TEBING TINGGI- Hery Syahputera alias Ganot (37) warga Jalan Debdol Sundoro, Kota Tebing Tinggi, pelaku perampokan dengan modus pengembosan ban mobil dan mengambil uang dari dalam jok sepeda motor milik nasabah bank, berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi, Rabu (23/11).
Tersangka ditangkap petugas karena aksinya selama ini meresahkan warga Kota Tebing Tinggi. Hery ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi di Jalan Deblod Sundoro, Kota Tebing Tinggi, ketika melintas menggunakan sepeda motor Honda BK 6447 NS, Rabu (23/11) sekira pukul 14.30 WIB.
Dalam pemeriksaan petugas, Hery mengaku, melakukan perampokan bersama temannya, Khairul Fahri Pohan (sudah tertangkap dua minggu lalu) dibeberapa lokasi di Kota Tebing Tinggi.
Saat diperiksa petugas, Hery mengaku, melakukan aksi perampokan sudah lebih dari enam kali, diantaranya di Jalan Senagin, Jalan MT Haryono dan beberapa lokasi di Kota Tebing Tinggi.
Uang hasil rampokan tersebut, ungkapnya, digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari bersama istri dan dua orang anaknya, selebihnya dipergunakan untuk berpoya-poya sesama rekan-rekanya.
“Selepas diberhentikan dari perkebunan Gunung Pamela, baru melakukan perampokan, itupun karena menganggur tidak punya pekerjaan,” kata Hery kepada Sumut Pos.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Lili Astono mengatakan, tertangkapnya Hery Syahputera alias Ganot, dari hasil pengembangan kasus terdahulu dari tersangka Khairul Fahri Pohan. (mag-3)