Wali Kota adalah kegiatannya, tempat hiburan, serta kebijakan take away bagi cafe dan restoran yang masih beroperasi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 32 hotel berbintang di Kota Medan memilih berhenti beroperasi sementara akibat Covid-19. Ke-32 hotel dimaksud yakni Garuda Plaza Hotel, D’Primahotel Medan, Wisma Garuda, Grand Lubuk Raya Hotel, Hotel Danau Toba International Medan, Pardede International Medan, KAMA Hotel Medan, Raz Hotel and Convention Medan, Hotel Syariah Grand Jamee Medan, Putra Mulia Hotel, Karibia Boutique Hotel Medan, Favehotel, Grand Ompression, Sumatera Hotel, Grand Melati Hotel, Citi Inn Hotel, Hotel Antares, Swiss Belinn Surabaya, Jangga House Bake and Breakfast, Hermes Palace Hotel, Grand Kanaya Hotel, Grand Delta Hotel, Hotel Radisson, Hotel Madani, Aryaduta Hotel, JW Marriot, Cordela Inn, Desatu Hotel, Alpha Inn, Alam Hotel by Cordela, Griya Hotel, dan Hotel Santika Dyandra.
14 Mall Tetap Beroperasi
Selain hotel dan restoran, sejumlah mal di Kota Medan yang sempat tutup selama pandemi, juga akan kembali beroperasi. Seperti Sun Plaza, Medan Fair, Lippo Plaza, Binjai Super Mall, dan lainnya, yang hanya beroperasional terbatas untuk tenant yang menjual kebutuhan pokok dan farmasi.
Catatan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Dewan Pengurus Daerah Sumatera Utara (APPBI DPD Sumut), selama pandemi Covid-19, ada 14 pusat perbelanjaan di Kota Medan yang memilih tetap beroperasi. Namun operasional berjalan sesuai standar protokol kesehatan.
“Anggota APPBI DPD Sumut berjumlah 19 mal. Dari jumlah itu, 14 tetap buka sejak April 2020,” ungkap Wakil Ketua APPBI DPD Sumut, Liany Simatupang kepada wartawan di Medan, Kamis (28/5).
Ke-14 mal dimaksud yakni Centre Point, Berastagi Buah, Cambridge City Square Medan, Delimas Plaza, Medan Mall, Milenium ICT Center, Olympia Plaza, Plaza Medan Baru, Thamrin Plaza, Medan Focal Point, Manhattan Times Square, Ring Road City Walk dan Delipark Podomoro.
Sedangkan anggota APPBI yang beroperasi secara terbatas yakni Sun Plaza, Medan Fair, Lippo Plaza, Binjai Super Mall dan lainnya. “Keseluruhan mal tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan ke depan akan tetap aktif dengan penerapan konsep New Normal Life dari pemerintah,” sebut Liany yang juga menjabat sebagai General Manager Mall Centre Point ini.
Ia menegaskan, pengelola mal di Kota Medan siap menerapkan New Normal bila diberlakukan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh di setiap akses masuk mal Centre Point. “Kemudian penyediaan antiseptic, wajib menggunakan masker, social and physical distancing, juga memberlakukan dan menerapkan regulasi dalam penggunaan fasilitas lift dan escalator selama di mal,” katanya.
Terkait jumlah pengunjung mal di tengah pandemi, ia mengakui, pasti memengaruhi minat pengunjung berbelanja. Pihak mal juga lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan pengunjung.
“Sesuai surat edaran pemerintah dalam penanganan Covid-19, kami memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung sesuai skala luas dari wilayah bisnis Mall Centre Point. Untuk kegiatan yang dapat menimbulkan antusias masyarakat, penyelenggaraannya akan kami tiadakan,” tandasnya.
Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu mengatakan, sampai saat ini Lippo Malls Group di Sumut masih melakukan pembatasan jam buka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas warga dan melindungi masyarakat dari dampak Covid-19. “Buka pukul 11.00 – 18.00 WIB kecuali Transmart Carrefour sampai pukul 20.00 WIB,” tuturnya dengan singkat. (gus/map)